FMN UINAM Mengecam Tindakan Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Dalam Menetapkan Kategori UKT-BKT Yang Tidak Sesuai Dan Semenah-Menah
DialektikaMassa-SPAN PTKIN adalah jalur masuk seleksi nasional untuk memasuki perguruan tinggi negeri islam seIndonesia termasuk UIN Alauddin Makassar. Pada tanggal 1 mei 2018 hasil dari SPAN PTKIN diumumkan di laman www.span-ptkin.ac.id. Salah satu mahasiswi yang berhasil lulus seleksi (tidak disebutkan namanya) lulus pada Jurusan Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Dari pihak mahasiswi dikenakan kategori UKT-BKT golongan III dengan nominal UKT sebesar Rp 2,500,000,00 dan pada tanggal 23 mei 2018 adalah penetapan pembayaran akhir UKT, namun dari pihak keluarga mahasiswi sedang berduka dan tidak bisa membayar UKTnya sesuai dengan tanggal akhir yang ditetapkan. Hal inipun beredar dikalangan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dan menjadi perbincangan khusus dikalangan Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Hal ini membuat mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam melakukan galang dana untuk membantu mahasiswi tersebut. Namun ditengah aksi galang dana, salah seorang civitas akademika Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam menegur para mahasiswa dengan berkata “kalo tidak ada uangnya nda usah kuliah, ndada begitu begitu”. Perkataan seperti ini seharusnya tidak terlontar dari mulut seorang civitas akademika yang notabenenya kampus UIN Alauddin sebagai kampus peradaban tidak mencerminkan sifat-sifat yang humanis.
Calon mahasiswa baru tersebut terancam tidak bisa melakukan registrasi karena tidak memiliki biaya yang cukup untuk membayar UKT, dengan rata-rata penghasilan orang tuanya yang hanya Rp 500,000,00/bulan. Rasanya tidak masuk akal jika mahasiswi tersebut dikenakan kategori UKT golongan III tentu hal ini didasari atas tindakan semena-mena pihak rektorat dalam menetapkan kategori UKT/BKT yang layak.
Maka dengan ini Front Mahasiswa Nasional (FMN) UIN Alauddin Makassar sebagai organisasi yang peduli untuk diterapkannya pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat mengecam dan menuntut :
- Perbuatan salah seorang civitas akademika fakultas ekonomi dan bisnis islam yang melontarkan kalimat yang tidak humanis dan tidak mencerminkan karakter UIN Alauddin Makassar sebagai kampus peradaban
- Tindakan pihak rektorat yang menetapkan kategori UKT-BKT secara semena-mena dan tidak profesional
- Agar pihak rektorat UIN Alauddin Makassar menerapkan sistem UKT-BKT dengan adil dan benar
Demikianlah pernyataan sikap dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) UIN Alauddin Makassar. Dan kami menyerukan kepada semua kalangan mahasiwa untuk tetap mengawal proses dan akibat dari penetapan UKT-BKT di UIN Alauddin makassar sebagai bentuk perlawanan dari komersialisasi, privatisasi dan liberalisasi pendidikan yang kian akut yang berada di dalam lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Koordinator FMN UINAM
Hamdan