MENUNTUT PENCABUTAN SKSKORSING 6 MAHASISWA FE UNM. FMN MAKASSAR LAKUKAN AKSI PIKET TAHAP 1 DALAM MENYONGSONG HARI HAM INTERNASIONAL 2018.
Makassar, 6 Desember 2018. HAM Internasional 2018 tinggal menghitung hari, FMN Makassar menyambut dengan mengadakan AKSI PIKET dengan tuntutan utama CABUT SK SKORSING 6 MAHASISWA FE UNM. Aksi Piket yang dilakukan siang tadi merupakan Aksi Piket Tahap 1 yang berhasil dilakukan di beberapa kampus. Tercatat ada 5 kampus yaitu FMN UNM, FMN UINAM, FMN Unismuh Makassar, FMN UMI Makassar, FMN UI Makassar.
FMN Makassar menilai mendekati peringatan hari HAM Internasional 2018, pelanggaran HAM malah semaking kita temui. “Kian tahun pelanggaran HAM di Indonesia semakin meningkat. Mungkin sama-sama kita ketahui bahwa menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hak kita sebagai masyarakat. Namun, semua itu seolah-olah tidak berlakuk di dunia Pendidikan terkhusus di Pendidikan tinggi. Maraknya sanksi Skorsing hingga DO bagi mahasiswa yang mempertanyakan haknya menjadi mimpi bukti nyata bagaimana pelanggaran HAM itu terjadi. 6 Mahasiswa FE UNM menjadi korban pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kampus. Mereka yang mempertanyakan anggaran kampus dan menuntut perbaikan fasilitas kampus malah dihadiahi sanksi skorsing. Anehnya lagi, terdapat banyak kejanggalan dalam proses pemberian sanksi. Mulai dari pemberian sanksi yang tidak meminta keterangan dari 2 korban yang di skors hingga temuan Ombusmand terkait adanya procedural yang tidak wajar dalam proses pemberian sanksi skorsing kepada 6 mahasiswa FE UNM dan meminta kepada pihak fakultas untuk mencabut SK Skorsing ke 6 mahasiswa tersebut. Namun, sikap dekan Fakultas Ekonomi sama sekali tidak memperlihatkan itikad baik untuk mencabut SK tersebut. Itu yang menjadi alasan kami mengapa menjadikan isu pencabutan SK Skorsing 6 Mahasiswa FE UNM sebagai tuntutan pokok.” Jelas Ilham yang merupakan salah satu pimpinan harian FMN Cabang Makassar.
Bentuk aksi yang dilakukan dimasing-masing kampus beragam, mulai dari kampanye selebaran pembentangan spanduk hingga long march keliling kampus. Namun isu pokok mereka tetap sama yaitu Cabut SK Skorsing 6 Mahasiswa FE UNM. Selain tuntutan utama, dimasing-masing kampus juga mengangkat masalah yang terjadi di tiap kampus. Adapun tuntutannya :
UNM :
- Usut Tuntas Kasus Pemukulan Mahasiswa FIK UNM.
- Cabut SK KKN Berbayar.
UINAM :
- Menangkan Manifesto 7 Tuntutan Mahasiswa UINAM.
UNISMUH Makassar:
- Hentikan Pembatasan Berorganisasi Bagi Mahasiswa Unismuh
UMI Makassar :
- Hapuskan Segala Aturan Yang Merugikan Mahasiswa UMI.
UI Makassar :
- Transparansikan Potongan BPP 65 - 100 % Pada Calon Wisudawannya.
- Realisasikan Potongan BPP Rp. 250.000 / Mahasiswa Yang di Pungut Sejak Tahun 2013.
Penulis : Cibal