Aksi Solidaritas FMN Makassar, Solidaritas Untuk Anin.
Makassar, 12 September 2018. FMN Makassar melakukan aksi solidaritas untuk Anin. Aksi yang di lakukan di depan DPRD Kota Makassar itu membawa tuntutan untuk Menghentikan Tindakan Kriminalisasi Terhadap Anin.
Sofyan selaku Korlap menuturkan “Anin yang merupakan mahasiswi semester 5 Universitas Narotama sekaligus anggota FMN Surabaya menjadi korban kriminalasasi di Surabaya. Anin dikenal sebagai perempuan yang kerap terlibat dalam kegiatan pengadvokasian baik didalam maupun diluar kampus. Kasus kriminalisasi terhadap Anin berawal dari Diskusi mingguan serta pemutaran film terkait kekerasan di Biak, PAPUA. Kegiatan yang diselenggarakan oleh mahasiswa PAPUA itu ingin untuk dibubarkan oleh camat beserta pihak pengamanan dengan alasan operasi yutisi, namun mereka tidak mampu memperlihatkan surat tugas. Anin yang berupaya melakukan dialog ternyata tidak diladeni dengan baik. Anin malah diseret serta mengalami tindak pelecehan yaitu bagian dadanya di raba secara sengaja oleh pihak pengaman. Tidak terima dengan tindakan tersebut, Anin mempublish kasus pelecehan yang dialami serta berupaya melaporkannya kepada pihak kepolisian. Namun, upaya tersebut tidak digubris oleh pihak kepolisian. Malah Anin dilaporkan oleh Piter Frans Rumasek yang mengaku sebagai ketua IKBPS (Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya) sekaligus anggota Satpol PP menggunakan UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik di media social. Anehnya, Piter ternyata sama sekali tidak berada di lokasi pembubaran diskusi serta namanya tidak disebutkan dalam kronologi yang di posting oleh Anin. Sampai saat ini kasus Anin tetap bergulir meskipun alasan kriminalisasi kawan Anin tidak jelas.”
Tindakan-tindakan fasis kepada rakyat ternyata tidak hanya terjadi di Surabaya. Di Makassar pun kerap terjadi. Muhammad Syahrizal ketua FMN Ranting UNM dalam orasinya menjelaskan “Tindakan Fasis oleh rezim semakin meningkat guna menjaga stabilitas politik dan ekonomi agar menjadi tempat yang nyaman untuk iklim investasi. Tindakan fasis menyasar segala sector termasuk mahasiswa yang belakangan ini kerap melakukan gerakan memperjuangkan hak demokratisnya. 6 mahasiswa FE UNM menjadi korban dari sikap kampus yang anti demokrasi. Sanksi skorsing menjadi hadiah untuk mereka yang melakuan gerakan menuntut perbaikan sarana dan prasarana serta transparansi anggaran. Selain itu, mahasiswa pendidikan akuntansi diperhambat dalam proses penyelesaiannya oleh ketua prodi hingga terancam untuk DO karena melewati masa lama study meskipun dia memiliki IPK yang tinggi. Ternyata awal mahasiswa tersebut tidak dilayani dengan baik adalah setelah melakukan aksi demonstrasi untuk menurunkan ketua prodinya karena dinilai tidak demokratis.”
Aksi yang berjalan selama kurang lebih satu jam itu diisi dengan orasi ilmiah dan pembacaan puisi. Kemudia di Akhiri dengan pembacaan pernyataan sikap oleh korlap. Adapun tuntutan yang dibawa ialah :
- Hentikan segala proses hukum kawan Anindya Shabrina Prasetyo oleh polrestabes Surabaya
- Segera jalankan proses hokum terhadap anggota kepolisian yang melakukan tindakan pelecehan terhadap kawan Anindya.
- Hentikan tindakan intimidasi, kekerasan, kriminalisasi, pelecehan dan penangkapan kepada mahasiswa dan rakyat.
- Pecat Peter Frans Rumasek sebagai anggota SATPOL PP.
Penulis : Al Iqbal (Dept. Pendidikan dan Propaganda FMN Cabang Makassar)