Hentikan Diskriminasi, Kekerasan dan Kriminalisasi Terhadap Mahasiswa dan Rakyat Papua !
Pernyataan Sikap
Front Mahasiswa Nasional Cabang Makassar
Menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang jatuh pada tanggal 10 Desember. Rezim anti demokrasi Jokowi-Jk tidak ada henti hentinya melakukan tindakan pelanggaran HAM terhadap rakyat yangmemperjuangkan hak demokratisnya. Pada tanggal 1 Desember, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) bersama organisasi mahasiswa lainnya di Surabaya memperingati Independence Day of West Papua untuk menuntut hak demokrasinya di seluruh daerah. Aksi tersebut dihadapkan dengan tindak pelanggaran HAM oleh rezim jokowi-JK melalui aparat keamanan. Tindakan pelanggaran HAM dalam bentuk pembubaran, kekerasan dan penangkapan massa aksi oleh aparat kepolisian.
Aparat kepolisian Surabaya mengunakan Organisasi massa (Ormas) untuk melakukan provokasi, pembubaran massa aksi. Ormas tersebut melakukan pelemparan batu, botol, dan bambu runcing (perangkat aksi) kepada massa aksi. Tindakan tersebut mengakibatkan 16 orang luka-luka dan tiga (3) di antaranya harus dilarikan kerumah sakit karena kepalanya bocor. Pada jam 11.00 WIB massa aksi membubarkan diri dan kembali ke asrama Papua. Tindakan tidak berhenti di situ, tindakan intimidasi penangkapan oleh personil kepolisan dilakukan kepada massa aksi yang sudah berada di Asrama Papua.
Aparat kepolisian melakukan penangkapan kepada 233 orang massa aksi pada pukul 01.00 WIB dan dibawa ke Polrestabes Surabaya. Salah satu dari korban penangkapan tersebut adalah Fachri Syahrazad Anggota FMN Cabang Surabaya (Mahasiswa ITSD4 Infrastruktur Sipil) diseret oleh polisi. Awalnya fachri sempat kehilangan kontak beberapa jam. Barang-barang Fachri ditemukan di Asrama Papua. Saksi kami yang pada saat itu juga sedang berada di asrama Papua menyaksikan Fachri ditarik oleh salah satu aparat kepolisian berseragam lengkap. Hal hampir sama juga dialami oleh Arifin (Mahasiswa Surakarta) yang menjadi korban penangkapan pihak kepolisian. Karena solidaritas kita mendesak pihak Polrestabes Surabaya, maka Fachri dan Arifin saat ini telah dibebaskan.
Tindakan diskriminasi dan kekerasan terhadap aktivis dan rakyat yang semakin sering terjadi merupakan wujud nyata dari watak fasis rezim Jokowi. Demi stabilitas politik, demi keramahan investasi, dan demi kemenangan dalam kontestasi Rezim Jokowi terus mempertajam penindasannya terhadap rakyat. Kritik dan aksi-aksi demokratis rakyat selalu dihadapkan dengan aparat dan tindakan represif. Rakyat terus menjadi korban, tidak hanya korban kemiskinan akibat kebijakan ekonomi neoliberalnya namun juga korban tindasan fasia yang merampas kebebasan demokrasi. Semua itu tidak lain dilakukan oleh rezim Jokowi sebagai bentuk pelayanan maksimalnya bagi tuan imperialis AS dan kepentingan borjuasi besar komprador serta tuan tanah besar di Indonesia.
Kenyataan itu menujukan kepada rakyat bahwa, tidak salah jika saat ini rakyat menyematkan dan mengatakan bahwa rezim Jokowi adalah fasis dan pelanggar HAM. Bahkan ini semakin meneguhkan bahwa nasib serta masa depan rakyat tidak bisa diditipkan oleh siapapun, pemenuhan hak demokratis rakyat harus diperjuangkan secara kolektif. Atas dasar itu, FMN menyatakan sikap dan tuntutannya, Mengecam dan mengutuk seluruh tindak fasis Jokowi-JK berupa intimidasi, kekerasan, penangkapan terhadap rakyat yang memperjuangkan hak demokratisnya.
- Mengecam seluruh tindak kekerasan, diskriminasi dan kriminalisasi terhadap rakyat oleh rezim Jokowi-Jk
- Hentikan diskriminasi dan berikan jaminan kebebasan demokrasi bagi mahasiswa dan rakyat Papua !
Ketua Umum
FMN Cabang Makassar
Henry Ford Jebs