Masyarakat Pesisir Pantai Merpati Bulukumba Akan Tergusur, FPR Sulsel Respon Dengan Aksi !
Puluhan massa aksi yang bergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sulsel. Kamis, 13 Januari 2022. Aksi yang dimulai pada pukul 13.45 wita tersebut di ikuti oleh berbagai organisasi yaitu AGRA Sulsel, FMN Makassar, Pembaru Sulsel, Seruni Sulsel, Garis, Perkara, BEM FEB UNM dan Walhi Sulsel.
Aksi unjuk rasa digelar untuk merespon dan meminta sikap
pihak DPRD Provinsi Sulsel terkait rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh
pemerintah kabupaten Bulukumba terhadap puluhan rumah warga yang berada di
kawasan Pantai Merpati, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Koordinator aksi, Al Iqbal menyampaikan bahwa rencana
penggusuran ini tidak dibarengi dengan persiapan relokasi terhadap puluhan
rumah terdampak yang ditinggali oleh ratusan warga, sehingga apabila tetap
dilaksanakan maka akan mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan tempat
tinggal yang layak.
“Rencana penggusuran ini tidak dibarengi dengan relokasi
terhadap warga penghuni pantai merpati, sehingga apabila tetap dilaksanakan
maka artinya pemerintah daerah telah mengabaikan kewajibannya untuk memenuhi
hak rakyat untuk mendapatkan tempat tinggal layak,” sebut Iqbal.
Menanggapai tuntutan massa aksi, Andi Muktar Mapatoba
sebagai anggota DPR Provinsi Sulsel dari Dapil 5 (Bulukumba-Sinjai) yang
menemui massa aksi menyampaikan bahwa pihaknya akan bersama-sama memperjuangkan
hak masyarakat, termasuk yang saat ini dialami oleh warga pantai Merpati,
Bulukumba.
“Kita akan perjuangkan sama-sama membela kepentingan rakyat.
Nanti setelah ini saya akan telepon ke wakil bupati atau bupati untuk menanyakan
bagaimana menyikapi hal ini,” sebutnya.
“Dan malam Sabtu saya akan ke Sinjai, paginya ke Bulukumba
untuk menyampaikan hal ini ke bupati dan wakli bupati agar bagaimana hal ini
tidak mengorbankan hak rakyat,” tambahnya.
Sebelum dialog berakhir, Andi Muktar menyampaikan ketidak
sepakatannya tentang upaya penggusuran tersebut ketika kejelasan relokasi
masyarakat pesisir pantai merpati tidak ada.
“Salah memang itu kalau disuruh pindah baru tidak jelas mau
pindah kemana. Masyarakat juga Cuma itu tempat tinggalnya. Seharusnya di
perjelas dulu akan di pindahkan kemana mereka, bukan suruh pindah saja.”
Tegasnya.
Informasi mengenai rencana penggusuran ini didapatkan oleh
warga melalui surat perintah pengosongan yang diterbitkan oleh Camat Ujungbulu
kepada warga pantai Merpati terhitung sejak 04 Januari 2022 hingga 15 Januari
2022.
Namun warga bersikukuh untuk bertahan sebab tidak adanya
kepastian akan direlokasi apabila hal ini dipaksakan.
Untuk itu, bersamaan dengan unjuk rasa yang digelar massa
FPR di Makassar, warga pantai Merpati yang bergabung dalam Serikat Nelayan
Bulukumba - FPR Bulukumba juga menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini di depan
kantor Bupati Bulukumba untuk menyampaikan penolakan atas rencana penggusuran
oleh pemda Bulukumba tersebut.
Namun informasi yang disampaikan oleh humas FPR Bulukumba Ahmad Yahya, pihak pemda Bulukumba tidak dapat memberikan jaminan mengenai permintaan relokasi. Pemerintah hanya dapat memfasilitasi kendaraan untuk mengangkut barang-barang warga yang akan tergusur nantinya. Selain itu, kabarnya PLN Bulukumba juga sudah mulai melakukan pemutusan aliran listrik tanpa komunikasi dengan pemilik rumah di beberapa rumah yang terancam tergusur. Pihak PLN berdalih jika mereka mendapat instruksi langsung dari pihak camat Ujung Bulu.***
Ditulis oleh : Bakrisal Rospa