Rakyat Bersatu, JUNK WTO-TOLAK TPP
WTO
yang secara jelas hanya menguntungkan negara-negara maju khususnya imperialis
AS, sudah pasti mendapatkan tantangan semakin keras dari rakyat seluruh dunia.
Pada akhir 1990, GATs-WTO telah menjadi sasaran perlawan rakyat dunia untuk
menghentikan monopoli perdagangan dunia oleh negara maju khususnya imperialis
AS. Majelis Rakyat Melawan WTO (the
People's Assembly Against the WTO) yang diselenggarakan oleh
Bagong Alyansang Makabayan (BAYAN) pada tanggal 28 November 1999 di Seattle,
Amerika Serikat hingga pertempuran Seattle (Battle of Seattle) yang melumpuhkan
Konferensi WTO. Setiap putaran KTM WTO kemudian diikuti protes keras dari
rakyat mulai dari pertemuan
Menteri WTO di Doha (2001), Cancun (2003), Hong Kong (2005) hingga terakhir
Bali (2013). Perjuangan rakyat untuk membubarkan WTO menunjukkan tidak
bergunanya WTO bagi rakyat dunia. Hampir satu dekade pula WTO tidak mencapai
kesepakatan dalam setiap pertemuannya. Walau WTO mencapai kesepakatan dalam KTM
WTO ke 9 di Bali “Paket Bali”, namun hal itu bukan lantas memberikan perubahan
siknifikan dalam perdagangan dunia yang berkeadilan. Karena hakekatnya perjanjian
WTO akan senantiasa merugikan negara-negara miskin maupun negara berkembang dan
di sisi lain memberikan keuntungan bagi Korporasi-korporasi milik negara maju
khususnya TNC milik AS.
Ketika WTO mengalami kemandekan
putaran-putaran kesepakatan dalam pertemuan KTM akibat tekanan-tekanan dari
perjuangan rakyat, imperialis AS mengkooptasi Kemitraan Trans-Pasifik (TPP)
sebagai skema perdagangan yang lebih kejam dan jahat bagi negara-negara anggotanya. Tapi, ironinya, kunjukan Jokowi ke
AS oktober lalu, malah menyampaikan komitmennya untuk bergabung ke TPP kepada
Obama. TPP telah diikuti 12 negara (40% PDB dunia) dan melakukan
kesepakatan perdagangan dengan standar yang paling tinggi yang ada saat
ini. Karena memuat poin-poin yang selama
ini tidak ada dalam skema WTO (atau biasa di sebut dengan “WTO plus”) seperti Hak
Kekayaan Intelektual (Intelectual
Property Rights), Kebijakan kompetisi (Competition
Policy) dan belanja pemerintah (Government
Procurement) serta fasilitasi perdagangan hingga point perselisihan negara
dan investor/ISDS (Investment-State Disputed Settlement). TPPA adalah
perjanjian perdagangan paling masif dengan standar yang benar-benar diinginkan
oleh USA, yang selama ini banyak di kampanyekan melalui OECD (Organisation for
Economic Co-operation and Development).
TPP
adalah skema blok perdagangan komperehensif yang di gagas oleh USA karena
menyangkut perdagangan barang, jasa dan investasi saat ini beranggotakan USA,
Canada, Chile, Mexico, Brazil, Peru, Selandia Baru, Australia, Brunei Darussalam,
Malaysia, Siangapura, Jepang dan Vietnam. TPP juga disebut kesepakatan
perdagangan dengan standar yang paling tinggi yang ada saat ini, karena memuat
poin-poin yang selama ini tidak ada dalam skema WTO (atau biasa di sebut dengan
“WTO plus”) seperti Hak Kekayaan Intelektual (Intelectual Property Rights), Kebijakan kompetisi (Competition Policy) dan belanja
pemerintah (Government Procurement)
serta fasilitasi perdagangan hingga point perselisihan negara dan investor/ISDS
(Investment-State Disputed Settlement). TPPA adalah perjanjian perdagangan
paling masif dengan standar yang benar-benar diinginkan oleh USA, yang selama
ini banyak di kampanyekan melalui OECD (Organisation for Economic Co-operation
and Development).
Lebih
jauh bagi USA, perjanjian perdagangann kemitraan lintas Pasifik ini adalah
bagian dari kampanye politik dan ekonomi di Asia-Pasific. TPP menjadi skema USA
untuk terus mengontrol perkembangan pasar di Asia, sekaligus memenangi
pertarungan dengan imperialis lain yang juga menginginkan pasar Asia sebagai
jalan untuk mengurangi dampak krisis yang tidak pernah bisa di sembuhkan,
bahkan saat ini fluktuasi krisis pasca krisis keuangan global 2008 terus
terjadi dan melemahkan banyak negara imperialis termasuk membangkrutkan negara
seperti Yunani dan Siprus.
Peta
sebaran perusahaan US dalam TPP dan TPFTA bisa dilihat di http://www.isdscorporateattacks.org/#!peril/chcj
Sedangkan di bawah ini data di dalam TPP
Jumlah Perusahaan U.S.A. di negara anggota TPP &
Perusahaan TPP yang berkedudukan di U.S.A
|
|
Australia
|
8,127
|
Brunei
|
38
|
Canada
|
23,698
|
Chile
|
1,021
|
Japan
|
6,456
|
Malaysia
|
1,972
|
Mexico
|
7,051
|
New Zealand
|
1,572
|
Peru
|
551
|
Singapore
|
2,511
|
United States
|
16,013
|
Vietnam
|
612
|
Contoh
: ada sejumlah 6,456 perusahaan USA yang berkedudukan di Jepang, sebaliknya di
USA sendiri ada 16,013 perusahaan dari semua negara anggota TPP.
Dokumen
pembahasan TPP selama negosiasi sangat sulit di dapatkan, dan baru-baru ini
saja dokumen secara terbatas bisa di dapatkan terutama dari wikileaks. Akan
tetapi selama pembahasan, ada lebih dari 600 perusahaan dan penasehat
perusahaan yang ikut terlibat dalam penyusunan tersebut. Tidak heran jika di
dalam negeri USA sendiri TPP dianggap sebagai kemenangan perusahaan atas
negara.
Perjanjian perdagangan abad ke-21
berusaha menancapkan kerangka hukum untuk aturan
perusahaan global dan memfasilitasi eksploitasi perusahaan terhadap rakyat
pekerja. Perjanjian mega regional ini dengan keji merendahkan ikatan konvensi
hak-hak buruh internasional sambil memastikan insentif yang lebih besar, hak
dan perlindungan bagi investor. Ini
adalah skema umum dengan
motivasi politik untuk lembaga peraturan baru atas perdagangan untuk mempertahankan
spectrum dominasi penuh keuangan dan perusahaan-perusahaan monopoli AS melalui
skema baru neokolonialisasi terhadap saingan-saingan baru yang mana jika
berhasil pemerintah-pemerintah asing akan tunduk terhadap
setiap bentuk monopoli tersebut.
Akan tetapi, Negara-negara
imperialisme tidak akan “meninggalkan” WTO saat ini. Dalam sidang umum WTO
tahun lalu telah disetujui bahwa KTM WTO ke-10 akan dilaksanakan di Nairobi,
Kenya pada tanggal 15-18 Desember 2015. Dalam pertemuan ini diberitakan akan
fokus membahas pertanian, kompetisi eksport dan akses pasar atas produk
pertanian dan non pertanian yang semuanya hanya menguntungkan kepentingan
Negara-negara maju mendominasi perdagangan dunia khususnya di negara berkembang
semacam Indonesia. Termasuk pula akan
membahas liberalisasi investasi (terutama dalam sector jasa/semacam pendidikan
dan pengadaan barang pemerintah), selanjutnya liberalisasi tarif, penghapusan
"hambatan non-tarif" (yaitu deregulasi) dan memperkuat hak kekayaan
intelektual dari TNC.
Agenda KTM ke-10 WTO Ini hanya akan
semakin memperkuat kemampuan TNC untuk beroperasi di dalam dan lintas batas dan
"hukum" menghalangi negara-negara berkembang dari alat-alat kebijakan
mereka yang masih tersisa yang diperlukan untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan
dan mewujudkan hak-hak rakyat. Saat ini rakyat dunia (ILPS) sedang
melakukan kampanye JUNK WTO untuk membubarkan WTO di Nairobi, Kenya. Oleh
karena itu, FMN sebagai ormass mahasiswa Demokrasi Nasional harus kembali
menggelorakan kampanye JUNK WTO. Maka, bersama ini juga kami dari Front
Mahasiswa Nasional Cabang Makassar menuntut :
1.
Bubarkan
WTO
2.
Jokowi-JK,
Tarik Indonesia dari keanggotaan WTO
3.
Tolak
Rencana Jokowi masuk TPP
4.
Stop
Komersialisasi dunia pendidikan dan berikan pendidikan layak bagi seluruh
rakyat
Selamat belajar,
berorganisasi dan berjuang !