Hari Tani Nasional 2015
Lawan Jokowi-JK Rejim Perampas Tanah Rakyat
Pemuda Mahasiswa Berjuang Bersama Aliansi
Dasar Klas Buruh dan Kaum Tani untuk Mewujudkan Reforma Agraria Sejati & Industri Nasional
Pengantar
Krisis yang semakin akut dan kronis di tubuh imperialisme khususnya AS,
semakin mengancam dan menyebar ke seluruh penjuru negeri di dunia. Saat ini bukan
di negara-negara Eropa saja, namun telah berkembang ke negeri Asia seperti
China, Indonesia, Malaysia dan sebagainya. Kehancuran ekonomi di berbagai
negara Asia dapat dilihat dari pelemahan mata uang terhadap Dollar AS yang
mempengaruhi trend negative dalam neraca perdagangan di Asia. Di Indonesia,
Saat ini terjadi pelemahan Rupiah terhadap Dollar AS hingga mencapai angka Rp
14.375,-. Kondisi ini mempengaruhi terjadinya PHK besar-besaran di Indonesia
dengan alasan efisiensi. Per semester 2015 telah tercatat sekitar 7,45 juta
rakyat Indonesia menjadi pengangguran. Dari angka tersebut, ada sekitar 1 juta
pengangguran dari lulusan perguruan tinggi. Belakangan ini sudah hampir 200.000
Buruh Indonesia di-PHK dengan alasan efisiensi akibat krisis. Tidak ada langkah
konkrit perbaikan lapangan kerja oleh Jokowi-JK, Sementara dimana ancaman
krisis semakin merongrong Indonesia.
Atas keadaan demikian, pemerintahan Jokowi-JK malah berusaha mengelak dengan
berbagai alasan. Jokowi menganggap bahwa gonjang-ganjing perekonomian di
Indonesia dianggap masih wajar, walau kondisi rakyat semakin menderita. Jokowi
berusaha membersihkan diri atas krisis di kehidupan rakyat dengan menyebutkan
bahwa bukan Indonesia saja yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, tapi
negara-negara dunia pun mengalami hal yang sama. Jokowi tidak mengakui bahwa
krisis disebabkan transformasi tuannya imperialis AS ke seluruh pundak beban rakyat
dunia. Bahkan tanpa ada rasa malu Jokowi menyebutkan, bahwa penurunan ekonomi
Indonesia diakibatkan kembalinya investor-investor Asing khususnya AS ke
negerinya. Alasan Jokowi ini hanya digunakan untuk mendapatkan legitimasi untuk
menarik dukungan luas dari rakyat Indonesia, agar mempercepat deregulasi iklim
investasi di Indonesia yang ramah dan terbuka seluas-luasnya pada asing
khususnya AS. Ini terbukti dengan adanya paket ekonomi I dan II yang baru-baru
ini dikeluarkan Jokowi sebagai jurus menyelesaikan krisis yang banyak diserap
dari hasil pertemuan dengan Bos IMF beberapa waktu lalu. Dalam Paket ini Jokowi
akan mengambil kebijakan deregulasi untuk memperlancar bisnis di Indonesia dan
meningkatkan investasi serta infrastuktur. Ini pula yang dapat kita lihat dalam
pemerintahan Jokowi-JK yang menyandarkan seluruh pembangunan ekonomi Indonesia
pada investasi asing dan pinjaman utang luar negeri.
Jokowi yang berusaha mengkampanyekan diri menjadi pemerintahan yg populis
dan merakyat, hanya menjadi
kebohongan dan ilusi yang disebarkan di tengah kehidupan rakyat yang menderita.
Rejim ini rak ubahnya dengan rejim sebelumnya yang menindas dan menghisap
rakyat. Indonesia sebagai negara yang mayoritas rakyatnya petani miskin dan
buruh tani, belum mampu terlepas dari skema monopoli dan perampasan tanah yang
tidak berhenti di Era Jokowi-JK. Menjelang Hari Tani Nasional ke-55 tahun
semenjak diperingai 24 September 1960
bersamaan lahirnya UUPA No.5 Tahun 1960, amanat Landreform yang merupakan cita-cita kemerdekaan RI belum juga
dapat direalisasikan. Alhasil, kaum tani masih hidup dalam kemiskinan dan
semakin menderita di negeri agraris sebagaimana corak negara Indonesia.
Membongkar Kebohongan Landreform Jokowi-JK
terhadap kaum tani Indonesia
Janji-janji Jokowi semasa kampanye yang ditegaskan dalam visi misi jalan
perubahan Indonesia hebat, menitikberatkan realisasi landreform kepada rakyat
sebagai fondasi kedaulatan ekonomi dan politik di Indonesia. Jokowi menegaskan
akan membagi sebesar 9 Juta Ha kepada petani, dimana petani-petani miskin akan
diberikan rata-rata luasan lahan sebesar 2 Ha/KK. Jokowi menyampaikan bahwa
Landreform menjadi persoalan sendi perekonomian rakyat selama ini. Itu yang
membuat persoalan landreform masuk menjadi salah-satu dari Sembilan agenda
prioritas Jokowi-JK. Jokowi-JK bahkan menegaskan bahwa pembangunan desa menjadi
sebuah keniscayaan untuk memajukan dan memberi kemakmuran pada seluruh rakyat
khususnya kaum tani. Dirinya juga menyinggung secara ekjsplisit tentang
pengakuan dan pemberian tanah pada masyarakat adat/suku minoritas yang selama
ini hak atas tanah dan hutannya yang dirampas. Selain itu, Jokowi juga
menyatakan bahwa kedaulatan pangan menjadi hal yang pokok untuk direalisasikan
sebagai wujud untuk menghidari impor beras dari luar negeri.
Akan tetapi pada kenyataannya, seluruh janji Jokowi-JK dalam visi misi
dan programnya, hanya menjadi mitos belaka yang hingga saat ini menjadi
kebohongan besar yang harus dirasakan rakyat khususnya kaum tani. Semenjak Jokowi-JK dilantik tahun silam, perampasan
dan monopoli tanah malah semakin massif dan meluas dirasakan oleh kaum tani. Tapi,
Rejim
Jokowi-JK dalam segala kesempatan masih membicarakan
permasalahan agraria untuk menjalankan program
reforma agraria, kedaulatan pangan, dan peningkatan kesejahteraan petani.
Namun, hal ini tentunya hanya tipu muslihat belaka. Secara nyata Jokowi-JK
hanya menjadikan hal itu semua sebagai jargon politiknya belaka agar menjaga
kepercayaan dan simpatik dari rakyat khususnya kaum tani Indonesia. Namun kaum tani Indonesia sepenuhnya sadar dan tegas dalam
memandang kebohongan tersebut.
Semua kebohongan tersebut
dapat langsung terbantah dengan melihat program konkrit dan realisasinya. Rejim
Jokowi-JK melalui proyek pembangunan infrastruktur skala besar dan juga kawasan ekonomi bukanya kemudian berupaya untuk menyediakan
tanah rakyat, namun justru terus melakukan perampasan tanah baik di pedesaan
maupun diperkotaan. Pembangunan jalan baru, pelabuhan, dan bandara baru,
kemudian pembangunan kawasan ekonomi, industri dan perdagangan, hingga tidak luput pembangunan kawasan perumahan elit, pariwisata, dan
pusat perdagangan tradisonal di kota.
Lihat saja misalkan proyek
pembangunan Giant Sea Wall (GSW) yanga sesungguhnya adalah proyek MP3EI
kerjasama antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta. GSW akan melakukan reklamasi pantai utara Jakarta yang terbentang dari
Bekasi hingga Tangerang. Proyek GSW ini diperkirakan akan menghabiskan dana
sebesar Rp 600 Triliun. Mega proyek ini tentunya memiliki dampak buruk yang
banyak bagi warga, khususnya nelayan. Diperkirakan mega proyek ini akan
menggusur 16.855 warga. Dalam hal pembiayaan tentunya proyek ini merupakan
ladang investasi dan tempat sirkulasi modal demi mengeruk keuntungan bagi
perusahaan swasta. Dalam pembangunan tahap I atau pembentangan tanggul raksasa
sepanjang 32 km, pihak Pemprov DKI hanya membiayai 8 km atau sekitar 3,5
triliun saja, sisanya yang 24 km dibiayai oleh pihak swasta sebagai pemegang
konsesi reklamasi. Mega proyek inilah yang menjadi dasar maraknya penggusuran
pemukiman rakyat di pinggiran sungai dengan dalih normalisasi sungai, seperti
yang terjadi di Kali Apuran dan Pinangsia Jakarta Barat, dan Kampung Pulo
Jakarta Timur. Tidak adanya ganti rugi juga merupakan skema yang sengaja
dilakukan, karena seluruh anggaran negara difokuskan
dialokasikan untuk proyek GSW tersebut selain topangan dari
investasi asing dan pinjaman utang luar negeri.
Seperti halnya kebohongan reforma
agraria, kedaulatan pangan juga merupakan kebohongan yang dilakukan. Pasalnya,
bukannya justru berupaya meningkatkan produktifitas pangan nasional, pemerintah
justru terus melaksanakan mega proyek Food
Estate seperti yang ada di Merauke, Papua. Tanah seluas 2,8 juta Hektare
diperuntukan bagi pembangunan industri pangan yang dimiliki oleh perusahaan
imperialis, khususnya AS. hal ini membuktikan bahwa rejim Jokowi-JK bukan
bertujuan untuk melaksanakan kedaulatan pangan, namun justru bertujuan untuk
menjual tanah rakyat demi bisnis pangan internasional demi meraup keuntungan semata. Ini yang
membuat pula kegagalan pemerintahan Jokowi-JK untuk mewujudkan kedaulatan
pangan. Untuk memenuhi pangan domestic, Jokowi masih tetap melakukan Impor
beras besar-besar saat ini. Bahkan tanpa ada rasa malu, Jokowi mengeluarkan
Inpres No.5 tahun 2015 tentang Impor beras. Alhasil, per juni 2015 total impor
beras Indonesia melonjak 130% atau 49
juta kg dari periode sebelumnya.
Tidak sampai disitu, pada 31
Agustus lalu rejim Jokowi-JK telah resmi menggenangi Waduk Jatigede (kabupaten Sumedang, Jabar) yang
sejatinya masih dihadapkan dengan permasalahan terutama masalah ganti rugi. Penggenangan ini telah sekiatar 4000 Ha luas lahan rakyat dengan
mengorbankan 11.000 KK (baca: 40.000 warga) tanpa
memperdulikan berbagai protes dari rakyat,
rejim Jokowi-JK tetap melakukan pengairan. Sesunggunya pembangunan waduk
Jatigede adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang besar. Pasalnya wilayah yang menjadi tempat pembangunan waduk adalah
wilayah rakyat yang selama ini produktif dalam menghasilkan pangan, terutama
padi. Namun, dengan dalih pemanfaatan waduk sebagai sumber air untuk petani di
beberapa daerah seperti Indramayu dan Cirebon rejim terus saja menggilas rakyat
yang berada di wilayah waduk. Namun nyatanya, selain merugikan rakyat yang
tanahnya terampas untuk pembangunan, waduk ini sesungguhnya ditujukan yang
utama untuk kepentingan kawasan indsutri milik imperialis dan borjuasi besar
komrapdor di wilayah sekitaran waduk. Tidak sampai disitu, dengan memaksakan
pengairan saat ini dimana kondisi sedang mengalami kekeringan, justru
menimbulkan masalah kekeringan yang semakin parah di beberapa kabupaten
sekitarnya, pasalnya sungai-sungai di sekitar waduk jatigede seluruhnya
dipusatkan untuk mengairi waduk.
Meletusnya kembali konflik TNI AD dengan petani urut
sewu kebumen, Jawa tengah (22/08/2015). Aksi damai yang dilakukan petani urut
sewu untuk memprotes TNI AD yang memagari lahan mereka, malah mendapatkan
pemukulan dan penyiksaan yang membabi buta dari TNI AD. Ada 4 petani luka
berat, puluhan luka ringan termasuk seorang ibu yang sedang hamil 4 bulan
terkena tendangan TNI AD. Usaha TNI AD merampas tanah petani ini, setidaknya petani
di 30 desa akan kehilangan lahan pertaniannya.
Sedangkan petani dan warga pesisir kulon progo saat ini
masih berjuang untuk menolak Bandara internasional yang akan merampas lahan
pertanian dan rumah rakyat di atas lahan 650 Ha. Petani pesisir kulon progo
telah dimenangkan PTUN Yogyakarta untuk membatalkan pembangunan bandara
Internasional ini karena bertentangan dengan ijin RTRW dan merampas hak rakyat.
Namun pemerintah akan tetap berusaha mendirikan bandara internasional di atas
lahan rakyat tersebut dengan mengabaikan keputusan PTUN dan terutama hak-hak
rakyat.
Dari secuil berbagai perampasan dan monopoli tanah
yang masih terjadi hingga saat ini, menjadi kenyataan atas kebohongan Jokowi-JK
dalam merealisasikan landreform bagi petani sebagaimana yang digembor-gemborkan
dalam visi misi dan programnya.
Rejim
Jokowi-JK: Rejim Perampas Tanah Rakyat
Skema
pembangunan yang mengabdi pada kepentingan impoerialis AS
dan tuan tanah besar tentunya menjadikan rakyat sebagai
korban yang paling dirugikan. Sektor agraria Indonesia saat ini tetap
didominasi oleh perkebunan, pertambangan dan pertanian skala besar
milik imperialisme AS dan borjuis besar komprador serta negara sebagai tuan
tanah.
Praktek
monopoli tanah tersebut telah melahirkan berbagai bentuk penghisapan seperti, sewa tanah (utamanya sistem bagi hasil) dan peribaan, serta
berbagai bentuk penindasan terutama perampasan tanah milik kaum tani dengan
berbagai bentuk kekerasan. Saat ini perkebunan besar ini terdiri dari
perkebunan besar sawit, perkebunan besar kayu, perkebunan besar tebu atau
pangan lainnya, yang keseluruhannya
berorientasi ekspor dan mengabdi pada kepentingan industri imperialisme.
Kehidupan kaum tani Indonesia semakin mengalami kemnerosotan untuk bisa
bertahan hidup yang layak di Indonesia. Mayoritas dari kaum tani ini adalah tani
miskin yang menguasai tanah sangat terbatas, buruh tani yang tidak menguasai
tanah sama sekali, dan tani sedang serta segelintir tani kaya yang selalu
terancam kebangkrutan karena monopoli input dan out-put pertanian oleh
imperialis dan tuan tanah besar. Kaum tani inilah yang berjuang memenuhi pangan
nasional secara mandiri, utamanya makanan pokok seperti beras, sayur-mayur dan
aneka protein tanpa dukungan berarti dari negara dan pemerintah-nya.
Dalam upayanya
untuk mengeruk keuntungan besar dalam sektor agraria khususnya, imperialis
besama kaki tangannya justru bukannya meningkatkan produktivitas pertanian
melalui pengembangan teknologi dan kemampuan kaum tani, justru yang dilakukan imperialisme AS terus melakukan perluasan perampasan dan penguasaan tanah baru. Dampaknya jelas, bahwa kaum tani terus semakin merosot kehidupannya,.
Saat ini
perkebunan besar paling dominan dengan tanaman komoditas dengan luas lahan perkebunan
besar diantaranya; kelapa sawit (9.074.621 Ha), perkebunan
besar karet (3.484.073 Ha), perkebunan besar kelapa (3.787.724 Ha), Perkebunan besar Kakao (1.732.954 Ha), Perkebunan Kopi (1.233.982 Ha) atau pangan
lainnya.[1] Semuanya
adalah komoditas pasar untuk ekspor yang dipersembahkan utnuk kepentingan
imperialisme AS, bukan untuk kebutuhan domestik rakyat Indonesia.
Sementara
persebaran penguasaan Negara atas tanah dijalankan secara luas dengan bentuk Taman nasional (TN). Di seluruh kawasan Indonesia TN berjumlah 50, dengan total
luasan 16.209.393 Ha yang tersebar di seluruh
wilayah Indonesia[2]. Dan dalam bentuk PTPN, Negara juga
melakukan monopoli tanah seluas ± 1,5 Juta Ha yang tersebar di seluruh Indonesia, yang terdiri dari PTPN I sampai XIV. Sedangkan Inhutani I-V melakukan
monopoli tanah seluas ± 899.898[3]. Sementara borjuasi
besar- tuan tanah besar swasta, seperti
PT. Salim Group (penguasaan areal kelapa sawit), sekitar
1.155.745 Ha. Kemudian Wilmar International Group, sekitar
210.000 Ha. Sementara Sinar Mas Group menguasai tanah 2.309.511 hektar, Riau Pulp Grup 1.192.387 hektar, Kayu Lapis
Indonesia (KLI) Grup 1.445.300 Hektar, Alas Kusuma Grup 1.157.700 Hektar,
Barito Pasifik Grup 1.036.032, Korindo Grup 951.120 hektar, Jati Grup 965.410
dan Suma Lindo Lestari jaya Grup 515.000 Hektar.[4]
Keberadaan
berbagai perusahaan yang menguasai sektor agraria ini tidak terlepas dari peran
negara pimpinan Jokowi-JK yang terus meligitimasi serta melanggengkan system perampasan dan monopoli tanah di Indonesia. Negara
dengan konkrit justru terus mendukung dan mempertahankan skema perampasan dan
monopoli tanah ini. Tidak ada sedikit usaha pun yang dilakukan
oleh pemerintahan Jokowi-JK untuk menghentikan perluasan atas perampasan dan
monopoli tanah di Indonesia. Demikian pula konflik agraria yang terjadi malah
semakin meningkat di desa-desa. Pemerintah jelas melakukan pemutarbalikan
logika penguasaan tanah menjadi pemilikan tanah oleh negara. Pemerintah menguatkan kembali skema kolonial dengan menguasai tanah milik negara, bukan mendistribusikan
tanah kepada tani miskin dan buruh tani bagi kemakmuran rakyat. logika
ini kemudian yang memutarbalikan kembali hukum agraria nasional kembali menjadi
hukum agraria kolonial. Hal ini semakin memperjelas posisi negara pimpinan
Jokowi-JK sebagai tuan tanah, yang berkuasa penuh atas tanah Indonesia
sehingga terus menggadai tanah indonesia
demi kepentingan investasi dan bisnis imperialis AS sebagai tuannya.
Pembangunan
Infrastruktur ala Jokowi-JK semakin memasifkan perampasan tanah di Indonesia
Peraliahan kepemimpinan dari SBY
ke Jokowi-JK nyatanya tidak ada perubahan yang signifikan bagi kehidupan kaum
tani. Rejim Jokowi-JK tidak ubahnya, malah justru melanjutkan tongkat estafet
program milik pemerintah sebelumnya, dulu dengan nama MP3EI yang keras ditolak
oleh rakyat Indonesia, kini kemudian diubah menjadi
pembangunan infrastruktur dan pembangunan kawasan ekonomi.
Selama periode pemerintahannya
2015-2019, rejim Jokowi-JK akan menggenjot pembangunan secara luas dan besar.
Pada sektor infrastruktur transportasi yang dikeluarkan oleh BAPPENAS akan
membuka 2.650 Km jalan baru, membangun 1.000 Km Jalan Tol, pembangunan Jalur
Kereta Api di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan sebesar 3.258 Km,
pembangunan Pelabuhan Penyebrangan di 60 lokasi, pembangunan 15 Bandara Baru,
pembangunan 24 Pelabuhan baru, dan pembangunan BRT di 29 Kota. Semua
pembangunan infrastrktur transportasi tentunya akan berada di atas tanah rakyat
Indonesia. sehingga dapat dipastikan bahwa pembangunan infrastruktur
transportasi ini saja sudah akan semakin merampas tanah-tanah rakyat.
perampasan tanah ini tentunya akan disandarkan pada peraturan UU 2/2012 tentang
Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum. Namun, yang harus
jelas dijabarkan apakah kemudian hal ini bertujuan untuk kesejahteraan rakyat?
tentu saja tidak, dengan pembangunan infrastruktur yang sedemikian luas dan
besar tentunya akan menghancurkan kehidupan jutaan kaum tani di Indonesia.
dengan mengatasnamakan kepentingan umum namun kaum tani kehilangan tanah dan
tercerabut dari pekerjaan pokoknya selama ini. Dan sesungguhnya pembangunan
infrastruktur transportasi tersebut sesungguhnya merupakan syarat yang
dikeluarkan dari hasil perjanjian investasi internasional yang dilakukan oleh
rejim Jokowi-JK selama ini dan kelanjutan dari rejim SBY sebelumnya.
Sesungguhnya pembangunan
infrastruktur transportasi ini ditujukan untuk memastikan semakin lancarnya
bisnis dan perputaran perdagangan perusahaan milik kapitalis monopoli
internasional dan borjuasi besar komprador di Indonesia. Mega proyek infrastukutur menjadi bentuk investasi produktif yang
diinginkan imperialism di Indonesia yang dianggap memberikan keuntungan besar
untuk menopang borjuasi-borjuasi internasional agar dapat pulih dari badai
krisis yang dialami.
Berikut adalah tabel konektivitas bisnis di
Indonesia:
KAPET
(Kawasan
Pengembangan Ekonomi Terpadu)
|
KEK
(Kawasan
Ekonomi Khusus)
|
KPBPB
(Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas)
|
i. Meningkatnya konektivitas anatar pusat
dengan wilayah sentra produksi bahan baku
ii. Tersedianya sarana dan prasarana seperti jalan, energi, dan
telekomunikasi
iii. Tersedianya lahan untuk pengembangan terminal logistik dan sentra
industri pangan, perkebunan, perikanan yang siap kelola
|
i.
tersedianya kawasan sebagai pusat kegiatan industri bernilai tambah tinggi
ii. Meningkatnya
jumlah KEK dari 8 menjadi 11 kawasan pada tahun 2019
iii.
Terwujudnya ketersediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan kawasan
maupun distribusi barang ke luar kawasan
iv.
tersedianya lahan untuk pengembangan kawasan industri pengelolaan, jasa, dan
pariwisata yang siap untuk dikelola
v.
Meningkatknya nilai investasi di dalam kawasan.
|
i.
Terwujudnya kawasan perdangangan bebas dan pelabuhan bebas sebagai pusat
kegiatan industri manufaktur, pariwisata, dan perdagangan
ii.
Terwujudnya iklim investasi yang kondusif
iii.
terselesaikannya status holding zone dan penyendiaan lahan untuk pengembangan
industri manufaktur, pariwisata dan perdagangan bebas.
|
Sumber: Diolah dari RPJMN 2015-2019
Buku II.
Tabel diatas menjelaskan secara
nyata bahwa pembangunan infrastruktur transportasi yang akan banyak merampas
tanah yang ditujukan untuk kepentingan bisnis semata yang
dilakukan oleh kapitalis monopoli internasional dan juga borjuasi besar komprador
yang didukung oleh Jokowi-JK.
Sementara itu proyek yang menjadi
prioritas untuk diselesaikan pada tahn 2015 adalah pembangunan Kilang Minyak
Bontang dengan nilai proyek Rp60 triliun, kemudian pembangunan Jalan Tol
Samarinda-Balikpapan dengan investasi sebesar Rp11,4 triliun, proyek
selanjutnya adalah Empat ruas jalan tol Sumatera yakni Medan-Binjai, Palembang-Indralaya,
Pekanbaru-Dumai, dan Bekauheni-Tebanggi Besar. Nilai investasi empat ruas ini
mencapai Rp30 triliun. Pemerintah telah menyusun Perpres Nomor 100/2014 untuk
pengerjaan empat ruas tambahan yakni Tebanggi Besar-Pematan Panggang, Pematang
Panggang-Kayu Agung, Palembang-Tanjung Api-Api dan Kisaran-Tebing Tinggi oleh
PT Hutama Karya. Selanjutnya adalah PLTU Batang Jawa Tengah senilai Rp40
triliun, dimulainya penggenangan Waduk Jatigede. Semua proyek ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan
atas tanah yang besar. oleh karenanya, proyek-proyek ini adalah dipastikan
menjadi proyek perampas tanah rakyat.
Dalam RPJMN 2015-2019 pemerintah
menargetkan investasi untuk pembangunan baik dari pemerintah pusat dan daerah
sebesar Rp 3.989 triliun, sementara kebutuhannya adalah Rp 26. 797,9 triliun.[5]
Kekurangan ini tentunya akan ditutupi dengan menarik hutang luar
negeri dan pembukaan pintu investasi seluas-luasnya. Artinya
dalam RPJMN 2015-2019 rejim Jokowi-JK telah secara mutlak semakin meneguhkan Indonesia di bawah
dominasi imperilisme khususnya AS melalui
berbagai perjanjian investasi UTL. Hal ini kemudian menjadi
semakin jelas bahwa mega proyek pembangunan pemerintahan Jokowi-JK sesungguhnya
tetap diorientasikan untuk kepentingan borjuasi besar monopoli internasional
hingga borjuasi besar komprador dan tuan tanah, bukan untuk kepentingan rakyat.
Tentunya keseluruhan proyek ini akan didanai paling besar oleh utang
luar negeri. Per Januari 2015 saja pemerintah sudah mencatatkan total utang USD 129,7 miliar atau setara dengan Rp 1.710 triliun. Angka
utang pemerintah ini naik USD 5,9 miliar atau setara dengan Rp 78 triliun jika
dibandingkan Desember tahun lalu sebesar USD 123,8 miliar atau Rp 1.632
triliun. Sementara secara keseluruhan (Pemerintah dan swasta) utang luar negeri
Indonesia tercatat sebesar USD 298,6 miliar atau setara dengan Rp 3.940 triliun.
Angka utang ini meroket jika dibandingkan posisi per Desember 2014 yang hanya
USD 292,6 miliar atau setara dengan Rp 3.860 miliar.
Sementara itu, pemerintahan Jokowi-JK akan meningkatkan Utang luar negeri dari
ADB yang notabenenya lembaga keuangan instrument milik imperialis AS. Tahun ini
tercatat Indonesia mendapatkan utang dari ADB sebesar 14 juta dolar US dan
tahun depan akan ditingkatkan menjadi 22 juta dollar US.
Dari seluruh utang luar negeri
maupun investasi dari imperialism, diprioritaskan untuk membiayai mega proyek
infrastuktur di Indonesia. Ini menjadi amanat yang dijalankan pemerintahan
jokowi-JK dari imperialism untuk mengeskpor kapitalnya (dalam bentuk Utang dan
investasi) di bidang produktif semacam infrastuktur mupun property. Untuk meyakinkan
dan menyukseskan mega proyek di sector infrastuktur, pemerintah Jokowi-JK
bahkan memotong subsidi rakyat secara besar-besaran baik di bidang energy,
pertanian dan kesehatan. Terakhir dalam RAPBN Jokowi memangkas anggaran
pendidikan yang dialihkan untuk pembiayaan megapyoyek infrastuktur di
Indonesia.
Selain m,ega proyek infrastuktur
tersebut, jokowi-JK juga menggenjot peningkatan pembangunan kawasan ekonomi
khusus. Industry-industri yang dibangun tentu bukan upaya untuk mewujudkan
indutri nasional di Indonesia. karena secara prakteknya, bahwa industry
nasional akan terwujud apabila negara telah menjalankan landreform sejati di
desa-desa. Namun, KEK ini menjadi objek yang ditingkatkan Jokowi untuk
membangun industri-industri baru sebagai perluasan investasi bagi imperialism
khususnya borjuasi internasional dari AS.
Sedangkan yang tidak kalah
pentingnya untuk diperhatikan adalah pembukaan lahan oleh perkebunan skala
besar, yang berdampak pada kerusakan ekosistem lingkungan dan menimbulkan asap
yang melahirkan penyakit di tengah-tengah rakyat. Pembakaran-pembakaran lahan
di Kalimantan, Jambi dan Kalimantan, telah berdampak sangat buruk terhadap
kesehatan rakyat yang disebabkan asap yang ditimbulkan. Penyakit pernapasan
yang ditimbulkan asap tersebut mengancam kesehatan rakyat khususnya pada
anak-anak, serta ibu-ibu yang sedang hamil. Bahkan ironinya fenomena asap hari
ini, telah memakan korban seorang bocah kecil di Riau. Akan tetapi, hingga saat
ini pemerintahan Jokowi-JK tidak mempunyai langkah yang tegas menangani asap
terutama mencabut ijin perkebunan yang telah terbukti membakar lahan dengan
alasan efisiensi biaya. Jokowi hanya mengutamakan manuver-manuver dengan
mengunjungi lokasi kebakaran lahan, berharap mampu manaikkan pencitraannya yang
semakin menurun di tengah rakyat
Indonesia.
Sementara itu, untuk memastikan seluruh
kebijakan anti rakyatnya dan anti landreformnya dapat berjalan, rejim Jokowi-JK tidak
segan melakukan tindasan keji berupa represifitas yang menunjukan watak fasis
dari rejim boneka imperialis AS. Tercatat oleh AGRA setidaknya belum genap satu tahun
pemerintahan Jokowi-JK, sudah 89 orang petani ditangkap dan 52 orang di
antaranya dikriminalisasikan, 29 orang mengalami kekerasan, dan 3 orang
meninggal ditembak. Ini merupakan bukti
nyata pengabdiannya rejim Jokowi-JK kepada imperialis AS, tuan tanah besar dan
kapitalis birokrat. Usaha intimidasi dan fasisme
terus dilakukan di desa-desa melalui program babinsa atau tentara masuk desa
yang disebut-sebut untuk menyukseskan reforma agraria dan kedaulatan pangan di
Indonesia. kebijakan TNI masuk ke desa, sama halnya mengingatkan kita kembali
kepada zaman rejim fasis Soeharto. TNI dijadikan sebagai alat reaksioner negara
untuk memastikan perampasan dan monopoli tanah berjalan serta menghancurkan
kebebasan berekspresi dan berorganisasi bagi gerakan tani di pedesaan. Demikian pula di kawasan-kawasan industry,
pemerintahan jokowi semakin meningkatkan pengamanan TNI untuk membendung
aksi-aksi protes maupun gerakan buruh yang telah sadar dan bangkit atas
penindasan dan penghisapan yang dilanggengkan Jokowi.
Hal ini semakin memperliatkan secara jelas bahwa seluruh proyek tersebut akan merusak sektor agraria nasional
kita. Pasalnya seluruh lahan yang tadinya digunakan oleh kaum tani untuk
melakukan produksi pertanian dan menjadi sumber bahan pangan rakyat, dialihfungsikan menjadi infrastruktur penunjang
bisnis. Bukan kedaulatan pangan yang akan terjadi kedepan, namun pemerintah
sedang mempersiapkan penjerumusan rakyat pada krisis pangan nasional. Selain
itu kondisi kaum tani tentunya akan semakin parah seiring dengan berjalannya
model pembangunan yang dilakukan rejim Jokowi-JK. Pasalnya kaum tani akan terus
diusir dan dipaksa untuk keluar dan meninggalkan tanahnya yang sejatinya
merupakan sumber pencahariannya selama ini.
Perkuat
Barisan Perlawanan Rakyat: Pemuda Mahasiswa Berjuang Bersama rakyat
Di tengah kondisi permasalahan
agraria saat ini, serta kedepan juga tentunya akan semakin banyak lagi praktik
perampasan tanah dan tindasan keji yang dilakukan oleh rejim Jokowi-JK, maka
rakyat Indonesia perlu melakukan sesuatu langkah konkrit. Serentetan kebijakan
anti rakyat, terutama kebijakan pembangunan nasional
yang akan semakin mengucilkan kaum tani adalah masalah besar yang harus segera
diselesaikan.
Penyelesaian konflik hingga upaya
penegakan reforma agraria sejati sebagai jawaban satu-satunya dalam
menyelesaikan masalah agraria nasional demi menopang
industry nasional, hanya bisa diwujudkan dengan lahirnya persatuan yang kuat dari
seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali pemuda mahasiswa.
Pemuda mahasiswa sebagai bagian
dari rakyat yang memiliki unsr strategis seperti pengetahuan yang tinggi,
mobilitas, semangat juang, dan cinta terhadap perubahan haruslah mampu bangkit
dan berjuang bersama rakyat. pemuda mahasiswa harus mampu mengambil bagian
aktif dalam perjuangan mewujudkan reforma agraria sejati. Salah satu langkanya
adalah dengan terus melakukan propaganda, kampanye hingga perluasan dan
perbesar organisasi untuk menjadi alat pemukul rejim yang semakin kuat.
Mahasiswa harus mampu menjadikan kampus sebagai benteng pertahanan rakyat yang
di dalamnya harus mampu diisi secara produktif segala aktifitas yang mampu
menelanjangi kebusukan rejim Jokowi-JK dan juga membawa dan memblejeti segala
problem rakyat khususnya kaum tani agar kampus mampu segera bertransformasi
menjadi laboratorium ilmiah dan ruang perjuangan massa rakyat.
Tidak hanya disitu, pemuda
mahasiswa harus selalu menyadari bahwa perjuangan pemuda mahasiswa tidak akan
mampu terwujud tanpa adanya perjuangan bersama dengan rakyat yang dipimpin oleh
aliansi dasar klas buruh dan kaum tani. Sehingga pemuda mahasiswa harus mampu
mengabdi secara tulus dan militan kepada rakyat, khususnya dalam hal ini adalah
kaum tani yang merupakan mayoritas dan kekuatan pokok dalam perjuangan rakyat
di negeri setengah jajahan setengah feodal. Sehingga perjuangan rakyat akan
semakin cepat meraih kemenangannya yaitu reforma agraria sejati dan pembangunan
industrialisasi nasional.
Berdasarkan kenyataan dan
keteguhan dalam memegang garis perjuangan Demokrasi Nasional, maka Front
Mahasiswa Nasional secara tegas harus abil bagian aktif dalam perjuangan untuk mewujudkan reforma agraria sejati dan pembangunan Industri nasional di Indonesia. FMN harus
mampu menjaddi sekolah bagi para aktivis massa mahasiswa
yang
nantinya akan siap mengabdi dengan teguh pada perjuangan rakyat terutama di sector kaum tani dan klas buruh. FMN harus
pula mampu menghubungkan antara problematika pendidikan yang selama ini tidak
ilmiah, tidak demokratis, dan tidak mengabdi kepada rakyat yang sarat dengan
praktik komersialisasi, liberalisasi, dan privatisasi dengan permasalahan
reforma agraria dan masalah rakyat pada umumnya. Selain
itu, FMN juga harus mengkampanyekan pendidikan yang seluas-luasnya dapat
diakses oleh anak-anak petani. Sebab saat ini, anak-anak petani khususnya tani
miskin dan buruh tani masih sangat-sangat minim bisa mengecap dunia pendidikan
terutama perguruan tinggi.
Dalam upaya mewujudkan reforma
agraria sejati FMN harus pula terus membangkitkan, mengorganisasi, dan
menggerakan anggota, massa mahasiswa, dan rakyat Indonesia. Selalu berperan aktif dalam menjaga hubngan perjuangan terhadap sektor rakyat lainnya, sehingga memunculkan suatu gelombang
perjuangan rakyat multisektoral yang semakin besar dan kuat untuk terus
menghantam rejim Jokowi-JK yang anti kaum tani dan rakyat
Indonesia secara umum. Adapun yang menjadi tuntutan FMN se-Indonesia yang
nanti dapat dipadukan dengan isu di masing –masing daerah adalah;
1. Hentikan perampasan dan monopoli tanah. Laksanakan reforma agraria
sejati di Indonesia.
2. Jalankan kedaulatan pangan di Indonesia dengan memberikan tanah pada
petani
3. Tarik TNI dari Desa dan hentikan tindakan kekerasan terhadap kaum tani.
4. Stop Perampasan tanah atas nama pembangunan Infrastuktur di Indonesia
5. Cabut ijin perkebunan yang membakar lahan yang menimbulkan asap kronis
dan berdampak penyakit bagi rakyat
Terakhir, dalam momentum Hari Tani Nasional (HTN) ke 55 saat ini, segenap keluarga besar Front Mahasiswa Nasional menyampaikan
Selamat Hari Tani Nasional 2015,
Lawan Jokowi-JK Rejim Perampas Tanah Rakyat. Pemuda Mahasiswa
Berjuang Bersama Aliansi Dasar Klas Buruh dan Kaum Tani untuk Mewujudkan
Reforma Agraria Sejati & Industri nasional !!!
[2] http://alamendah.org/2010/04/11/daftar-taman-nasional-di-indonesia/, Diakses pada tanggal 01 Agustus
2014, pukul 17.54 WIB
[3]www.inhutani1.co.id/, www.bumn.go.id/inhutani2/en/, www.inhutani3.com/,
www.inhutani4.co.id/,
www.inhutani5.co.id/,
diakses pada tanggal 02 Agustus 2014, pukul 09.30-20.00 WIB .
[5]
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. 2014. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Buku I Agenda Pembangunan
Nasional. Hal 60.