Kronologi Keberadaan Hingga Penangkapan Ijul
Supianto atau yang kerap disapa Ijul saat ini mendekam di rutan Polda Sulsel setelah menjadi korban salah tangkap atau upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Polrestabes Kota Makassar. Ijul yang kemudian dituduh terlibat dalam tindakap pembakaran mobil salah satu partai politik didepan kampus UNM pada Kamis malam 22 Oktober 2020. Penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap kawan Ijul sangat tidak berdasar, sebab Ijul pada saat itu tidak terlibat dalam Aksi demonstrasi bahkan pembakaran mobil ambulance.
Ijul merupakan salah satu pimpinan FMN Cabang Makassar yang dikenal konsisten dalam perjuangan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Bahkan Ijul kerap meminpin aksi demontrasi di Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan. Namun, setiap aksi yang dia pimpin selalu terkordinir dan terkoordinasi.
Kronologi Penangkapan dan Keberadaan Ijul
Kamis, 22 Oktober 2020
10.00 – 18.00 wita
Ijul bersama dengan kawan-kawan HMPS. Pend. Ekonomi mengerjakan Hidroponik di dekat Sekretariat / di dalam kampus FE UNM
18.00 wita
Setelah mengerjakan Hidroponik, Ijul dan kawan-kawan Beristirahat di secretariat HMPS. Pend. Ekonomi
19.22 wita
Ijul mendapatkan telpon dari temannya yang bernama Nana untuk datang mengambil laptopnya karena proposal Ijul telah diperiksa dan diperbaiki. Sebelumnya, pada tanggal 21 Oktober 2020 Nana diminta oleh Ijul untuk memeriksa proposal yang telah Ijul buat. Jadi, Nana mengambil laptop Ijul untuk memeriksa proposalnya.
19.30 wita
Setelah mendapat telpon dari Nana, Ijul kemudian meninggalkan kampus menggunakan motor temannya menuju KPRI (depan kampus FIP UNM) yang merupakan loakasi Nana saat itu. Ijul keluar bersama seniornya yang kebetulan mau menuju ke KPRI.
19.37 wita
Ijul tiba di KPRI bersama seniornya. Sesampainya di KPRI, Ijul dan Nana membahas proposal Ijul yang telah di periksa dan diperbaiki oleh Nana.
19.40 wita
Setelah berbincang sedikit dengan Nana mengenai proposalnya, Ijul kemudian menghubungi pembimbingnya untuk melakukan konsultasi online.
19.41 wita
Ijul mendapatkan pesan dari temannya yang bernama Bakrizal. Ijul diminta membawakan KTP Bakrizal yang ada di kantong tasnya. Posisi Bakrizal saat itu berada di warkop Laskar 17. Ijul yang tidak mengetahui letak warkop Laskar 17 sempat menanyakan kepada Nana, Namun Nana juga tidak mengetahui letak warkop Laskar 17.
19.43 wita
Sofyan yang saat itu bersama bakrizal mengirimkan lokasi Warkop Laskar 17 kepada Ijul.
19.51 wita
Setelah membahas proposalnya bersama Nana dan mendapatkan Lokasi dari Sofyan, Ijul kemudian pamit ke Nana untuk pergi ke Warkop Laskar 17. Sebelum pergi, Nana sempat memakai hp Ijul untuk membuat story di IG Ijul. Setelah itu, Ijul pun pergi sendirian dengan membawa Laptopnya menuju ke warkop Laskar 17.
19.56 wita
Ijul tiba di warkop Laskar 17 kemudian di jemput oleh Sofyan. Setibanya di warkop, Bakrizal kemudian mengambil KTP yang berada di tas yang dibawa oleh Ijul. Setelah itu, Bakrizal meminta Ijul untuk memfoto dirinya dengan memegang ktp.
20.03 wita
Setelah mengambil beberapa foto menggunakan HP Ijul, Bakrizal kemudian memilih foto yang paling bagus kemudian dikirim ke HP-nya. Setelah mengirim foto, Ijul sempat membuka laptop untuk mengecek kembali proposalnya. Bakri dan ijul duduk berhadapan di meja yang sama sambil berdiskusi, merokok dan minum kopi. Sedangkan sofyan duduk di meja yang berbeda.
20.40 wita
Setelah beberapa lama, ijul kemudian pamit pada bakri dan sofyan untuk menuju ke kampus.
20.43 wita
Ijul tiba kembali di kampus.
20.46 wita
Di ICT, Ijul menelpon ke bapaknya, setelah sebelumnya pada pukul 15.00 wita bapaknya sempat menelpon tapi tidak diangkat oleh Ijul. Saat itu, Ijul membahas proses penyelesaiaannya.
20.48 wita
Setelah menelpon dengan bapaknya, Ijul kemudian ke secretariat HMPS. Pend. Ekonomi untuk makan bersama dengan yang lain. Setelah makan, Ijul kemudian beristirahat di hammock.
20.59 wita
Ijul Selaku SC Di Mufak FE UNM, bertanya di Grub “Panitia Mufak X LK FE UNM” terkait pengumpulan berkas delegasi.
21.24 wita
Ijul Sempat kembali melakukan konsultasi profosal via WA dan mengirimnya profosalnya ke dosen pembimbingnya.
21.26 wita
Ijul Mengirim Profosalnya ke Dosen Pembimbingnya Via Gmail.
21.45 wita
Tami salah satu anggota HMPS. Pend. Ekonomi datang setelah dijemput di jalan pendidikan. Tami menyampaikan kabar bahwa dilokasi aksi telah terjadi baku lempar dan kabar yang dia dengar bahwa juga terjadi pembakaran mobil. Sebelumnya, Tami menuju ke lokasi aksi karena dia mengira bahwa aksi yang dilakukan di depan gedung phinisi berupa panggung kebudayaan. Ternyata setibanya disana tidak sepertiu yang dia pikirkan. Dan dia meminta temannya untuk menjemputnya karena kondisinya sudah tidak kondusif.
21.47 wita
Kawan-kawan yang mendengar keributan diluar bergeser menuju jalan Pendidikan/gerbang utama gunung sari. Sesampainya digerbang utama, Ijul beserta teman-teman menonton.
22.00 wita
Kawan-kawan tiba di gerbang utama kampus UNM Gunung Sari dan menyaksikan bentrokan dari jauh. Saat itu bentrokan terjadi di sekitaran tugu UNM yang memiliki jarak yang cukup jauh dari gerbang utama kampus UNM Gunung Sari.
22.10 wita
Ijul bertemu dengan salah satu temannya yang bernama Rafli. Mereka sempat bertegur sapa sebelum berpisah kembali. Awalnya Rafli berangkat dari rumahnya ke kampus setelah mendengar kabar terjadi bentrokan didepan kampus UNM.
22.17 wita
Kondisi mulai tidak kondusif, imbas bentrokan sudah masuk kedalam kampus. Banyak orang tak dikenal lari memasuki kampus.
22.40 wita
Ijul mengamankan diri di lantai paling atas gedung BU FE UNM bersama beberapa teman. Saat itu kondisi didalam kampus terkhususnya FE UNM, banyak orang yang tidak dikenal masuk untuk bersembunyi. Tembakan gas air mata juga masuk ke kawasan FE UNM.
Jum'at, 23 Oktober 2020
00.00 wita
Setelah kondisi mulai kondusif, Ijul dan kawan-kawan yang lain kembali berkumpul di secretariat HMPS. Pend. Ekonomi.
00.10 wita
Ijul mendapatkan telpon dari Rafli. Rafli meminta bantuan kepada Ijul untuk menjemputnya di Jl. Goro. Sebelumnya, saat kondisi tidak kondusif didalam kampus, Rafli memilih mengamankan diri dengan melompat keluar kampus melewati pagar tembok UNM dan keluar di Jl. Mapala. Dia pun berjalan sampai Jl. Goro.
00.30 wita
Ijul meminta Juniornya yang bernama Faldi untuk ikut menjemput Rafli. Merekapun keluar bersama dengan masing-masing membawa motor. Belum sampai di Goro, Ijul mendapati Rafli di Indomart perempatan Jl. Pendidikan. Disana adalah lokasi Rafli memarkirkan motornya. Tidak begitu lama, mereka pun sama-sama bergeser menuju Sekretariat FMN di Jl. Tidung 3.
00.32 wita
Setelah tiba di Sekretariat FMN, Rafli menyampaikan bahwa dia kehiliangan kabar 2 temannya yang terpisah saat mengamankan diri. Setelah berupaya menghubungi dan tidak ada hasil, mereka langsung berkesimpulan bahwa 2 kawan nya mungkin di tahan dan dibawa ke polrestabes.
01.00 wita
Setelah berkomunikasi dengan salah seorang anggota LBH Makassar, Ijul dan Rafli serta 2 kawannya yang lain bergegas menuju Polrestabes. Sasampainya disana, mereka mendapati 2 kawan yang dicari sedang diamankan, namun mereka tidak dibiarkan untuk berinteraksi. Setelah tidak mendapat hasil, mereka kemudian menuju ke kantor LBH untuk meminta bantuan hukum. Namun, sesampainya di kantor LBH, mereka tidak menemui siapa-siapa dan kantor dalam keadaan tertutup.
02.00 wita
Mereka kembali ke Sekretariat FMN. Setibanya, mereka menyempatkan berbincang sejenak membahas upaya pembebasan kawan Rafli yang ditahan. Tidak begitu lama, Rafli beserta 2 kawannya pamit pulang untuk beristirahat. Sepulang Rafli, Ijul pun masuk untuk beristirahat.
04.20 wita
Sekitar 20 Intel (Polisi Tak Berseragam) yang mengaku sebagai tim Jatanras datang ke secretariat FMN Makassar. Kedatangan mereka dengan nada suara dan intonasi yang cukup keras bertujuan untuk membawa Ijul, dengan tuduhan terlibat dalam pembakaran. Ijul sempat diseret keluar serta hp nya disita. Namun sebelum keluar dari pintu, kawan-kawan mampu menahan agar Ijul tidak dibawa. Saat itu kawan-kawan meminta surat tugas atau surat perintah penangkapan kepada Ijul. Pihak kepolisian berdalih bahwa surat tersebut ada di Mobil, kawan-kawan pun meminta pihak kepolisian untuk mengambil surat itu terlebih dahulu. Setelah sekitar 20 – 30 menit mereka baru membawa sebuah surat, namun surat tersebut tidak diperlihatkan kepada kawan-kawan. Malah pihak kepolisian memperlihatkan sebuah foto salah satu orang yang ditangkap yang katanya menyebutkan Ijul sebagai pelaku pembakaran. Namun, seisi secretariat tidak ada yang mengenali orang didalam foto tersebut. Tanpa memperlihatkan surat yang diminta, pihak kepolisian tetap bersikeras untuk membawa Ijul namun intonasi suaranya sudah tidak sekeras waktu kedatangan awalnya. Karena merasa procedural penangkapan tidak jelas, kawan-kawan pun menolak Ijul dibawa ke kantor polisi. Akibatnya terjadi perdebatan antara pihak kepolisian dan kawan-kawan di secretariat FMN.
05.00 wita
Kawan-kawan yang mengetahui kabar upaya penangkapan Ijul mulai berdatangan di secretariat FMN.
05.30 wita
Setelah cukup lama berdebat, pihak kepolisian pun membatalkan niat untuk membawa Ijul ke kantor polisi. Mereka hanya meminta Ijul untuk datang ke kantor jam 10 pagi untuk dimintai keterangan. Ijul diminta membawa Kuasa hukum serta rombongannya untuk mendampingi. Mereka pun pergi setelah memfoto tanda pengenal Ijul serta Cibal (salah satu pimpinan FMN Makassar) sebagai jaminan. Hp Ijul yang sempat disita pun dikembalikan.
09.30 wita
Ijul yang ditemani oleh Cibal mendatangi kantor LBH Makassar untuk melakukan konsultasi hukum. LBH memandang upaya penangkapan Ijul sudah cacat secara prosedur, karena tidak disertai dengan bukti surat pemanggilan maupun penangkapan. Ijul disarankan untuk tidak datang ke Polrestabes Makassar dan diminta untuk stay di kantor LBH.
16.30 wita
FMN Makassar melakukan mobilisasi untuk melakukan aksi di depan polresatabes merespon tindakan aparat yang sewenang-wenang terhadap kawan Ijul serta kawan-kawan lain yang saat itu ditahan di Polrestabes Kota Makassar. Massa FMN Makassar hendak bertahan sampai ada kejelasan 16 orang yg ditangkap oleh polisi.
21.00 wita
Ada sekitar 10 intel datang ke kantor LBH hendak menjemput paksa kawan ijul dengan menunjukkan surat tugas. Kemudian dibawah kesekret FMN menggunakan motor dengan alasan mengambil barang bukti.
21.30 wita
Tiba di sekret FMN yang kondisinya kosong karena semua anggota FMN Berada di polrestabes. Ijul diminta mengambil celana hitam, baju hitam dan sepatu. Dia dipaksa untuk memegang barang tersebut. Saat itu, warga dan anggota FMN dilarang masuk kesekret FMN hanya polisi dan Ijul. Berdasarkan informasi dari salah satu anggota LBH Makassar yang saat itu berada di Sekretariat FMN dan sempat berinteraksi dengan Ijul, Ijul menyampaikan bahwa barang-barang itu bukan miliknya.
21.50 wita
Ijul kembali diangkut oleh jantanras diikuti oleh 3 orang anggota FMN menuju ke polrestabes Makassar namun hilang jejak di jl. Hertasning.
22.00 wita
Tim Jatanras yang membawa Ijul tiba di Polrestabes Kota Makassar.
Hingga Pukul 02.00 wita
Pihak pendamping hukum tidak dibiarkan untuk bertemu dengan Ijul dengan alasan masih dilakukan penyidikan. Pihak kuasa hukum diminta untuk datang pagi hari pukul 09.00 wita jika ingin bertemu dengan Ijul.
Kesimpulan
Supianto atau yang kerap disapa Ijul sama sekali tidak terlibat dalam aksi pada tanggal 22 Oktober 2020, apalagi pembakaran mobil ambulance yang terjadi sekitar puluk 21.00 – 21.30 wita. Karena bisa dilihat dari kronologi keberadaan Ijul saat itu dia sedang berada didalam kampus mengurusi penyelesaian akademiknya. Jadi, dakwaan/tuduhan yang diberikan kepada Ijul sama sekali tidak sesuai bahkan beda sekali dengan kenyataan.
Ijul adalah Korban Salah Tangkap. Ijul adalah Korban Kriminalisasi yang dilakukan Oleh Negara Karena dia menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020.