Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemuda Mahasiswa bersatulah bersama Klas Buruh. Berikan Upah dan Jaminan hidup layak bagi buruh. Lawan Politik Upah Murah !


Belajar dari Perjuangan Sejarah Mayday
Peringatan hari buruh internasional (mayday) diawali dengan adanya demontrasi kaum buruh  di Amerika Serikat pada tahun 1886, yang menuntut pemberlakuan delapan jam kerja. Tuntutan ini lahir atas keadaan kongkrit kaum buruh yang pada saat itu dipaksa bekerja selama 12-16 jam/hari. Demonstrasi besar yang berlangsung sejak april 1886 pada awalnya didukung oleh sekitar 250 ribu buruh yang selama dua minggu membesar menjadi 350 ribu. Kota chicago adalah jantung kebangkitan gerakan buruh pada waktu itu yang diikuti oleh sekitar 90 ribu buruh. Di New York, demonstrasi serupa diikuti 10 ribu buruh, di detroid 11 ribu buruh, demonstrasi terus menjalar ke berbagai kota seperti Louisville dan Baltimore. Kemudian pada tanggal 1 mei 1886, demonstrasi kian meluas dari Maine ke Texas dan dari New Jersey ke Alabama yang diikuti setengah juta buruh di negeri tersebut.
Perkembangan dan meluasnya demonstrasi tersebut memancing reaksi yang juga besar dari kalangan pengusaha dan pemerintahan setempat pada saat itu. Chicago's Commercial Club, mengeluarkan dana sekitar USD 2.000 untuk membeli peralatan senjata mesin guna menghadapi demonstrasi. Demonstrasi damai menuntut pengurangan jam kerja itu pun berakhir dengan kerusuhan dan telah menelan banyak korban, dimana ketika sekitar 180 polisi melakukan penghadangan terhadap para demonstran dan memerintahkan agar membubarkan diri. Akibatnya pada tanggal 3 Mei 1886, empat orang buruh tewas dan puluhan lainnya terluka, delapan orang aktivis buruh ditangkap dan dipenjarakan.
Setelah kejadian berdarah tersebut polisi pun menerapkan larangan terhadap buruh untuk melakukan demonstrasi. Namun kaum buruh tidak menyerah begitu saja, pada tahun 1888 para buruh kembali melakukan aksi dengan mengusung tututan yang sama. Rangkaian demonstrasi yang terjadi pada saat itu, tidak hanya terjadi di Amerika Serikat, tetapi juga telah meluas di kawasan Eropa. Bahkan, demonstrasi menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam perhari tersebut sebenarnya diinsipirasi oleh demonstrasi yang terjadi sebelumnya di Australia pada tahun 1856.
Dari seluruh gerakan perlawanan yang dilakukan buruh selama bertahun-tahun tersebut dengan konsistensi tuntutan yang sama, kemudian pada tahun 1889 diselenggarakan Kongres Buruh Internasional yang dihadiri oleh ratusan delegasi dari berbagai negeri. Peristiwa tersebutlah yang telah menjadi momentum puncak dari persatuan gerakan buruh dunia yang kemudian memutuskan delapan jam kerja per hari menjadi tuntutan utama kaum buruh seluruh dunia.
Selain itu, Kongres juga menyambut usulan delegasi buruh dari Amerika Serikat yang menyerukan pemogokan umum 1 Mei 1890, guna menuntut pengurangan jam kerja dan menjadikan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh sedunia.Delapan jam/hari atau 40 jam/minggu (lima hari kerja) kemudian telah ditetapkan menjadi standar perburuhan internasional oleh ILO melalui Konvensi ILO No. 01 tahun 1919 dan Konvensi no. 47 tahun 1935.
Perjuangan buruh juga menjalar ke negara setengah jajahan dan setengah feodal, seperti Indonesia. Di Indonesia, kaum buruh lahir sejak diberlakukannya agarische weet pada tahun 1870 sebagai akibat dari adanya perampasan tanah secara besar-besaran (yang sesungguhnya sudah terjadi sejak Sistem Tanam Paksa tahun 1830) untuk kepentingan industri perkebunan dan pendirian industry transportasi (seperti industry pelayaran dan kereta api) sebagai upaya dari pemerintahan kolonial Belanda untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari kekayaan alam Indonesia yang diperjual belikan di pasar dunia pada saat itu. Penghisapan kejam kerajaan Belanda terhadap Rakyat Indonesia selama kurang lebih 300 tahun melalui perusahaan-perusahaan perkebunan dan Industri yang mulai dibangun di Indonesia telah mendorong bangkitnya gerakan buruh Indonesia yang sekaligus menjadi bagian perjuangan merebut kemerdekaan di Bumi Nusantara ini.
Sementara peringatan May Day di Indonesia, sudah dilaksanakan sejak disahkannya UU No. 1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya UU Kerja Tahun 1948, yang mana dalam pasal 15 ayat 2 menyebutkan, "Pada tanggal 1 Mei, buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja". Namun, karena alasan politik, rejim Orde Baru kemudian melakukan larangan terhadap peringatan Hari Buruh Internasional. Sejak saat itupula, peringatan 1 Mei tidak pernah diakui oleh pemerintah Indonesia. Barulah pasca runtuhnya kekuasaan Orde Baru, melalui perjuangan massa rakyat yang tersebar diseluruh daerah dan dipelopori oleh gerakan pemuda mahasiswa pada tahun 1998, may day kembali marak di peringati di Indonesia.

Bagaimana Keadaan Buruh di bawah Pemerintahan Jokowi-JK ?
Tahun 2015 ditandai malah ditandai semakin merosotnya kehidupan rakyat Indonesia. Selain kaum tani, klas buruh menjadi sector yang paling dirugikan dari setiap kebijakan yang diambil oleh Jokowi-JK. Tentu kebijakan semacam kenaikan harga BBM, kenaikan TDL dan GAS serta pemotongan-pemotongan subsidi, semakin membuat klas buruh jauh dari kehidupan layak yang diterima dalam masyarakat Indonesia.
Sementara Green Economy” secara agresif akan dikembangkan melalui program U.S Millenium Challenge Corporation (MCC) sebagai lahan baru dan segar untuk menyemai kapital baru dalam bentuk utang dan investasi baru imperialis di Indonesia. Mekanisme “Debt Swept” akan digunakan untuk meredam tuntutan penghapusan utang, dan Corporate Social Responsibility (CSR) akan dipergunakan secara masif untuk membenarkan dan menyamarkan kejahatan investasi kapital asing di Indonesia. Belum lama juga kaum tani kembali merasakan kekejian dari rejim Jokowi-JK.
Politik upah murah yang selama ini menjadi persoalan di Indonesia, dapat dipastikan tidak akan mempunyai perubahan yang siknifikan yang memberikan kehidupan layak bagi buruh. Bahkan, pemerintahan Jokowi-JK saat ini sedang membahas perubahan kebijakan kenaikan upah sekali dalam dua tahun melalui RPP Pengupahan. Ini adalah sebuah kebijakan yang anti terhadap kesejahteraan buruh dan keluarganya. Kenaikan upah selama ini saja yang ditetapkan sekali setahun, sudah sangat berkekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidup layak buruh dan keluarganya. Sebab nyatanya saja kenaikan upah buruh sekali setahun yang berkisar sekitar 7-15% tidak sesuai dengan kenaikan inflasi yang dapat mencapai hingga 30% dalam satu tahun. Permentaker no.13 tahun 2012 tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak yang saat digunakan pemerintah saja, masih upah lajang (perseorangan) bukan keluarga. Sedangkan komponen hidup layak masih sangat kecil yakni 60 komponen dari 120 aspirasi dan tuntutan buruh.
Kenaikan upah yang tidak seberapa itu, masih juga terancam dipotong pengusaha untuk dapat membayar di bawah upah minimum buruh, akibat masih masih dipertahankannya peraturan Kepmentenaker No.231 tahun 2003 tentang tata cara pelaksanaan penagguhan upah minimum. Pasal 2 ayat 2; dalam hal pengusaha tidak mampu membayar upah minimum, maka pengusaha dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan upah minimum”. Lalu , dijelaskan dalam pasal 3 ayat (1) bahwa permohonan penangguhan upah diajukan kepada Gubernur melalui Dinas Ketenagakerjaan di tingkat Propinsi paling lambat 10 hari sebelum tanggal berlakunya upah minimum. Akibat adanya peraturan ini, membuka peluang sebesar-besarnya kepada pengusaha atau kapitalis untuk membayar upah di bawah ketentuan UMP yang hakekatnya adalah bentuk perampasan upah buruh. Sehingga wajar saja di tahun 2014 yang terhitung secara legal tercatat penangguhan upah di dinas ketenagakerjaan Provinsi-provinsi di Indonesia mencapai anggka 1000 perusahaan. Belum lagi secara illegal perusahaan yang melakukan penagguhan tanpa mekanisme peraturan ini, pasti anggka perusahaan yang mangkir membayar Upah minimum lebih banyak lagi.
Selain itu, bentuk-bentuk perampasan upah buruh juga dilakukan dalam bentuk penghilangan hak atas premi hadir, uang makan, transportasi, Haid hingga tidak dibayarnya upah lembur yang seharusnya menjadi hak buruh Indonesia. Sementara di sisi lain, perusahaan semakin menambah jam kerja serta menaikkan target produksi yang membuat beban buruh tentu semakin berat dan tidak berbanding lurus dengan upah murah yang didapatkan buruh.
Sementara yang paling ironi adalah pembahasan RPP Pensiun yang lagi-lagi akan merampas upah minimum buruh di masa Jokowi-JK berkuasa. Tunjangan pensiunan buruh seharusnya tanggung jawab penuh perusahaan terhadap buruhnya yang telah mendedikasikan sepanjang hidupnya untuk bekerja di perusahaan. Akan tetapi, dengan adanya pembahasan RPP Pensiun tersebut, berencana akan memotong dari upah buruh tiap bulan. Sehingga esensinya RPP pensiun ini akan sama dengan perampokan iuaran BPJS. Demikian UU BPJS yang hakekatnya bukan jaminan kesehatan bagi buruh, namun iuran yang memangkas upah buruh. Sementara prakteknya, iuaran ini adalah untuk mendapatkan profit dari buruh dan BPJS ini merupakan bentuk pelepasan tanggung jawab Negara dan perusahaan untuk menanggung kesehatan buruh maupun rakyat Indonesia secara umum. Karena pada dasarnya kesehatan adalah hak rakyat yang diatur dalam konsitutusi UUD 1945.
Di bawah pemerintahan Jokowi-JK, kita tidak melihat adanya  kebijakan untuk memberikan kesejahterahan dengan menaikkan upah buruh Indonesia. Akan tetapi, politik upah murah akan semakin diberlakukan di Indonesia, terlebih seiring semakin ketiadaan cita-cita atas pembangunan industri nasional. Investasi borjuasi internasional khususnya AS beserta imperialism lainnya seperti China dan Jepang, akan semakin leluasa masuk di Indonesia untuk membuka industri manufaktur dan rakitan. Hal ini dapat dinilai dengan adanya kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. PTSP ini bertujuan untuk memberikan kemudahan perijinan kepada borjuasi internasional menanamkan modalnya di sektor industri di Indonesia. Sehingga  industri di Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-JK sudah barang pasti akan tetap bercorak industri manufktur dan rakitan yang merupakan ciri-ciri industri di negeri setengah jajahan dan setengah feodal. Industri Indonesia akan menjadi sasaran dari investasi imperialisme khususnya AS untuk meraup keuntungan yang besar di tengah ketidaksatabilan ekonomi di negeri-negeri imperialisme. PTSP ini akan menghapuskan deregulasi-deregulasi, sehingga semakin leluasa untuk menanamkan modalnya di Indonesia.  Pemerintah menyatakan bahwa dengan adanya PTSP ini, akan semakin membuka lapangan kerja di Indonesia Sehingga mampu memberikan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Ini sungguh ilusi dan kebohongan besar yang dikampanyekan pemerintah. Ini tidak lain dan tidak bukan hanya merupakan bentuk pelayanan setia Jokowi-JK terhadap tuannya, imperialism AS. Karena tentu sudah dapat dipastikan bahwa PTSP ini akan menciptakan “upah lebih kompetitif” atau lebih murah lagi demi menghadirkan investor-investor asing yang meluaskan modalnya di Industri Indonesia. Nyatanya juga di bawah pemerintahan Jokowi-JK yang belum genap 1 tahun, PHK massal di pabrik-pabrik tidak juga terhindarkan, bahkan mengalami trend kenaikan buruh PHK.
Dan apabila pemerintah menyebutkan bahwa semakin besar investor asing atau imperialism menanamkan modalnya di Indonesia, maka semakin tinggi pula pertumbuhan ekonomi Indonesia. Maka, bagi kita kenyataannya bukanlah pertumbuhan ekonomi rakyat yang meningkat, namun sesungguhnya pertumbuhan ekonomi Negara imperialisme lah yang naik, karena profit dari investasi di Indonesia bukan untuk rakyat, namun itu adalah milik imperialism secara penuh. Contohnya saja PT. Freeport di papua hanya memberikan masing-masing 3% royalti per tahun dari eksploitasi emas, tembaga. Namun ini juga dapat dilihat dari investasi borjuasi internasional AS yang menanamkan modalnya sesama Negara imperialisme seperti Eropa, China dan Jepang, sehingga ketika terjadi krisis di tubuh imperialism AS 2008, hal ini berpengaruh langsung pada Negara-negara kawasan Eropa yang mengalami krisis yang lebih mendalam. Sementara China dan Jepang yang saat ini seolah-olah menjadi ikon imperialism yang kuat, nyatanya juga investasi borjuasi AS masih besar di kedua Negara ini.
Sehingga investasi dan ULN bukan untuk memberikan keuntungan bagi rakyat Indonesia. Namun keuntungan yang berlipatganda hanya ada di tangan imperialisme pemberi investasi dan ULN. Wajar ketika saat ini imperialism AS mulai membaik yang angka pertumbuhan ekonominya hingga menyentuh 2,5% (tertinggi sejak krisis 2008). Namun di saat itu pula dunia khususnya Indonesia mengalami pelemahan, karena hakekatnya selama ini bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan dunia hanyalah milik AS dari pesebaran dominasinya atas ekonomi. Jadi, sangat ilusi bila meletakkan Jepang, Rusia khususnya China disebut-sebut telah mampu mengungguli dominasi ekonomi atau politik, budaya dan militer AS di dunia. 

Perjuangan bersama Klas Buruh, adalah sebuah Kemulian bagi Pemuda Mahasiswa
Di tengah kehidupan rakyat yang semakin carut marut akibat ketidakstabilan ekonomi dan politik yang ditandai dengan berbagai regulasi anti rakyat mulai dari kenaikan BBM, GAS, TDL, kebutuhan pokok, pencabutan subsidi, sangat berkaitan erat pula dengan kehidupan klas buruh yang tidak dapat menghindari kesulitan hidup yang dilahirkan oleh pemerintahan Jokowi-JK yang belum genap memimpin Indonesia selama 1 tahun. RPP pengupahan, Penangguhan Upah, Perampokan premi/tunjangan buruh, RPP Pensiun, PHK Massal, PTSP masih menjadi polemik buruh yang semakin menguat di masa Jokowi-JK. Pemerintahan Jokowi-JK tidak sedikit pun menunjukkan tanda-tanda adanya perbaikan kehidupan buruh. Namun Jokowi-JK malah semakin menunjukkan keberpihakannya pada borjuasi besar komprador serta imperialism untuk dapat meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mengintensifkan penghisapan dan penindasan terhadap klas buruh Indonesia. Sehingga hanya menjadi omong kosong belaka jika Jokowi-JK mempunyai kepentingan untuk  mensejahterahkan buruh. Karena kenyataannya semua regulasi yang dikeluarkan hanya semakin merampas hak buruh.
        Kondisi penghidupan buruh yang semakin berat dan sulit ini, akan beririsan secara erat dengan kemampuan buruh untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya. Pendidikan yang semakin hari semakin mahal, dengan upah buruh yang murah, akan mustahil memberikan kesempatan anak-anak buruh dapat sekolah maupun kuliah layaknya anak Presiden dan wakil Presiden yang mengecap  pendidikan yang layak.
Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi FMN untuk dapat meneguhkan pendiriannya agar senantiasa bertalian erat dengan perjuangan klas buruh yang masih dihisap dan ditindas oleh pemerintahan Indonesia, borjuasi besar komprador, hingga perusahan-perusahan raksasa dunia khususnya milik imperialism AS di Indonesia.
Sementara  keteguhan perjuangan klas buruh untuk terus menggerakkan mesin-mesin sejarah untuk pembebasan rakyat Indonesia, akan menjadi pelajaran yang berharga bagi pemuda mahasiswa. Kita juga harus lebih lantang untuk menyuarakan bahwa perjuangan atas kehidupan sejahtera bagi klas buruh adalah menjadi kemulian bagi pemuda mahasiswa. Kita yang belajar dan berjuang di kampus harus menyatu dengan aliansi dasar buruh dan tani. Sehingga teori dan praktek yang kita miliki di kampus, mempunyai akar yang kuat yang berasalkan dari kenyataan kehidupan rakyat. Hidup rakyat, Tolak RPP Pengupahan, Berikan Upah Layak serta berikan pendidikan bagi anak-anak buruh !


Hormat Kami,
PIMPINAN PUSAT
FRONT MAHASISWA NASIONAL
Diketahui,
Ka. Dept. Pendidikan & Propaganda                                     Ketua




Sympati Dimas                                                              Rachmad P Panjaitan