FMN Makassar Bersama FPR Sulsel Siap Aksi HTN 2016
Hari
tani nasional merupakan momentum peringatan hari lahir undang-undang no 5 tahun
1960, UU ini mengatur tentang berbagai aspek yang berkaitan dengan
masalah-masalah agraria. UU inilah yang kita kenal sebagai Undang-Undang Pokok
Agraria. Lahirnya UU PA ini selalu diperingati kaum tani dan berbagai elemen pada
tanggal 24 September. UU ini lahir atas perjuangan panjang kaum tani dalam
melawan segala bentuk penindasan atas hak-hak demokratis kaum tani.
UUPA No.5 Tahun 1960 yang diterbitkan pada tanggal 24 September merupakan hasil perjuangan panjang kaum tani
dan seluruh rakyat untuk mewujudkan reforma agraria sejati. UUPA adalah penanda dihapuskannya UU Agraria Kolonial 1870
(Agrarische Wet) yang pada masa itu semena-mena
merampas tanah-tanah kaum tani. Dan kita tahu bahwa UU Agraria Kolonial ini
mencakup akan Hak Erpacht (semacam Hak Guna Usaha) yang memberikan peluang besar bagi imperialisme menguasai tanah, serta program sertitifikasi yang bisa menjadi agunan.
Kemenangan kaum tani yang lenyap
semenjak rezim fasis Soeharto berkuasa, yang ternyata masih terus ddilanggengkan
hingga rezim Jokowi-JK. Hal ini tentu akan mendorong kita sebagai pemuda
mahasiswa untuk terus melakukan perjuangan bersama kaum tani demi mewujudkan
reforma agraria sejati.
Hadir sebagai bagian dari perjuangan rakyat, kita
tentunya harus terus mengkampanyekan berbagai ketimpangan yang selama ini
dialami oleh kaum tani. Persoalan Mulai
dari perampasan tanah oleh borjuasi besar komparador, kekerasan aparat terhadap
kaum tani, kebijakan yang timpang dan berbagai hal yang berkaitan dengan
monopoli tanah rakyat.
Kami berpandangan bahwa program reforma agraria Jokowi-JK yang tertuang di dalam RPJM dan STRANAS 2015 yang hanya membahas tentang “ rencana legalisasi/sertifikasi dan redistribusi” 9 juta Ha, merupakan reforma agraria palsu. Jokowi-JK hanya
memberikan
ilusi kepada kaum tani dan berkepentingan untuk mempertahankan monopoli dan
perampasan tanah oleh tuan tanah besar, borjuasi besar komprador dan
imperialisme. Semakin jelas bahwa objek reforma agraria Jokowi-JK tidaklah menyasar borjuasi besar komprador dan tuan tanah besar (Baca:
Sinar mas, Lonsum, wilmar, Raja Garuda Mas, Sampoerna agro, dll) dan negara sebagai tuan tanah (PTPN, Perhutani,
Inhutani, Taman Nasional). Dan sejatinya, Jokowi-JK hanya membagi tanah 400.000
rb Ha kepada kaum tani dari sisa-sisa tanah terlantar tuan tanah.
Reforma
agraria sejati adalah keinginan besar rakyat Indonesia. Dalam negara berkembang semacam Indonesia, bahwa reforma agraria
sejati menjadi basis pembangunan suatu bangsa. Jika reforma agraria tidak
dijalankan, maka keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat tidak akan pernah
tercapai. Reforma
agraria tidak mampu dijalankan sebagai dampak dari dominasi negara maju
(imperialisme) di Indonesia.
Sedangkan
reforma agraria bagi kaum tani adalah usaha untuk menghapus monopoli dan
perampasan tanah yang dilakukan oleh tuan-tuan tanah, selanjutnya, bahwa
reforma agraria sebagai fondasi awal untuk membangun industri nasional di suatu
negara yang berorientasi untuk memenuhi kepentingan masyarakatnya. Program reforma agraria sejati mencakup; penyitaan
tanah-tanah tuan tanah besar, borjuasi besar komprador dan milik imperalisme untuk menghapus kekuatan feodalisme di Indonesia. Selain itu reforma agraria juga menyangkut;
Sarana produksi pertanian yang terjangkau, harga komoditas pertanian yang
seimbang, penurunan sewa tanah, penghapusan utang oleh tengkulak/Bank,
penguatan serikat tani, bahan pokok terjangkau, hak bagi masyarakat adat dan
nelayan serta penghapusan perusahaan monopoli agrobisnis.
Sehubungan dengan uraian singkat di atas, kami dari FMN Makassar mengajak kawan-kawan seperjuangan untuk bergabung dalam aliansi “Front
Perjuangan Rakyat Sulawesi Selatan (FPR
SUL-SEL)” dan terlibat dalam aksi kampanye Hari Tani Nasional (HTN) 2016 pada hari Selasa, 27
September 2016. Aksi kampanye ini akan kita lakukan di perempatan jalan A.P
Pettarani-Urip Sumoharjo-Tol Reformasi (Fly Over) pukul 10.30 WITA.
Dalam
kampanye ini kami yang tergabung dalam aliansi FPR Sulsel Menuntut :
1.
Laksanakan Reforma Agraria sejati.
2.
Hentikan kekerasan terhadap kaum tani.
3.
Berikan jaminan harga produk pertanian.
4.
Hentikan monopoli tanah.
mari perkuat kekuatan dan terus berjuang bersama
kaum tani, rakyat miskin kota dan elemen seperjuangan demi mewujudkan reforma
agraria sejati serta mewujudkan pendidikan ilmiah, demokratis dan mengabdi pada
rakyat.
JAYALAH PERJUANGAN RAKYAT..!!!