Pemuda Mahasiswa bersatulah bersama Klas Buruh. Berikan Upah dan Jaminan hidup layak bagi buruh. Lawan Politik Upah Murah !
Belajar dari Perjuangan
Sejarah Mayday
Peringatan hari buruh internasional (mayday)
diawali dengan adanya demontrasi kaum buruh
di Amerika Serikat pada tahun 1886, yang menuntut
pemberlakuan delapan jam kerja. Tuntutan ini lahir atas keadaan kongkrit kaum
buruh yang pada saat itu dipaksa bekerja selama 12-16 jam/hari. Demonstrasi
besar yang berlangsung sejak april 1886 pada awalnya didukung oleh sekitar 250
ribu buruh yang selama dua minggu membesar menjadi 350 ribu. Kota chicago
adalah jantung kebangkitan gerakan buruh pada waktu itu yang diikuti oleh
sekitar 90 ribu buruh. Di New York, demonstrasi serupa diikuti 10 ribu buruh,
di detroid 11 ribu buruh, demonstrasi terus menjalar ke berbagai kota seperti
Louisville dan Baltimore. Kemudian pada tanggal 1 mei 1886, demonstrasi kian
meluas dari Maine ke Texas dan dari New Jersey ke Alabama yang diikuti setengah
juta buruh di negeri tersebut.
Perkembangan dan meluasnya
demonstrasi tersebut memancing reaksi yang juga besar dari kalangan pengusaha
dan pemerintahan setempat pada saat itu. Chicago's Commercial Club,
mengeluarkan dana sekitar USD 2.000 untuk membeli peralatan senjata mesin guna
menghadapi demonstrasi. Demonstrasi damai menuntut pengurangan jam kerja itu
pun berakhir dengan kerusuhan dan telah menelan banyak korban, dimana ketika
sekitar 180 polisi melakukan penghadangan terhadap para demonstran dan memerintahkan
agar membubarkan diri. Akibatnya pada tanggal 3 Mei 1886, empat orang buruh
tewas dan puluhan lainnya terluka, delapan orang aktivis buruh ditangkap dan
dipenjarakan.
Setelah kejadian berdarah
tersebut polisi pun menerapkan larangan terhadap buruh untuk melakukan
demonstrasi. Namun kaum buruh tidak menyerah begitu saja, pada tahun 1888 para
buruh kembali melakukan aksi dengan mengusung tututan yang sama. Rangkaian
demonstrasi yang terjadi pada saat itu, tidak hanya terjadi di Amerika Serikat,
tetapi juga telah meluas di kawasan Eropa. Bahkan, demonstrasi menuntut
pengurangan jam kerja menjadi 8 jam perhari tersebut sebenarnya diinsipirasi
oleh demonstrasi yang terjadi sebelumnya di Australia pada tahun 1856.
Dari seluruh gerakan
perlawanan yang dilakukan buruh selama bertahun-tahun tersebut dengan
konsistensi tuntutan yang sama, kemudian pada tahun 1889 diselenggarakan
Kongres Buruh Internasional yang dihadiri oleh ratusan delegasi dari berbagai
negeri. Peristiwa tersebutlah yang telah menjadi momentum puncak dari persatuan
gerakan buruh dunia yang kemudian memutuskan delapan jam kerja per hari menjadi
tuntutan utama kaum buruh seluruh dunia.
Selain itu, Kongres juga
menyambut usulan delegasi buruh dari Amerika Serikat yang menyerukan pemogokan
umum 1 Mei 1890, guna menuntut pengurangan jam kerja dan menjadikan tanggal 1
Mei sebagai Hari Buruh sedunia.Delapan jam/hari atau 40 jam/minggu (lima hari
kerja) kemudian telah ditetapkan menjadi standar perburuhan internasional oleh
ILO melalui Konvensi ILO No. 01 tahun 1919 dan Konvensi no. 47 tahun 1935.
Perjuangan buruh juga menjalar ke negara setengah
jajahan dan setengah feodal, seperti Indonesia. Di Indonesia, kaum buruh lahir
sejak diberlakukannya agarische weet pada tahun 1870 sebagai akibat dari adanya
perampasan tanah secara besar-besaran (yang sesungguhnya sudah terjadi sejak
Sistem Tanam Paksa tahun 1830) untuk kepentingan industri perkebunan dan
pendirian industry transportasi (seperti industry pelayaran dan kereta api)
sebagai upaya dari pemerintahan kolonial Belanda untuk mendapatkan keuntungan
yang sangat besar dari kekayaan alam Indonesia yang diperjual belikan di pasar
dunia pada saat itu. Penghisapan kejam kerajaan Belanda terhadap Rakyat
Indonesia selama kurang lebih 300 tahun melalui perusahaan-perusahaan
perkebunan dan Industri yang mulai dibangun di Indonesia telah mendorong
bangkitnya gerakan buruh Indonesia yang sekaligus menjadi bagian perjuangan
merebut kemerdekaan di Bumi Nusantara ini.
Sementara peringatan May Day
di Indonesia, sudah dilaksanakan sejak disahkannya UU No. 1 Tahun 1951 tentang
Pernyataan Berlakunya UU Kerja Tahun 1948, yang mana dalam pasal 15 ayat 2
menyebutkan, "Pada tanggal 1 Mei, buruh dibebaskan dari kewajiban
bekerja". Namun, karena alasan politik, rejim Orde Baru kemudian
melakukan larangan terhadap peringatan Hari Buruh Internasional. Sejak saat
itupula, peringatan 1 Mei tidak pernah diakui oleh pemerintah Indonesia.
Barulah pasca runtuhnya kekuasaan Orde Baru, melalui perjuangan massa rakyat
yang tersebar diseluruh daerah dan dipelopori oleh gerakan pemuda mahasiswa
pada tahun 1998, may day kembali marak di peringati di Indonesia.
Bagaimana Keadaan Buruh di bawah Pemerintahan Jokowi-JK ?
Tahun 2015 ditandai malah
ditandai semakin merosotnya kehidupan rakyat Indonesia. Selain kaum tani, klas
buruh menjadi sector yang paling dirugikan dari setiap kebijakan yang diambil
oleh Jokowi-JK. Tentu kebijakan semacam kenaikan harga BBM, kenaikan TDL dan
GAS serta pemotongan-pemotongan subsidi, semakin membuat klas buruh jauh dari
kehidupan layak yang diterima dalam masyarakat Indonesia.
Sementara Green
Economy” secara agresif akan dikembangkan melalui program U.S Millenium
Challenge Corporation (MCC) sebagai lahan baru dan segar untuk menyemai kapital
baru dalam bentuk utang dan investasi baru imperialis di Indonesia. Mekanisme
“Debt Swept” akan digunakan untuk meredam tuntutan penghapusan utang, dan
Corporate Social Responsibility (CSR) akan dipergunakan secara masif untuk
membenarkan dan menyamarkan kejahatan investasi kapital asing di Indonesia.
Belum lama juga kaum tani kembali merasakan kekejian dari rejim Jokowi-JK.
Politik upah murah yang selama ini menjadi persoalan di Indonesia, dapat dipastikan tidak akan mempunyai perubahan yang
siknifikan yang memberikan kehidupan layak bagi buruh. Bahkan, pemerintahan Jokowi-JK saat ini sedang membahas perubahan kebijakan kenaikan upah sekali dalam dua tahun melalui RPP Pengupahan.
Ini adalah sebuah kebijakan yang anti terhadap kesejahteraan buruh dan keluarganya. Kenaikan upah selama ini saja yang ditetapkan
sekali setahun, sudah sangat berkekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidup layak
buruh dan keluarganya. Sebab nyatanya saja kenaikan upah buruh sekali setahun
yang berkisar sekitar 7-15% tidak sesuai dengan kenaikan inflasi yang dapat
mencapai hingga 30% dalam satu tahun. Permentaker no.13 tahun 2012 tentang
komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak yang saat
digunakan pemerintah saja, masih upah lajang (perseorangan) bukan keluarga.
Sedangkan komponen hidup layak masih sangat kecil yakni 60 komponen dari 120
aspirasi dan tuntutan buruh.
Kenaikan upah yang tidak seberapa
itu, masih juga terancam dipotong pengusaha untuk dapat membayar di bawah upah
minimum buruh, akibat masih masih dipertahankannya peraturan Kepmentenaker
No.231 tahun 2003 tentang tata cara pelaksanaan penagguhan upah minimum. Pasal
2 ayat 2; dalam hal pengusaha tidak mampu membayar upah minimum, maka pengusaha
dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan upah minimum”. Lalu , dijelaskan dalam pasal 3 ayat (1)
bahwa permohonan penangguhan upah diajukan kepada Gubernur melalui Dinas
Ketenagakerjaan di tingkat Propinsi paling lambat 10 hari sebelum tanggal
berlakunya upah minimum. Akibat adanya peraturan ini,
membuka peluang sebesar-besarnya kepada pengusaha atau kapitalis untuk membayar
upah di bawah ketentuan UMP yang hakekatnya adalah bentuk perampasan upah buruh.
Sehingga wajar saja di tahun 2014 yang terhitung secara legal tercatat penangguhan
upah di dinas ketenagakerjaan Provinsi-provinsi di Indonesia mencapai anggka
1000 perusahaan. Belum lagi secara illegal perusahaan yang melakukan penagguhan
tanpa mekanisme peraturan ini, pasti anggka perusahaan yang mangkir membayar
Upah minimum lebih banyak lagi.
Selain
itu, bentuk-bentuk perampasan upah buruh juga dilakukan dalam bentuk
penghilangan hak atas premi hadir, uang makan, transportasi, Haid hingga tidak
dibayarnya upah lembur yang seharusnya menjadi hak buruh Indonesia. Sementara
di sisi lain, perusahaan semakin menambah jam kerja serta menaikkan target
produksi yang membuat beban buruh tentu semakin berat dan tidak berbanding
lurus dengan upah murah yang didapatkan buruh.
Sementara
yang paling ironi adalah pembahasan RPP Pensiun yang lagi-lagi akan merampas
upah minimum buruh di masa Jokowi-JK berkuasa. Tunjangan pensiunan buruh
seharusnya tanggung jawab penuh perusahaan terhadap buruhnya yang telah
mendedikasikan sepanjang hidupnya untuk bekerja di perusahaan. Akan tetapi,
dengan adanya pembahasan RPP Pensiun tersebut, berencana akan memotong dari
upah buruh tiap bulan. Sehingga esensinya RPP pensiun ini akan sama dengan
perampokan iuaran BPJS. Demikian UU BPJS yang hakekatnya bukan jaminan
kesehatan bagi buruh, namun iuran yang memangkas upah buruh. Sementara
prakteknya, iuaran ini adalah untuk mendapatkan profit dari buruh dan BPJS ini
merupakan bentuk pelepasan tanggung jawab Negara dan perusahaan untuk
menanggung kesehatan buruh maupun rakyat Indonesia secara umum. Karena pada
dasarnya kesehatan adalah hak rakyat yang diatur dalam konsitutusi UUD 1945.
Di bawah pemerintahan Jokowi-JK, kita
tidak melihat adanya kebijakan untuk
memberikan kesejahterahan dengan menaikkan upah buruh Indonesia. Akan tetapi, politik upah murah akan semakin diberlakukan di Indonesia, terlebih seiring semakin ketiadaan cita-cita atas pembangunan industri
nasional. Investasi borjuasi internasional khususnya AS beserta imperialism lainnya seperti China
dan Jepang, akan semakin leluasa
masuk di Indonesia untuk
membuka industri manufaktur dan rakitan. Hal ini dapat dinilai dengan adanya kebijakan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu. PTSP ini bertujuan untuk memberikan kemudahan perijinan
kepada borjuasi internasional menanamkan modalnya di sektor industri di Indonesia. Sehingga
industri di Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-JK sudah
barang pasti akan tetap bercorak industri manufktur dan rakitan yang merupakan ciri-ciri industri di negeri setengah jajahan
dan setengah feodal. Industri Indonesia akan menjadi sasaran dari investasi
imperialisme khususnya AS untuk meraup keuntungan yang besar di tengah
ketidaksatabilan ekonomi di negeri-negeri imperialisme. PTSP ini akan
menghapuskan deregulasi-deregulasi, sehingga semakin leluasa untuk menanamkan
modalnya di Indonesia. Pemerintah
menyatakan bahwa dengan adanya PTSP ini, akan semakin membuka lapangan kerja di
Indonesia Sehingga mampu memberikan peningkatan pertumbuhan ekonomi di
Indonesia. Ini sungguh ilusi dan kebohongan besar yang dikampanyekan
pemerintah. Ini tidak lain dan tidak bukan hanya merupakan bentuk pelayanan
setia Jokowi-JK terhadap tuannya, imperialism AS. Karena tentu sudah dapat
dipastikan bahwa PTSP ini akan menciptakan “upah lebih kompetitif” atau lebih
murah lagi demi menghadirkan investor-investor asing yang meluaskan modalnya di
Industri Indonesia. Nyatanya juga di bawah pemerintahan Jokowi-JK yang belum
genap 1 tahun, PHK massal di pabrik-pabrik tidak juga terhindarkan, bahkan
mengalami trend kenaikan buruh PHK.
Dan apabila pemerintah menyebutkan
bahwa semakin besar investor asing atau imperialism menanamkan modalnya di
Indonesia, maka semakin tinggi pula pertumbuhan ekonomi Indonesia. Maka, bagi
kita kenyataannya bukanlah pertumbuhan ekonomi rakyat yang meningkat, namun
sesungguhnya pertumbuhan ekonomi Negara imperialisme lah yang naik, karena
profit dari investasi di Indonesia bukan untuk rakyat, namun itu adalah milik
imperialism secara penuh. Contohnya saja PT. Freeport di papua hanya memberikan
masing-masing 3% royalti per tahun dari eksploitasi emas, tembaga. Namun ini
juga dapat dilihat dari investasi borjuasi internasional AS yang menanamkan
modalnya sesama Negara imperialisme seperti Eropa, China dan Jepang, sehingga
ketika terjadi krisis di tubuh imperialism AS 2008, hal ini berpengaruh
langsung pada Negara-negara kawasan Eropa yang mengalami krisis yang lebih
mendalam. Sementara China dan Jepang yang saat ini seolah-olah menjadi ikon imperialism yang kuat, nyatanya
juga investasi borjuasi AS masih besar di kedua Negara ini.
Sehingga investasi dan ULN bukan
untuk memberikan keuntungan bagi rakyat Indonesia. Namun keuntungan yang
berlipatganda hanya ada di tangan imperialisme pemberi investasi dan ULN. Wajar
ketika saat ini imperialism AS mulai membaik yang angka pertumbuhan ekonominya
hingga menyentuh 2,5% (tertinggi sejak krisis 2008). Namun di saat itu pula
dunia khususnya Indonesia mengalami pelemahan, karena hakekatnya selama ini bahwa
peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan dunia hanyalah milik AS dari
pesebaran dominasinya atas ekonomi. Jadi, sangat ilusi bila meletakkan Jepang,
Rusia khususnya China disebut-sebut telah mampu mengungguli dominasi ekonomi
atau politik, budaya dan militer AS di dunia.
Perjuangan bersama Klas
Buruh, adalah sebuah Kemulian bagi Pemuda Mahasiswa
Di tengah kehidupan rakyat yang semakin carut marut
akibat ketidakstabilan ekonomi dan politik yang ditandai dengan berbagai
regulasi anti rakyat mulai dari kenaikan BBM, GAS, TDL, kebutuhan pokok,
pencabutan subsidi, sangat berkaitan erat pula dengan kehidupan klas buruh yang
tidak dapat menghindari kesulitan hidup yang dilahirkan oleh pemerintahan
Jokowi-JK yang belum genap memimpin Indonesia selama 1 tahun. RPP pengupahan,
Penangguhan Upah, Perampokan premi/tunjangan buruh, RPP Pensiun, PHK Massal,
PTSP masih menjadi polemik buruh yang semakin menguat di masa Jokowi-JK.
Pemerintahan Jokowi-JK tidak sedikit pun menunjukkan tanda-tanda adanya
perbaikan kehidupan buruh. Namun Jokowi-JK malah semakin menunjukkan
keberpihakannya pada borjuasi besar komprador serta imperialism untuk dapat
meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mengintensifkan penghisapan dan
penindasan terhadap klas buruh Indonesia. Sehingga hanya menjadi omong kosong
belaka jika Jokowi-JK mempunyai kepentingan untuk mensejahterahkan buruh. Karena kenyataannya
semua regulasi yang dikeluarkan hanya semakin merampas hak buruh.
Kondisi penghidupan buruh yang semakin berat dan sulit
ini, akan beririsan secara erat dengan kemampuan buruh untuk dapat memenuhi
kebutuhan pendidikan anak-anaknya. Pendidikan yang semakin hari semakin mahal,
dengan upah buruh yang murah, akan mustahil memberikan kesempatan anak-anak
buruh dapat sekolah maupun kuliah layaknya anak Presiden dan wakil Presiden
yang mengecap pendidikan yang layak.
Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi FMN
untuk dapat meneguhkan pendiriannya agar senantiasa bertalian erat dengan
perjuangan klas buruh yang masih dihisap dan ditindas oleh pemerintahan
Indonesia, borjuasi besar komprador, hingga perusahan-perusahan raksasa dunia
khususnya milik imperialism AS di Indonesia.
Sementara
keteguhan perjuangan klas buruh untuk terus menggerakkan mesin-mesin
sejarah untuk pembebasan rakyat Indonesia, akan menjadi pelajaran yang berharga
bagi pemuda mahasiswa. Kita juga harus lebih lantang untuk menyuarakan bahwa
perjuangan atas kehidupan sejahtera bagi klas buruh adalah menjadi kemulian
bagi pemuda mahasiswa. Kita yang belajar dan berjuang di kampus harus menyatu
dengan aliansi dasar buruh dan tani. Sehingga teori dan praktek yang kita
miliki di kampus, mempunyai akar yang kuat yang berasalkan dari kenyataan
kehidupan rakyat. Hidup rakyat, Tolak RPP
Pengupahan, Berikan Upah Layak serta berikan pendidikan bagi anak-anak buruh !
Hormat Kami,
PIMPINAN PUSAT
FRONT
MAHASISWA NASIONAL
Diketahui,
Ka. Dept.
Pendidikan & Propaganda Ketua
Sympati Dimas Rachmad P Panjaitan