HTN Ke-58 tahun 2018, FPR Bulukumba Membanjiri Kantor Bupati Bulukumba Dengan Massa Aksi
Massa Aksi FPR Bulukumba
Bulukumba, 24 September 2018. Sekitar 400 massa aksi FPR (Front Perjuangan Rakyat) Bulukumba yang didalamnya tergabung Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Bulukumba, PEMBARU Sulsel dan FMN Makassar membanjiri gedung Bupati Bulukumba dalam momentum Hari Tani Nasional (HTN) ke-58. Aksi yang mengusung tema “Perhebat Perjuangan Rakyat Melawan Seluruh Aturan Pelaksanaan Reforma Agraria Palsu Jokowi Yang Dikontrol Imperialism Amerika Serikat Yang Mempercepat Perampasan Tanah” dimulai pada pukul 10.59 wita dengan melakukan Long March dari area pasar tua Bulukumba menuju ke halaman depan kantor Bupati Bulukumba.
Askar selaku pimpinan wilayah AGRA Sulsel yang juga wakil jendral lapangan membuka aksi dengan menyampaikan bagaimana kondisi kaum tani saat ini di bawah kepemimpinan rezim fasis Jokowi-JK. “58 tahun momentum HTN ternyata tidak menjamin kesejahtraan bagi rakyat Indonesia. Ditambah lagi dibawah kepemimpinan rezim fasis Jokowi-JK rakyat semakin dihisap dan ditindas dengan ilusi-ilusi yang dilahirkan. Tahun 2018, Jokowi-JK sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan terkait Tora (Tanah Objek Reforma Agraria) dan PS (Perhutanan Sosial) yang sebenarnya adalah upaya untuk mengonsolidasikan tanah, sama sekali tidak menuntaskan monopoli terhadap tanah.”
Askar Pimpinan Wilayah Agra Sulsel
Askar menambahkan “Di Kab. Bulukumba, konflik agrarian sampai saat ini pun belum saja terselesaikan malah semakin bertambah. Konflik antara masyarakat adat Kajang dan Bulukumpa Toa dengan PT. Lonsum, Klaim kawasan TAHURA membuat sebagian besar masyarakat di kec. Bonto Bahari terusir dari pemukiman dan lahan produksinya, ditambah lagi baru-baru ini rencana pembangunan Terminal Aspal Cura milik PT. Mitra Dagang Makmur di kawasan Bampang Kec. Bonto Bahari yang akan menghilangkan sumber pencaharian utama mayoritas masyarakat didaerah tersebut.”
Pimpinan FMN Makassar, Al Iqbal yang diberikan kesempatan menyampaikan pandangan politiknya menggambarkan bagaimana keterkaitan problem yang dihadapi kaum tani memiliki dampak buruk terhadap dunia pendidikan . “Perampasan tanah rakyat yang dilakukan oleh Tuan tanah, Koorporasi bahkan Negara telah nyata mengakibatkan penderitaan yang teramat dalam bagi rakyat. 70% masyarakat di Indonesia berprofesi sebagai petani, tapi mereka hanya mampu menguasai lahan tidak lebih dari 0,5 Ha / KK. Sudah bisa kita bayangkan bagaimana beratnya mereka memenuhi kebutuhan sehari-harinya dengan lahan yang sesempit itu.”
Al Iqbal Pimpinan FMN Makassar
“Bagaimana kira-kira mereka dapat menyekolahkan anaknya kejenjang pendidikan tinggi yang kondisinya saat ini biaya kuliah baik di Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta mengalami kenaikna setiap tahunnya. Di UNM, biaya kuliah saat sudah menyentuh angka Rp. 8.500.000. sedangkan di Universitas Hasanuddin, sebelum masuk ke kampus mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Mandiri diharuskan untuk mempersiapkan uang pembangunan yang berkisar dari Rp. 25.000.000 – Rp. 250.000.000. Dengan kondisi tersebut, akses rakyat terhadap pendidikan akan semakin sulit.” Tegas Iqbal.
Saenal Teha Ketua PEMBARU Wilayah Sulsel dalam orasinya menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan masyarakat di Bulukumba melawan segala problem yang mereka hadapi termasuk problem terkait tanah. “PEMBARU INDONESIA Wilayah Sulsel mendukung penuh perjuangan petani Bulukumba dalam perjuangan merebut haknya kembali terhadap tanah dan sumber penghidupan mereka.”
Saenal Teha Ketua PEMBARU Wilayah Sulsel
“Perampasan tanah di Negara Setengah Jajahan dan Setengah Feodal masih terus terjadi, dan itu tidak kita biarkan begitu saja. Di momentum HTN ke 58, kita kambali menyatukan gerakan kita sebagai bukti bahwa ketika penindasan itu masih ada, maka kita kan terus berlawan. Karena, massifnya perampasan lahan berarti akan semakin banyak pula melahirkan pemuda pengguran yang kehilangan pekerjaannya akibat lahan produksinya sudah tidak ada. Pengangguran yang semakin meningkat juga dimanfaatkan untuk semakin mengontrol upah buruh agar tetap rendah dengan dalih masih banyaknya orang yang ingin bekerja.” Tambahnya.
FPR Bulukumba kali ini melakukan aksi dengan varian aksi yang berbeda dari aksi-aksi sebelumnya. Puisi, Orasi Ilmiah, Yel-yel Aliansi, Menyanyikan Lagu Perjuangan, Teatrikal dan Body Painting ternyata mampu mencuri perhatian massa aksi serta masyarakat yang menyaksikan langsung aksi tersebut. Dapat dilihat dari uforia massa aksi yang begitu meriah bersoarak pada saat aksi berjalan. Tertutama pada saat penampilan teatrikal yang menggambarkan bagaimana penderitaan kaum tani yang hidup di Negara SJSF akibat cenkraman Imperialism (Kapitalisme Monopli Inter Nasional) danFeodalisme serta pelayan setianya yaitu Kapitalisme Birokrat.
Tuntutan FPR Bulukumba dalam aksi tersebut adalah :
- Tolak Perpanjangan HGU PT Lonsum dan percepat realisasi hasil pertemuan di Kemendagri
- Hentikan aktivitas Peremajaan di kawasan PT-Lonsum termasuk di kawasan adat Kajang dan adat Bulukumpa Toa
- Tolak pembangunan Terminal Aspal Curah di Kelurahan Sapo Lohe Kecamatan Bonto Bahari
- Tolak peta penataan blok pengelolaan Taman Hutan Raya (TAHURA) Bonto Bahari
- Tolak pembangunan terminal aspal curah kel. Sapo lohe kec. Bonto Bahari
- Tolak one map program dan rencana penerbitan impres penyelesaian konflik sebagai wujud pelaksanaan RA Jokowi-JK yang didanai oleh Bank Dunia
- Turunkan harga kebutuhan hidup rakyat
- Tolak impor dan naikan harga-harga dan pembelian hasil produksi petani
- Naikan upah buruh tani (buruh perkebunan)
- Penuhi hak korban gempa Lombok-Sumbawa dan berikan bantuan bagi petani yang gagal panen.
- Wujudkan pendidikan ilmiah, demoratis dan mengabdi pada rakyat serta berikan jaminan pekerjaan yang layak bagi pemuda
- Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan bangun Industri Nasional
Dan adapun capaian dalam aksi tersebut :
- Pihak pemkab Bulukumba kan segera memastikan tim pengukuran ulang HGU PT. Lonsum dari Kendagri. Supaya batasan HGU PT. Lonsum dapat diketahui oleh masyarakat. Dan ketika kawasan HGU PT. Lonsum mamasuki kawasan adat Kajang dan Bulukumpa Toa, maka PT. Lonsum harus melepaskan kawasan tersebut sesuai isi Perda tentang Masyarakat Adat.
- Pembak Bulukumba akan sergera membuat surat protes terkait pembuatan peta rencana zonasi kawasan TAHURA oleh KLHK Provinsi tanpa sepengetahuan Pemkab Bulukumba.
- Akan segera mengagendakan sosialisasi secara meluas terkait rencana pembangunan terminal aspal cura oleh PT. Mitra Dagang Makmur dengan menghadirkan seluruh warga yang terkena dampak baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Pemkab akan mengundang DLHK Bulukumba untuk mendiskusikan terkait pemetaan mata air.
Penulis : Alhidayat (FMN Makassar)