Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Semangat Meraih Kemerdekaan Sejati di Hari Pahlawan Nasional


17 agustus 1945 lewat proklamasi rakyat Indonesia menegaskan kemerdekaannya, dan  menyatakan diri lepas dari belenggu penjajahan. Namun dalam perjalanan mengisi kemerdekaan, rakyat indonesia tentunya masih harus berjuang keras untuk mempertahankan kemerdekaan itu. Belanda masih terus berupaya keras untuk kembali menancapkan kekuasaannya di Indonesia.
Pada tanggal 25 Oktober 1945, sepasukan tentara inggris di bawah bendera pasukan sekutu di bawah komando Brigjend A.W. S Mallaby, yang tugas pokoknya adalah mengamankan tawanan tentara jepang dan mengamankan kota yang dianggap penting di Indonesia seperti di Surabaya. Tetapi pada kenyataanya, kedatangan tentara sekutu bukan semata-mata untuk mengamankan tawanan tentara jepang, termasuk melecuti senjata yang dimiliki oleh rakyat, tetapi lebih dari itu tentara sekutu juga diboncengi tentara kerajaan Belanda (NICA) yang ingin kembali menancapkan kekuatan kolonialismenye di Indonesia. Tetapi rakyat tahu bahwa harga kemerdekaan begitu mahal, darah dan nyawa adalah jaminan untuk mendapatkannya. Tentu kemerdekaan tersebut tidak akan di serahkan begitu saja, kesiagaan rakyat meningkat, penjagaan ada di tiap sudut kota Surabaya.
Rakyat Indonesia kembali berhadapan dengan tentara sekutu di pos-pos milik brigade 49 yang didirikan di tiap sudut-sudut kota. Pada tanggal 28 oktober, pukul 16.30 kota Surabaya di hentak oleh suara senjata api, rakyat bersenjata menyerbu pos-pos milik tentara inggris, tentara Inggris di paksa mundur dari pos-posnya dikota Surabaya, bahkan pasukan rakyat mampu mendesaknya hingga pelabuhan tanjung perak. Pada tanggal 30 Oktober 1945 Brigjend Mallaby tertembak mati,
Pasukan bantuan sekutu terus berdatangan, tanggal 1 November 1945 kapal-kapal sekutu datang, terdiri dari kapal penjelajah sussex, kapal perusak Caesar, Caron dan Cavalier, pada hari itu juga pasukan dari brigade ke 9 divisi ke- 5 mulai didaratkan yang disusul pasukan-pasukan lain pada hari-hari berikutnya. Tanggal 7 November pertempuran mulai kembali terjadi, dan semakin meluas hingga tanggal 9 November 1945.
Tanggal 9 November 1945 presidium kongres Pemuda di Jogja menerima kabar, supaya utusan dari Surabaya untuk pulang menghadapi serangan dari tentara Sekutu. Malam harinya mereka berangkat dengan disertai pekikan dukungan dari delegasi yang lain, dengan semboyan “Merdeka atau Mati”, “Sekali Merdeka Tetap Merdeka” pemuda-pemuda Indonesia pulang untuk berjuang. Tanggal 10 November 1945 pertempuran besar meletus,antara rakyat bersama pemuda-pemuda yang rela mati untuk kemerdekaan sejati. Sejak saat itu tanggal 10 November di tetapkan sebagai hari pahlawan.
Perjuangan rakyat melawan kolonialisasi Belanda tidak hanya terjadi di Suabaya, pertempuran juga terjadi di Ambarawa, Semarang, Bandung, Medan dan kota-kota lainnya di Indonesia. Barisan rakyat dan pemuda dengan gagah berani menghadang tentara Belanda dan sekutu yang unggul persenjataan dan pengalaman perang, dan terbukti bahwa keunggulan persenjataan bukanlah segalanya, tetapi tekad untuk merdeka, semangat untuk hidup sejahtera, mandiri dan terbebas dari segala bentuk kekuasaan penjajah telah menjadi senjata paling ampuh.
Hal yang harus kita tekankan bahwa sejarah Hari Pahlawan Nasional adalah sejarah rakyat Indonesia yang bertempur dengan berani dan rela mati demi mengusir penjajah. Seluruh elemen rakyat termasuk buruh, kaum tani dan pemuda terus berjuang mengangkat senjata. Menjadi satu pelajaran bagi kita bahwa yang berjuang dimasa itu bukan saja tentara atau segelintir tokoh yang selama ini diangkat-angkat namanya. Rakyatlah yang menjadi kunci dalam melakukan perlawanan. Hal lain yang menjadi pelajaran kepada kita bahwa perjuangan pada masa itu untuk terus mempertahankan kemerdekaan , rakyat indonesia tidak ingin lagi dijajah, rakyat indonesia tidak ingin lagi sumber daya alam Indonesia di ekploitasi, rakyat indonesia tidak ingin lagi tenaganya diperas untuk keuntungan imperialisme kolonial.
10 November 2015 adalah momentum peringatan jasa rakyat Indonesia  yang dengan gigih berjuang mempertahankan kemerdekaan, merekalah yang mejadi pahlawan bagi kita. 70 tahun peringatan hari pahlawan, semestinya tidak hanya diisi dengan acara-acara seremonial belaka seperti pemberian gelar kepahlawanan kepada tokoh-tokoh borjuasi. Peringatan Hari Pahlawan Nasional harus terus kita jadikan momentum untuk melawan dominasi Imperialisme yang sampai hari ini masih terus melakukan penghisapan tehadap rakyat Indonesia.
Kaum Tani yang yang dulu rela mati demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan menjadi pahlawan kita,  sampai hari ini masih mengalami banyak persoalan. Persoalan seperti kesulitan mendapatkan bibit, pupuk, harga produksi pertanian rendah karena tengkulak yang memainkan harga, sampai pada persoalan perampasan tanah untuk pembangunan infrastruktur atau lahan perkebunan masih terus dialami oleh kaum tani sampai hari ini.
Buruh di Indonesia yang terus berjuang dimasa lalu untuk kemerdekaan indonesia sampai hari ini pula masih terus dilanda problem yang sangat memilukan. Problem seperti system kerja kontrak pendek yang tidak memberikan jaminan masa depan bagi klas buruh, pemberangusan serikat buruh, politik upah murah, dan tindakan refresif aparat terhadap aksi-aksi buruh hingga hari ini terus terjadi dan membuat buruh semakin jauh dari yang namanya kemerdekaan. Dikeluarkannya PP No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan akan semakin memangkas upah buruh. Hal ini tentunya akan membuat kehidupan buruh semakin teralienasi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Peraturan ini adalah bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi pemerintahan Jokowi, khususnya paket jilid IV.
PP No.78 tahun 2015 hanya menetapkan kenaikan upah minimum berdasarkan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Jika angka inflasinya tinggi, maka telah terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok yang berlipat dari angka inflasi itu sendiri. Sehingga, jika angka inflasinya tinggi, maka upah buruh akan terampas oleh kenaikan harga kebutuhan pokok. PP No.78 tahun 2015 akan meninjau Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam waktu 5 (lima) tahun sekali. Kenaikan upah tahunan dengan formulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui peraturan ini tidak akan pernah memenuhi kebutuhan buruh Indonesia. Hal lainnya, peraturan ini telah menghilangkan kemerdekaan bagi buruh untuk memperjuangkan kenaikan upahnya, tanpa harus dibatasi oleh waktu-waktu tertentu. Formulasi kenaikan upah buruh melalui peraturan ini secara terang telah merampas hak-hak buruh untuk menyatakan aspirasinya untuk menuntut hak atas upah.
Golongan pemuda yang dulunya terus mengobarkan semangat mudanya untuk mengusir Imperialisme kolonial sampai hari ini juga masih belum bisa menikmati kemerdekaan sejati. Akses Pendidikan yang sempit dan ketersediaan  lapangan pekerjaan yang terbatas masih menghantui pemuda Indonesia hari ini.
Atas analisa tentang banyaknya persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat indonesia sampai hari ini. Seluruh elemen rakyat baik itu kau tani, buruh, dan pemuda harus belajar dan kembali untuk meraih kemerdekaan sejati. Rakyat Indonesia harus terus membangkitkan dirinya dengan semangat perjuangan rakyat Indonesia dimasa lalu, mengorganisasikan dan menggerakan seluruh kekuataannya untuk menunjukkan kembali peran besar merebut kemenangan di Indonesia. Terus kobarkan Nilai-nilai perjuangan yang tak pernah mati, untuk melawan kebijakan pemerintah yang malah diorientasikan untuk kepentngan Imperialisme.


Penulis : Ahsan Setiawan