Tidak akan Ada Kemajuan Pendidikan, jika Pembungkaman Demokrasi Masih Terus Dilakukan
Pendidikan
adalah proses humanisasi yang pada hakikatnya merupakan suatu proses untuk
mentransformasikan ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk memajukan taraf
berpikir dan kebudayaan manusia agar dapat mempertahankan hidupnya sebagai
mahluk sosial. Telah berulang kali kita diajarkan tentang pentingnya pendidikan
untuk kemajuan satu bangsa. Pedidikan terus di promosikan sebagai suatu corong
untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, terutama di tingkatan pendidikan
tinggi.
Sanksi
DO terhadap mahasiswa yang terjadi bebepapa waktu lalu di kampus UNJ menambah
catatan kelam kondisi Pendidikan tinggi di Indonesia. Kasus ini terang
menunjukkan kepada kita bagaimana watak anti kritik dari pimpinan kampus. Kasus
ini berawal dari protes yangdilakukan oleh mahasiswa UNJ terhadap berbagai
problem yang terjadi dikampus tersebut. Masalah seperti lahan parkir yang
dikomersilkan, pemindahan fakultas ke tempat yang tidak lengkap fasilitasnya,
tranparansi dan mekanisme penurunan UKT, biaya KKN/KKL yang harus ditanggung
oleh mahasiswa, perubahan bentuk lembaga kemahasiswaan, dan kasus pelecehan
seksual oleh oknum dosen menjadi sederet problem yang meresahkan mahasiwa.
Problem dikampus UNJ tersebut memberi gambaran secara umum situasi kampus-kampus
diseluruh Indonesia
Keresahan yang sama di mahasiswa tersebut
kemudian yang membuatnya menyatukan diri dalam suatu gerakan untuk menyelesaikan
masalah tersebut secara bersama-sama. Upaya bersama yang dilakukan oleh
mahasiswa untuk menyelesaikan problemnya ternyata direspon oleh pihak kampus
dengan mengeluarkan sanksi DO terhadap salah satu mahasiswa. Sanksi tersebut
menjadi suatu bukti nyata bagaimana upaya pimpinan kampus untuk mematikan
jiwa-jiwa kritis dari mahasiswa. Kampus yang seharusnya mengajarkan nilai-nlai
demokrasi, nilai-nilai keilmiahan dalam membangun kebudayaan maju malah menjadi
institusi yang sangat fasis
Sanksi DO yang dikeluarkan oleh rektor UNJ
terhadap salah seorang mahasiswa, melahirkan protes keras dari berbagai elemen
masyarakat. Ada begitu bayak dukungan dari masyarakat kepada mahasiswa UNJ
untuk terus berjuang dan hujatan tentunya banyak terarah kepada sang pemberi
sanksi. Dukungan solidaritas dari masyarakat itulah yang memberikan tekanan kepada pihak rektor untuk
segera menarik surat keputusan sanksi DO. Kita menilai bahwa dicabutnya sanksi
DO bukanlah karena kebaikan hati pak rektor tapi karena banyaknya dukungan
terhadap mahasiswa UNJ. Hal ini memberi bukti bagaimana kita harus terus
membangun gerakan dan solidaritas perjuangan yang lebih besar lagi untuk
mencapai kemenangan mahasiswa dan kemenangan rakyat secara umum.
Gelombang
protes dari mahasiswa berawal dari berbagai kebijakan yang tidak melibatkan dan
tidak memberikan ruang mahasiswa dalam penentuan kebijakannya. Sejak dulu kita
selalu diajarkan tentang arti demokrasi dalam kehidupan bernegara, bahwa demokrasi
berarti kedaulatan rakyat, “dari, oleh, dan untuk kepentingan rakyat”. Artinya
bahwa kebijakan-kebijakan yang dibuat adalah untuk kepentingan rakyat. Jika
kita berbicara tentang kampus sebagai miniatur dari Negara, maka kedaulatan itu
ada pada tangan mahasiswa sebagai kelompok yang mayoritas. Kebijakan-kebijakan
yang ada dikampus diutamakan untuk kepentingan mahasiswa. Maka sudah seharusnya
mahasiswa dilibatkan dalam proses pembuatan setiap kebijakan. Mengapa mahasiswa
harus dilibatkan? Karena mahasiswalah yang akan merasakan dampak dari kebijakan
tersebut, sehingga baik buruknya suatu kebijakan akan ditanggung oleh
mahasiswa. Akan tetapi kenyataannya, mahasiswa tidak pernah dilibatkan dalam
penyusunan berbagai kebijakan, bahkan tidak ada sama sekali transparansi
terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dalam
pasal 28 (e) Undang-Undang Dasar 1945 telah menjamin bahwa setiap warga Negara
berhak untuk berorganisasi dan mengeluarkan pendapat, demikian halnya dengan
mahasiswa yang berhak untuk berorganisasi dan mengeluarkan pendapat. Akan
tetapi tidak demikian dengan kenyataannya, mahasiswa yang melakukan kritik
terhadap kebijakan malah diangap oleh
pimpinan kampus sebagai sebuah pembangkangan, kejahatan dan kerusakan moral.
Upaya
pembungkaman demokrasi harus terus kita lawan. Pendidikan sebagai upaya untuk
mentransformasikan ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk memajukan taraf
berpikir dan kebudayaan manusia hanya akan tecapai dengan baik ketika
nilai-nilai demokrasi bisa dijalanka oleh civitas akademika dikampus. Mahasiswa
harus terus memperbesar kekuatannya, mempertinggi kesadaraannya dan menyatu
dalam setiap langkah untuk mewujudkan kampus yang imiah dan demokratis. Pimpinan
kampus juga harus bisa menyadari bahwa selama kebijakan itu tidak diorientasikan
untuk kebutuhan mahasiswa dan tidak
melibatkan mahasiswa dalam pengambilan keputusan, maka selama itu pula
kritik dan gelombang perlawanan dari rakyat akan terus mereka hadapi.
Penulis : Ahsan
Setiawan