Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pernyataan Sikap FMN Cab. Makassar Terhadap Kasus DO dan Skors 4 Mahasiswa IAIM Sinjai


PERNYATAAN SIKAP
FMN Cabang Makassar


Pendidikan sejatinya adalah hak konstitusional setiap warga negara yang wajib untuk dipenuhi oleh negara. Bersamaan dengan itu, hak berekspresi, hak menyampaikan pendapat dimuka umum merupakan hal yang beriringan dengan penyelenggaraan pendidikan yang mestinya mengedepankan prinsip ilmiah, demokratis, dan diperuntukkan untuk meningkatkan taraf berfikir dan kesejahteraan  hidup rakyat.

Namun hari ini, kita kembali diperhadapkan pada catatan hitam penyelenggaraan pendidikan, lagi-lagi kekerasan akademik berupa sanksi Drop Out (DO), dan Skorsing dialami oleh kawan-kawan kita di Institut Agama Islam Sinjai, yakni Nuralamsyah dan Heri Setiawan dikenai sanksi DO, sementara Abdullah, dan Sulfadli dikenai Skorsing Satu Semester, hanya karena melakukan aksi demonstrasi untuk mempertanyakan biaya kartu ujian yang mencapai Delapan puluh ribu rupiah pada 15 Januari 2019. Sikap arogansi juga diperlihatkan saat 4 orang mahasiswa yang aksi dihadang  oleh Dekan Fakultas Ekonomi  dan Hukum Islam IAIM Sinjai, lalu menyuruh menyelesaikan masalah dengan otak dan mangatakan “elokko meha?” (kamu mau lawan?) sambil memegang leher baju salah seorang massa aksi, hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang tenaga pendidik apalagi seorang Dekan dan juga bergelar Doktor, (doc video). Sementara pada salah seorang mahasiswa yang meminta transparansi pengelolaan anggaran, dengan arogan kemudian dijawab oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) IAIM, dengan berkata “ Iga memengko elo misseng manengngi"  ( memangnya siapa kalian mau tau itu semua),(bukti rekaman suara).
Sikap arogansi tersebut adalah hal yang sangat bertentengan dengan etika tenaga pendidik, dan tentunya bertolak belakang dengan ajaran islam, sikap Oknum dosen tersebut jelas telah mencederai nama baik IAIM Sinjai sebagai perguruan tinggi  yang bercorak keislaman.
Kejadian ini mejadi bukti nyata akan watak fasis dan antikritik pihak pimpinan kampus hari ini, utamanya pimpinan IAIM Sinjai, dilain hal juga membuktikan bahwa pimpinan IAIM Sinjai  tidak memahami bahwa hak menyampaikan  pendapat adalah hak dasar setiap warga negara, apalagi dalam lingkungan lembaga pendidikan.
Sementara itu, kami menilai bahwa proses penerbitan Surat keputusan Sanksi DO, dan Skors tersebut kemungkinan besar mengalami cacat prosedural, mengingat proses terbitnya yang sangat cepat dan tidak memberikan kesempatan pembelaan/Hak jawab kepada mahasiswa bersangkutan.
Bagi kami, yang harus dilakukan oleh pimpinan IAIM Sinjai dalam menanggapi aksi mahasiswa adalah memberikan penjelasan mengapa biaya kartu ujian yang hanya berbentuk tiga lembar kertas biayanya bisa mencapai Delapan puluh ribu rupiah, bukan justru menunjukkan sikap arogan apalagi memberikan sanksi DO, dan Skors kepada mahasiswa bersangkutan, sikap arogan tersebut justru mengindikasikan bahwa memang ada hal yang tidak beres dengan penentuan biaya kartu ujian itu.
Kami juga mencatat bahwa sepanjang Tahun 2016 sampai saat ini,  kekerasan akademik kian marak terjadi di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia di Sulawesi selatan sendiri kami mencatat diantaranya, Skors 6 Mahasiswa Fakultas Ekonomi  UNM, Skors 2 Mahasiswa FH UMI, DO 1 Mahasiswa FT UMI,  DO 3 Mahasiswa FT UIM, Skors 2 Mahasiswa Fisip Unhas, DO 1 Mahasiswa UKIP Makassar, DO 8 Mahasiswa  UVRI Makassar, DO 8 Mahasiswa UKI Toraja, Skors di UIN Makassar,  dan terakhir adalah Skors 4 Mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan Unhas tertanggal 30 Januari 2019. Hal ini jelas menjadi bukti bahwa Perguruan tinggi hari ini berwatak fasis dan anti terhadap kritik mahasiswa.
Oleh karena itu, kami Front Mahasiswa Nasional Cabang Makassar dengan ini menyatakan sikap :
1. Menyatakan dukungan penuh kepada setiap Mahasiswa yang berjuang melawan segala bentuk kekerasan akademik, sikap arogansi dan anti kritik pimpinan perguruan tinggi,  dan pengekangan hak berekspresi serta menyampaikan pendapat, utamanya kawan-kawan Mahasiswa Unhas, dan IAIM Sinjai yang saat ini sedang berjuang untuk menuntut pencabutan sanksi DO, dan Skorsing.
2. Mengecam tindakan arogansi, dan anti kritik pimpinan IAIM Sinjai, serta menuntut pimpinan IAIM Sinjai untuk segera mencabut Surat Keputusan (SK) DO, dan Skorsing Empat Mahasiswa IAIM Sinjai.
3.  Menuntut Pimpinan Fakultas Kelautan dan Ilmu Perikanan  Universitas Hasanuddin untuk mencabut SK Skorsing Empat Mahasiswa Fakultas Kelautan dan Ilmu Perikanan Unhas.
4. Menuntut kepada pimpinan kedua perguruan tinggi bersangkutan untuk mengembalikan status mahasiswannya sebagaimana semula.
5. Mengecam dan mengutuk segala bentuk kekerasan akademik, pembungkaman demokrasi, dan pengekangan atas kebebasan berekspresi dan  hak menyampaikan pendapat.
6. Menuntut penyelenggaran pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, ilmiah, demokratis, dan mengabdi pada rakyat.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat. Terimakasih

Hormat Kami,
FRONT MAHASISWA NASIONAL
CABANG MAKKASSAR


Henry Foord Jebss
(Ketua Cabang)