Semangat Meraih Kemerdekaan Sejati di Hari Pahlawan Nasional
17 agustus 1945 lewat proklamasi rakyat Indonesia menegaskan
kemerdekaannya, dan menyatakan diri
lepas dari belenggu penjajahan. Namun dalam perjalanan mengisi kemerdekaan,
rakyat indonesia tentunya masih harus berjuang keras untuk mempertahankan kemerdekaan
itu. Belanda masih terus berupaya keras untuk kembali menancapkan kekuasaannya
di Indonesia.
Pada tanggal 25 Oktober 1945, sepasukan tentara inggris di bawah bendera
pasukan sekutu di bawah komando Brigjend A.W. S Mallaby, yang tugas pokoknya
adalah mengamankan tawanan tentara jepang dan mengamankan kota yang dianggap
penting di Indonesia seperti di Surabaya. Tetapi pada kenyataanya,
kedatangan tentara sekutu bukan semata-mata untuk mengamankan tawanan tentara
jepang, termasuk melecuti senjata yang dimiliki oleh rakyat, tetapi lebih dari
itu tentara sekutu juga diboncengi tentara kerajaan Belanda (NICA) yang ingin
kembali menancapkan kekuatan kolonialismenye di Indonesia. Tetapi rakyat tahu
bahwa harga kemerdekaan begitu mahal, darah dan nyawa adalah jaminan untuk
mendapatkannya. Tentu kemerdekaan tersebut tidak akan di serahkan begitu saja,
kesiagaan rakyat meningkat, penjagaan ada di tiap sudut kota Surabaya.
Rakyat
Indonesia kembali berhadapan dengan tentara sekutu di pos-pos milik brigade 49
yang didirikan di tiap sudut-sudut kota. Pada tanggal 28 oktober, pukul 16.30
kota Surabaya di hentak oleh suara senjata api, rakyat bersenjata menyerbu
pos-pos milik tentara inggris, tentara Inggris di paksa mundur dari pos-posnya
dikota Surabaya, bahkan pasukan rakyat mampu mendesaknya hingga pelabuhan
tanjung perak. Pada tanggal 30 Oktober 1945 Brigjend Mallaby tertembak mati,
Pasukan
bantuan sekutu terus berdatangan, tanggal 1 November 1945 kapal-kapal sekutu
datang, terdiri dari kapal penjelajah sussex, kapal perusak Caesar, Caron dan
Cavalier, pada hari itu juga pasukan dari brigade ke 9 divisi ke- 5 mulai
didaratkan yang disusul pasukan-pasukan lain pada hari-hari berikutnya. Tanggal
7 November pertempuran mulai kembali terjadi, dan semakin meluas hingga tanggal
9 November 1945.
Tanggal
9 November 1945 presidium kongres Pemuda di Jogja menerima kabar, supaya utusan
dari Surabaya untuk pulang menghadapi serangan dari tentara Sekutu. Malam
harinya mereka berangkat dengan disertai pekikan dukungan dari delegasi yang
lain, dengan semboyan “Merdeka atau Mati”, “Sekali Merdeka Tetap Merdeka”
pemuda-pemuda Indonesia pulang untuk berjuang. Tanggal 10 November 1945
pertempuran besar meletus,antara rakyat bersama pemuda-pemuda yang rela mati
untuk kemerdekaan sejati. Sejak saat itu tanggal 10 November di tetapkan
sebagai hari pahlawan.
Perjuangan rakyat melawan kolonialisasi Belanda tidak hanya terjadi di
Suabaya, pertempuran juga terjadi di Ambarawa, Semarang, Bandung, Medan dan
kota-kota lainnya di Indonesia. Barisan rakyat dan pemuda dengan gagah berani
menghadang tentara Belanda dan sekutu yang unggul persenjataan dan pengalaman
perang, dan terbukti bahwa keunggulan persenjataan bukanlah segalanya, tetapi
tekad untuk merdeka, semangat untuk hidup sejahtera, mandiri dan terbebas dari
segala bentuk kekuasaan penjajah telah menjadi senjata paling ampuh.
Hal yang harus kita tekankan bahwa sejarah Hari Pahlawan Nasional adalah
sejarah rakyat Indonesia yang bertempur dengan berani dan rela mati demi
mengusir penjajah. Seluruh elemen rakyat termasuk buruh, kaum tani dan pemuda
terus berjuang mengangkat senjata. Menjadi satu pelajaran bagi kita bahwa yang
berjuang dimasa itu bukan saja tentara atau segelintir tokoh yang selama ini diangkat-angkat
namanya. Rakyatlah yang menjadi kunci dalam melakukan perlawanan. Hal lain yang
menjadi pelajaran kepada kita bahwa perjuangan pada masa itu untuk terus
mempertahankan kemerdekaan , rakyat indonesia tidak ingin lagi dijajah, rakyat
indonesia tidak ingin lagi sumber daya alam Indonesia di ekploitasi, rakyat
indonesia tidak ingin lagi tenaganya diperas untuk keuntungan imperialisme kolonial.
10 November 2015 adalah momentum peringatan jasa rakyat Indonesia yang dengan gigih berjuang mempertahankan kemerdekaan,
merekalah yang mejadi pahlawan bagi kita. 70 tahun peringatan hari pahlawan,
semestinya tidak hanya diisi dengan acara-acara seremonial belaka seperti
pemberian gelar kepahlawanan kepada tokoh-tokoh borjuasi. Peringatan Hari
Pahlawan Nasional harus terus kita jadikan momentum untuk melawan dominasi
Imperialisme yang sampai hari ini masih terus melakukan penghisapan tehadap rakyat
Indonesia.
Kaum Tani yang yang dulu rela mati demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia
dan menjadi pahlawan kita, sampai hari
ini masih mengalami banyak persoalan. Persoalan seperti kesulitan mendapatkan
bibit, pupuk, harga produksi pertanian rendah karena tengkulak yang memainkan
harga, sampai pada persoalan perampasan tanah untuk pembangunan infrastruktur
atau lahan perkebunan masih terus dialami oleh kaum tani sampai hari ini.
Buruh di Indonesia yang terus berjuang dimasa lalu untuk kemerdekaan
indonesia sampai hari ini pula masih terus dilanda problem yang sangat
memilukan. Problem seperti system kerja kontrak pendek yang tidak memberikan
jaminan masa depan bagi klas buruh, pemberangusan serikat buruh, politik upah
murah, dan tindakan refresif aparat terhadap aksi-aksi buruh hingga hari ini
terus terjadi dan membuat buruh semakin jauh dari yang namanya kemerdekaan. Dikeluarkannya
PP No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan akan semakin memangkas upah buruh. Hal ini
tentunya akan membuat kehidupan buruh semakin teralienasi untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Peraturan ini adalah bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi
pemerintahan Jokowi, khususnya paket jilid IV.
PP No.78 tahun 2015 hanya menetapkan kenaikan upah minimum berdasarkan
perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Jika angka inflasinya
tinggi, maka telah terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok yang berlipat dari
angka inflasi itu sendiri. Sehingga, jika angka inflasinya tinggi, maka upah
buruh akan terampas oleh kenaikan harga kebutuhan pokok. PP No.78 tahun 2015
akan meninjau Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam waktu 5 (lima) tahun sekali.
Kenaikan upah tahunan dengan formulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah
melalui peraturan ini tidak akan pernah memenuhi kebutuhan buruh Indonesia. Hal
lainnya, peraturan ini telah menghilangkan kemerdekaan bagi buruh untuk
memperjuangkan kenaikan upahnya, tanpa harus dibatasi oleh waktu-waktu
tertentu. Formulasi kenaikan upah buruh melalui peraturan ini secara terang
telah merampas hak-hak buruh untuk menyatakan aspirasinya untuk menuntut hak
atas upah.
Golongan pemuda yang dulunya terus mengobarkan semangat mudanya untuk
mengusir Imperialisme kolonial sampai hari ini juga masih belum bisa menikmati
kemerdekaan sejati. Akses Pendidikan yang sempit dan ketersediaan lapangan pekerjaan yang terbatas masih
menghantui pemuda Indonesia hari ini.
Atas analisa tentang banyaknya persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat
indonesia sampai hari ini. Seluruh elemen rakyat baik itu kau tani, buruh, dan
pemuda harus belajar dan kembali untuk meraih kemerdekaan sejati. Rakyat
Indonesia harus terus membangkitkan dirinya dengan semangat perjuangan rakyat Indonesia
dimasa lalu, mengorganisasikan dan menggerakan seluruh kekuataannya untuk
menunjukkan kembali peran besar merebut kemenangan di Indonesia. Terus kobarkan
Nilai-nilai perjuangan yang tak pernah mati, untuk melawan kebijakan pemerintah
yang malah diorientasikan untuk kepentngan Imperialisme.
Penulis :
Ahsan Setiawan