FMN Makassar Mengecam Sikap Anti Demokrasi Rektor Unnes yang Memberikan Skors Kepada Mahasiswa Penolak Uang Pangkal.
Perjuangan panjang mahasiswa Unnes menolak uang pangkal yang akan membuat semakin sempitnya akses rakyat dalam mengenyam pendidikan tinggi ternyata mendapatkan tendensi oleh pihak kampus.
Julio Belnanda Harianja (Mahasiswa Fakultas Hukum) mendapatkan kado pahit dari pihak kampus. Tepatnya pada hari Senin, 7 Juli 2018 dia menerima surat yang menyatakan dirinya diberi sanksi Skorsing selama 2 semester. Alasan sanksi tersebut dikeluarkan katanya karna Julio melakukan tindakan yang bertentangan dengan Peraturan Rektor Tentang Etika dan Tata Tertib Mahasiswa Unnes yaitu melakukan penghasutan/memicu keonaran.
Namun apa yang disampaikan diatas adalah hal yang tidak berdasar. Selain karena keluarnya SK tersebut tidak sesuai prosedural (SK langsung keluar tanpa adanya persidangan), SK tersebut juga tidak memperjelas pelanggaran yang dilakukan Julio dan masih ngambang.
Wajar ketika SK tersebut dihujani kritikan dan kecaman, sebab kesaksian Julio menjelaskan bahwa dirinya merasa tidak melakukan apa-apa selain berjuang bersama Mahasiswa Unnes yang sadar akan semakin mahalnya biaya pendidikan saat ini ditambah lagi degan adanya uang pangkal yang memiliki nominal yang cukup tinggi.
Selama aksi berlangsung dari tanggal 4-6 Juni 2018, aksi berjalan dengam damai dan tertib. Malahan, rektoratlah yang melakukan represifitas dengan mengarahkan pihak pengaman untuk menghadang massa aksi. Dorongan, seretan, hingga serempetan mobil oleh rektor lah yang diterima oleh massa aksi, tanpa sekalipun massa aksi ditemui oleh pihak kampus.
Bukannya menemui massa aksi dan memberikan arahan, malah SK Skorsinglah yang dihadiahkan kepada massa aksi.
Fenomena Uang pangkal yang kerap menjadi pembicaraan panas mahasiswa bukan terdapat di Unnes saja. Kampus-kampus lain seperti UNHAS (Makassar), UNSOED (Purwokerto), UNNUD (Bali), dan kampus-kampus lainnya juga menetapkan uang pangkal bagi mahasiswa baru tahun 2018. Namun, ternyata kebijakan uang pangkal sudah diberikan legalitas dari peraturan mentri.
ermenristek Dikti No. 39 Tahun 2017 tentang BKT dan UKT lah yang melegalkan dipungutnya uang pangkal pada mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Mandiri, kerja sama, mahasiswa asing dan kelas internasional. Padahal kita ketahui bersama bahwa salah satu alasan bergantinya sistem Sumbangan Penunjang Pendidikan (SPP) ke Uang Kuliah Tunggal (UKT) ialah karena adanya Uang Pangkal yang memberatkan mahasiswa baru untuk berkuliah di Perguruan Tinggi.
Perlawanan terhadap komersialisasi pendidikan yang kerap muncul dari mahasiswa pun terus dihadang dengan tindakan-tindakan fasis kampus. Mulau dari intervensi nilai, skorsing, DO hingga kriminalisasi pun dilakukab oleh pihak kampus. Skorsing kepada kawan Julio semakin memperpanjang catatan kelam dunia pendidikan tinggi. Tidak hilang dari ingatan kita kejadian 1 tahun yang lalu 2 mahasiswa Unnes yang dilaporkan ke pihak kepolisian karena dituduh mencemarkan nama baik Menristek Dikti, ternyata salah satunya adalah Julio. Di Sulawesi Selatan (Makassar) 3 mahasiswa UIM di DO karena mempertanyakan masa jabatan rektor yang sudah 3 Priode, 2 Mahasiswa Unhas di Skors Karena menempel pamflet yang bertuliskan kampus rasa pabrik, 2 Mahasiswa UMI di Skors karena melakukan aksi menpertanyakan pungli dikampusnya, 8 Mahasiswa UVRI di DO karena mempertanyakan manajemen kampus yang amburadul, 20 Mahasiswa UKI Toraja yang di DO karena melakukan LDK diluar kampus, 1 Mahasiswa UKI Paulus Makassar di DO karena kritis. Sebelumnya dijelaskan sedikit kasus yang terjadi di Sulawesi selatan terkhususnya di Makassar. Dan masih banyak lagi tindakan fasis kampus diluar sana yang terus memberangus demokrasi didalam kampus. Dan itu harus kita lawan.
FMN Makassar menilai kejadian yang menimpa kawan Julio Belnanda Harianja merupakan bentuk nyata sikap anti demokrasi pihak rektorat Unnes. Dan FMN Makassar mengngajak kawan-kawab untuk memberi dukungan dan bersolidaritas untuk kawan-kawan kita di Unnes serta menyerukan untuk terus melawan segala bentuk komersialisasi di dunia pendidikan.
KAMPUS FASIS HARUS DILAWAN !!!
Hormat kami
Pimpinan FMN Cabang Makassar
Henri Ford Jebbs.
Ketua
Baca juga :
http://www.pp-frontmahasiswanasional.org/2018/07/mengecam-rektor-unnes-atas-pemberian.html?m=1