Tahun 2015, Tahun Penuh Perampasan Hak Dasar Rakyat dibawah Pemerintahan Jokowi-JK
Tahun 2015 akan berakhir ada banyak aktifitas yang melahirkan pengalaman praktek perjuangan dan teori bagi kita. Ada banyak masalah yang kita hadapi sepanjang tahun 2015 ini. Ada banyak kebijakan yang dikeluaran oleh pemerintah dibawah pemerintahan Jokowi-JK yang bersentuhan dengan kita sebagai pemuda mahasiswa, kaum tani, buruh, dan miskin kota. Berbagai kebijakan tersebut telah kita diskusikan, telah kita analisis. Tahun 2015 kita hidup dalam Negara yang pemerintahannya tidak mengorientasikan kebijakannya untuk kesejahteraan dan terpenuhinya hak dasar rakyat indonesia.
Sepanjang tahun 2015 Berbagai tantangan kita hadapi dalam menjalankan pekerjaan membangkitkan, mengorganisasikan dan menggerakkan massa mahasiswa di kampus. Pemuda mahasiswa semata-mata menjadi objek penindasan dan penghisapan imperialisme dan Negara untuk menarik superprofit dan mengorientasikan pemuda mahasiswa nantinya menjadi tenaga-tenaga kerja murah yang mengabdi kepada kepentingan imperialis AS, feodalisme dan kapitalis birokrat.
Berbagai skema kemudian dilahirkan kampus untuk meninabobokan mahasiswa. Kebijakan fasis yang anti demokratis seperti represifitas mulai dari kekerasan fisik hingga ancaman skrosing-DO selalu menjadi senjata reaksioner kampus untuk membungkam mahasiswa. Selain itu, kebijakan militerisme masuk kampus, menjadi persoalan serius yang dialami pemuda mahasiswa di kampus. Manifestasi kebijakan militer masuk kampus akan semakin menghilangkan nilai-nilai kebebasan yang menjadi instumen kemajuan pendidikan itu sendiri.
Tahu 2015 ini pemerintahan Jokowi-JK masih terus melakukan peampasan hak dasar pemuda mahasiswa. Hal ini terlihat dari penerapan UU Pendidikan Tnggi. UU Pendidika Tinggi ini melahirkan system pembayaran Uang Kulia Tunggal yang merupakan skema untuk mengurangi subsidi pendidikan untuk rakyatnya. Kebijakan ini juga melahirkan kelompok-kelompok diantara mahasiswa, ada mahasiswa kelompok kaya, dan ada mahasiswa kelompok miskin. Disamping itu system Uang Kuliah Tunggal ini juga menjadi skema untuk menaikan biaya kuliah tiap tahunnya. Melalui UU Pendidikan Tinggi ini juga prakek komersialisasi dan privatisasi pendidikan semakin nyata kita lihat, praktek itu sangat nyata kita lihat di Kampus yang berbentuk Perguruan Tingg Negeri Berbadan Hukum. ………………….
Tahun 2015 ini pula mahsiswa diseluruh Indonesia masih menikmati kampus yang minim akan fasilitas penunjang pendidikan. Lihat saja mahasiswa UNM yang masih harus duduk dikursi kayu yang dibuat pada era 80an, ruangan kuliah tanpa AC dan Proyektor. Fasilitas gedung yang hendaknya digunakan untuk kegiatan-kegiatan mahasiswa dalam berkegiatan yang diangun dari pembayaran mahasiswa, nyatanya masih harus dibayar oleh mahasiswa itu sendiri dengan mahal yakni dikisaran 8 juta sehari. Belum lagi kita bicara tentang kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik yang menambah suram wajah pendidikan kita hari ini.
Ruang-ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan krativitas dan daya kritisnya sudah sempit dikampus. Mahasiswa hanya didorong terus untuk fokus akademik dan didorong cepat selesai karena lapangan kerja menanti diluar. Faktanya setelah selesai kuliah tidak ada jaminan lapangan pekerjaan sedikitpun yang diberikan oleh Negara. Dari total jumlah pengangguran 2,7 juta jiwa tahun 2015, terdapat 1 juta jwa pengangguran yang berasal dari lulusan perguruan tinggi di Indonesia.
Tak hanya Mahasiswa, Politik upah murah bagi Buruh juga menjadi kebijakan Jokowi-JK di tahun 2015. Kebijakan itu dalam bentuk PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang menindas dan menghisap klas buruh Indonesia. Prinsip Pasar tenaga kerja semakin menjadi-jadi di zaman Jokowi-JK guna meningkatkan perampasan nilai lebih dan bersamaan mempertajam derajat penghisapan bagi klas buruh yang dipersembahkan bagi kapitalis-kapitalis imperialisme maupun di dalam negeri untuk mendapatkan superprofit yang semakin besar. Sepanjang taun 2015 ini LBH Makassar menangani 26 kasus perburuhan, yang secara umum persoalannya yakni hubungan kerja, pengupahan/tunjangan, dan kepegawaianatauadministrasi terhadap perusahaan.
Kaum Tani juga dihadapkan dengan persoalan monopoli dan perampasan tanah yang semakin intensif dan meluas di pedesaan. Perlawanan kaum tani di Serikat Tani Polongbangkeng Takalar melawan perampasan tanah direspon Negara melalui aparat keamananya dengan bentuk kekerasan terhadap kaum tani. Proyek Reklamasi pesisir pantai Makassar dengan rencana seluas 4000an hektar dengan timbunan sepanjang 35 Km sudah semakin intensif dilakukan pada tahun 2015 ini. Reklamasi untuk pembangunan wisma Negara, apartemen, dan kawasan perhotelan ini selain merusak lingkungan hidup juga jelas akan menghilangkan mata pencaharian ribuan nelayan dipesisir pantai Makassar.
Sementara Jokowi-JK sedang menggenjot peningkatan pendapatan negara dari sektor kebijakan fiskal yaitu penarikan pajak besar dari rakyatnya. Pemerintah melalui institusi direktorat perpajakan, tanpa hentinya mempromosikan taat bayar pajak bagi rakyat Indonesia. Namun disisi lain, kita melihat bagaimana Jokowi-Jk memberi keringan pajak kepada pengusaha dalam negeri khususnya perusahaan asing. Selain mengurangi atau bahkan menghilangkan subsidi rakyat diberbagai sektor publik, pemerintahan Jokowi-JK juga berencana untuk menarik pungutan dana ketahanan energi kepada rakyat. Rakyat akan dibebankan Rp.200 perliter untuk konsumen premium dan Rp.300 perliter untuk konsumen solar. Rencana ini kita lihat sebagai bentuk penghianatan pemerintahan Jokowi-JK terhadap rakyat, bukan rakyat yang mensubsidi Negara tapi sebaliknya. Rakyat masih terus dijadikan sebagai sapi perahan.
Terakhir, kasus PT. Freeport telah menyuguhkan dramaturgi Papa Minta Saham. Kemudian persoalan perang antar geng politik ini diantara kabir partai berkuasa dan non-berkuasa menghilangkan fokus kita pada skema Jokowi-JK untuk beusaha memuluskan langkah PT. Freeport Indonesia memperpanjang kontrak karya hingga tahun 2041. Selain dari Jokowi-JK menggiring persoalan Papa Minta Saham, jokowi-JK seolah-olah ingin menunjukkan usaha nasionalisnya untuk memperjuangkan Divestasi 10,64 % saham Freeport. Tapi apapun manuver politiknya, Jokowi-JK akan senantiasa tunduk melayani kepentingan PT. Freeport Indonesia yang notabenenya adalah perusahaan tambang raksasa milik tuannya imperialis AS.
Tahun 2015 di bawah pemerintahan boneka Jokowi-JK berbagai kebijakan semakin mencekik leher pemuda mahasiswa dan rakyat Indonesia. Kebijakan-kebijakan ekonomi, politik, budaya dan militer hanya diperuntukkan untuk melipatgandakan penghisapan dan penindasan yang dilakukan imperialis AS, feodalisme dan kapitalis brokrat terhadap rakyat. Wacana kerakyatan dan pencitraan yang dibangun, sesungguhnya bukan kesulitan yang berarti bagi kita untuk membongkar jahatnya rejim terhadap pemuda mahasiswa dan rakyat Indonesia. Karena hakekatnya bahwa pemuda mahasiswa dan rakyat semakin sadar bahwa rejim sedang menindas-menghisapnya secara barbar. Pemuda mahasiswa dan rakyat secara umum harus bangkit, mengorganisasikan diri dan bergerak Sehingga pemuda mahasiswa dan rakyat, semakin maju kesadarannya. Semakin memperbesar perlawanannya terhadap berbagai kebijakan yang menindas dan menghisap rakyat.
Selamat datang tahun 2016, Kami (FMN) menyambutmu dengan musim semi perjuangan yang semakin meluas !!!
29, Desember 2015
Hormat kami,
FRONT MAHASISWA NASIONAL
CABANG MAKASSAR
Askar
Ketua
Sepanjang tahun 2015 Berbagai tantangan kita hadapi dalam menjalankan pekerjaan membangkitkan, mengorganisasikan dan menggerakkan massa mahasiswa di kampus. Pemuda mahasiswa semata-mata menjadi objek penindasan dan penghisapan imperialisme dan Negara untuk menarik superprofit dan mengorientasikan pemuda mahasiswa nantinya menjadi tenaga-tenaga kerja murah yang mengabdi kepada kepentingan imperialis AS, feodalisme dan kapitalis birokrat.
Berbagai skema kemudian dilahirkan kampus untuk meninabobokan mahasiswa. Kebijakan fasis yang anti demokratis seperti represifitas mulai dari kekerasan fisik hingga ancaman skrosing-DO selalu menjadi senjata reaksioner kampus untuk membungkam mahasiswa. Selain itu, kebijakan militerisme masuk kampus, menjadi persoalan serius yang dialami pemuda mahasiswa di kampus. Manifestasi kebijakan militer masuk kampus akan semakin menghilangkan nilai-nilai kebebasan yang menjadi instumen kemajuan pendidikan itu sendiri.
Tahu 2015 ini pemerintahan Jokowi-JK masih terus melakukan peampasan hak dasar pemuda mahasiswa. Hal ini terlihat dari penerapan UU Pendidikan Tnggi. UU Pendidika Tinggi ini melahirkan system pembayaran Uang Kulia Tunggal yang merupakan skema untuk mengurangi subsidi pendidikan untuk rakyatnya. Kebijakan ini juga melahirkan kelompok-kelompok diantara mahasiswa, ada mahasiswa kelompok kaya, dan ada mahasiswa kelompok miskin. Disamping itu system Uang Kuliah Tunggal ini juga menjadi skema untuk menaikan biaya kuliah tiap tahunnya. Melalui UU Pendidikan Tinggi ini juga prakek komersialisasi dan privatisasi pendidikan semakin nyata kita lihat, praktek itu sangat nyata kita lihat di Kampus yang berbentuk Perguruan Tingg Negeri Berbadan Hukum. ………………….
Tahun 2015 ini pula mahsiswa diseluruh Indonesia masih menikmati kampus yang minim akan fasilitas penunjang pendidikan. Lihat saja mahasiswa UNM yang masih harus duduk dikursi kayu yang dibuat pada era 80an, ruangan kuliah tanpa AC dan Proyektor. Fasilitas gedung yang hendaknya digunakan untuk kegiatan-kegiatan mahasiswa dalam berkegiatan yang diangun dari pembayaran mahasiswa, nyatanya masih harus dibayar oleh mahasiswa itu sendiri dengan mahal yakni dikisaran 8 juta sehari. Belum lagi kita bicara tentang kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik yang menambah suram wajah pendidikan kita hari ini.
Ruang-ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan krativitas dan daya kritisnya sudah sempit dikampus. Mahasiswa hanya didorong terus untuk fokus akademik dan didorong cepat selesai karena lapangan kerja menanti diluar. Faktanya setelah selesai kuliah tidak ada jaminan lapangan pekerjaan sedikitpun yang diberikan oleh Negara. Dari total jumlah pengangguran 2,7 juta jiwa tahun 2015, terdapat 1 juta jwa pengangguran yang berasal dari lulusan perguruan tinggi di Indonesia.
Tak hanya Mahasiswa, Politik upah murah bagi Buruh juga menjadi kebijakan Jokowi-JK di tahun 2015. Kebijakan itu dalam bentuk PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang menindas dan menghisap klas buruh Indonesia. Prinsip Pasar tenaga kerja semakin menjadi-jadi di zaman Jokowi-JK guna meningkatkan perampasan nilai lebih dan bersamaan mempertajam derajat penghisapan bagi klas buruh yang dipersembahkan bagi kapitalis-kapitalis imperialisme maupun di dalam negeri untuk mendapatkan superprofit yang semakin besar. Sepanjang taun 2015 ini LBH Makassar menangani 26 kasus perburuhan, yang secara umum persoalannya yakni hubungan kerja, pengupahan/tunjangan, dan kepegawaianatauadministrasi terhadap perusahaan.
Kaum Tani juga dihadapkan dengan persoalan monopoli dan perampasan tanah yang semakin intensif dan meluas di pedesaan. Perlawanan kaum tani di Serikat Tani Polongbangkeng Takalar melawan perampasan tanah direspon Negara melalui aparat keamananya dengan bentuk kekerasan terhadap kaum tani. Proyek Reklamasi pesisir pantai Makassar dengan rencana seluas 4000an hektar dengan timbunan sepanjang 35 Km sudah semakin intensif dilakukan pada tahun 2015 ini. Reklamasi untuk pembangunan wisma Negara, apartemen, dan kawasan perhotelan ini selain merusak lingkungan hidup juga jelas akan menghilangkan mata pencaharian ribuan nelayan dipesisir pantai Makassar.
Sementara Jokowi-JK sedang menggenjot peningkatan pendapatan negara dari sektor kebijakan fiskal yaitu penarikan pajak besar dari rakyatnya. Pemerintah melalui institusi direktorat perpajakan, tanpa hentinya mempromosikan taat bayar pajak bagi rakyat Indonesia. Namun disisi lain, kita melihat bagaimana Jokowi-Jk memberi keringan pajak kepada pengusaha dalam negeri khususnya perusahaan asing. Selain mengurangi atau bahkan menghilangkan subsidi rakyat diberbagai sektor publik, pemerintahan Jokowi-JK juga berencana untuk menarik pungutan dana ketahanan energi kepada rakyat. Rakyat akan dibebankan Rp.200 perliter untuk konsumen premium dan Rp.300 perliter untuk konsumen solar. Rencana ini kita lihat sebagai bentuk penghianatan pemerintahan Jokowi-JK terhadap rakyat, bukan rakyat yang mensubsidi Negara tapi sebaliknya. Rakyat masih terus dijadikan sebagai sapi perahan.
Terakhir, kasus PT. Freeport telah menyuguhkan dramaturgi Papa Minta Saham. Kemudian persoalan perang antar geng politik ini diantara kabir partai berkuasa dan non-berkuasa menghilangkan fokus kita pada skema Jokowi-JK untuk beusaha memuluskan langkah PT. Freeport Indonesia memperpanjang kontrak karya hingga tahun 2041. Selain dari Jokowi-JK menggiring persoalan Papa Minta Saham, jokowi-JK seolah-olah ingin menunjukkan usaha nasionalisnya untuk memperjuangkan Divestasi 10,64 % saham Freeport. Tapi apapun manuver politiknya, Jokowi-JK akan senantiasa tunduk melayani kepentingan PT. Freeport Indonesia yang notabenenya adalah perusahaan tambang raksasa milik tuannya imperialis AS.
Tahun 2015 di bawah pemerintahan boneka Jokowi-JK berbagai kebijakan semakin mencekik leher pemuda mahasiswa dan rakyat Indonesia. Kebijakan-kebijakan ekonomi, politik, budaya dan militer hanya diperuntukkan untuk melipatgandakan penghisapan dan penindasan yang dilakukan imperialis AS, feodalisme dan kapitalis brokrat terhadap rakyat. Wacana kerakyatan dan pencitraan yang dibangun, sesungguhnya bukan kesulitan yang berarti bagi kita untuk membongkar jahatnya rejim terhadap pemuda mahasiswa dan rakyat Indonesia. Karena hakekatnya bahwa pemuda mahasiswa dan rakyat semakin sadar bahwa rejim sedang menindas-menghisapnya secara barbar. Pemuda mahasiswa dan rakyat secara umum harus bangkit, mengorganisasikan diri dan bergerak Sehingga pemuda mahasiswa dan rakyat, semakin maju kesadarannya. Semakin memperbesar perlawanannya terhadap berbagai kebijakan yang menindas dan menghisap rakyat.
Selamat datang tahun 2016, Kami (FMN) menyambutmu dengan musim semi perjuangan yang semakin meluas !!!
29, Desember 2015
Hormat kami,
FRONT MAHASISWA NASIONAL
CABANG MAKASSAR
Askar
Ketua