AKSI DI DEPAN GEDUNG PHINISI UNM, FMN MAKASSAR : HENTIKAN SEGALA BENTUK TINDAK KEKERASAN TERHADAP RAKYAT.
(Potret Massa Aksi FMN Makassar)
Senin, 24 Desember 2018. Puluhan massa aksi FMN Makassar melakukan aksi di jalan A.P Pettarani Tepatnya di depan Menara Phinisi UNM/Universitas Negeri Makassar. Aksi tersebut mengangkat tema, “Hnetikan Segala Bentuk Tindasan Fasis Terhadap Mahasiswa Baik di Dalam Maupun di Luar Kampus, Serta Hentikan Kriminalisasi Terhadap Petani.” Aksi tersebut di Pimpin Oleh Slamet Puji Urip yang juga merupakan Ketua FMN Ranting UNM. Aksi tersebut dimulai pada Pukul 14.30 wita dengan melakukan Long March dari Lapangan UNM Gunungsari ke depan Menara Phinisi UNM. Kurang lebih 15 aparat kepolisian dikerahkan untuk mengawal Aksi Terebut.
“Rakyat sampai saat ini tidak pernah lepas dari penderitaan. Menyampaikan pendapat dan memperjuangkan hak demokratis kini tbukan lagi menjadi hak bagi masyarakat termasuk mahasiswa. Semakin meningkatnya gerakan mahasiswa belakangan ini untuk memperjuang hak-hak dasarnya, tidak jarang dilawan oleh pihak kampus dengan berbagai upaya pembungkaman. Di UNM, mahasiswa yang mempertanyakan transparansi anggaran dan meminta perbaikan fasilitas malah diberikan sanksi skorsing oleh Dekannya, dan itu terjadi di Fakultas Ekonomi. Tidak jauh beda di Fakultas Ilmi Keolahragaan, hanya karena aksi mempertanyakan anggaran kemahassiswaan serta perbaiukan fasilitas kampus, massa aksi malah dipukuli oleh dosennya.” Tegas Slamet.
(Slamet, Jenral Lapangan Sekaligus Ketua FMN Ranting UNM)
Iapun menambahkan, “Bukan hanya di UNM, di Universitas Islam Makassar/UIM pun terjadi tindak kekerasan terhadap Mahasiswa. Massa Aksi FMN UIM yang hendak melakukan aksi pembentangan spanduk pada moment kedatangan Wakil Presiden di Kampus UIMu ntuk meresmikan Gedung 19 lantai, dibubarkan bahkan diseret keluar dari kampus oleh pihak pengamanan. Padahal, FMN UIM hanya inginmenyampaikan kepada wakil presiden bahwa UIM sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja. Mahasiswa UIM lebih memerlukan fasilitas penunjang akademik dari pada Gedung 19 lantai yang hanya akan digunakan untuk Gedung rektorat semata. Di Universitas Muhammadiyah/Unismuh Makassar, salah satu Dosen dari FKIP melarang mahasiswanya untuk belajar di organisasi yang tidak diakui oleh kampus dan mengancam mahasiswanya yang tetap masuk diorganisasi lain kalua dia takakan dibiarkan lulus dimata kuliahnya sampai kiamat.” Tegas Selamet.
Hendry Ford Jebs, Ketua FMN Cabang Makassar Dalam Orasinya menjelaskan bahwa tindak kekerasan tidak hanya terjadi didalam kampus. “Anindyah, pimpinan FMN Surabaya Menjadi korban pasal karet UU ITE hanya karena menceritakan tindakan pelecehan yang dilalkukan oleh satpol PP pada saat pembubaran kegiatan diskusi dan bedah film yang dilakukan oleh mahasiswa Papua. Upaya hokum telah dilakukan oleh Anin, dia telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian namun sayang laporan yang dimasukkan oleh Anin tidak gubris sama sekali.”
(Henry Ford Jebs, Ketua FMN Cabang Makassar)
“bukan hanya mahasiswa yang menjadi sasaran, namun para pejuang agrarian yang berjuang mempertahankan tanah mereka juga menjadi korban tindak kekerasan bahkan kriminalisasi. 14 petani Kajang Kabupaten Bulukumba di kriminalisasikan oleh pihak PT. Lonsum pada bulan Oktober 2018 dengan tuduhan penyerobotan lahan. Padahal fakta dilapangan, mereka hanyalah mempertahankan tanah ulayat milik Masyarakat Adat Kajang dari keserakahan PT. Lonsum yang terus merampas tanah mereka. Di NTB, 2 pejuang adat Jurang Koak ditangkap pada 18 Desember 2018 dengan tuduhan penebangan pohon di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Sebelum penangkapan, sempat terjadi adu mulut antara 2 orang petani yang ditangkap dengan pihak kepolisian, dari adu mulut tersebut diketahui bahwa dalam kejadian penangkapan tersebut sama sekali tidak ada surat perintah penangkapan yang ditunjukkan, pihak kepolisisan hanya menjelaskan bahwa mereka sedang menjalankan tugas dan dengan kasar menyeret dua orang petani tersebut ke atas mobil tahanan. Bahkan seorang pemuda yang berupaya menghalangi aparat, dipukuli hingga kepalanya bocor dan harus mendapatkan 18 jahitan.” Tegas Henry.
Dalam Aksi tersebut, organisasi-organisasi lain juga terlibat. Pembaru Indonesia Wilayah Sulsel dan Komunitas Lingkar Nalar Unismuh pun tidak ketinggalan ikut menyampaikan pandangannya dan menyatakan sikap dengan tegas bahwa segala tindakan fasis yang menindas dan menghisap rakyat harus terus dilawan.
Penulis : Al Iqbal (Dept. Pendidikan dan Propaganda FMN Makassar)