Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hari Tani Nasional 2015

Lawan Jokowi-JK Rejim Perampas Tanah Rakyat

Pemuda Mahasiswa Berjuang Bersama Aliansi Dasar Klas Buruh dan Kaum Tani untuk Mewujudkan Reforma Agraria Sejati & Industri Nasional


Pengantar
Krisis yang semakin akut dan kronis di tubuh imperialisme khususnya AS, semakin mengancam dan menyebar ke seluruh penjuru negeri di dunia. Saat ini bukan di negara-negara Eropa saja, namun telah berkembang ke negeri Asia seperti China, Indonesia, Malaysia dan sebagainya. Kehancuran ekonomi di berbagai negara Asia dapat dilihat dari pelemahan mata uang terhadap Dollar AS yang mempengaruhi trend negative dalam neraca perdagangan di Asia. Di Indonesia, Saat ini terjadi pelemahan Rupiah terhadap Dollar AS hingga mencapai angka Rp 14.375,-. Kondisi ini mempengaruhi terjadinya PHK besar-besaran di Indonesia dengan alasan efisiensi. Per semester 2015 telah tercatat sekitar 7,45 juta rakyat Indonesia menjadi pengangguran. Dari angka tersebut, ada sekitar 1 juta pengangguran dari lulusan perguruan tinggi. Belakangan ini sudah hampir 200.000 Buruh Indonesia di-PHK dengan alasan efisiensi akibat krisis. Tidak ada langkah konkrit perbaikan lapangan kerja oleh Jokowi-JK, Sementara dimana ancaman krisis semakin merongrong Indonesia.
Atas keadaan demikian, pemerintahan Jokowi-JK malah berusaha mengelak dengan berbagai alasan. Jokowi menganggap bahwa gonjang-ganjing perekonomian di Indonesia dianggap masih wajar, walau kondisi rakyat semakin menderita. Jokowi berusaha membersihkan diri atas krisis di kehidupan rakyat dengan menyebutkan bahwa bukan Indonesia saja yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, tapi negara-negara dunia pun mengalami hal yang sama. Jokowi tidak mengakui bahwa krisis disebabkan transformasi tuannya imperialis AS ke seluruh pundak beban rakyat dunia. Bahkan tanpa ada rasa malu Jokowi menyebutkan, bahwa penurunan ekonomi Indonesia diakibatkan kembalinya investor-investor Asing khususnya AS ke negerinya. Alasan Jokowi ini hanya digunakan untuk mendapatkan legitimasi untuk menarik dukungan luas dari rakyat Indonesia, agar mempercepat deregulasi iklim investasi di Indonesia yang ramah  dan terbuka seluas-luasnya pada asing khususnya AS. Ini terbukti dengan adanya paket ekonomi I dan II yang baru-baru ini dikeluarkan Jokowi sebagai jurus menyelesaikan krisis yang banyak diserap dari hasil pertemuan dengan Bos IMF beberapa waktu lalu. Dalam Paket ini Jokowi akan mengambil kebijakan deregulasi untuk memperlancar bisnis di Indonesia dan meningkatkan investasi serta infrastuktur. Ini pula yang dapat  kita lihat dalam pemerintahan Jokowi-JK yang menyandarkan seluruh pembangunan ekonomi Indonesia pada investasi asing dan pinjaman utang luar negeri.
Jokowi yang berusaha mengkampanyekan diri menjadi pemerintahan yg populis dan merakyat,  hanya menjadi kebohongan dan ilusi yang disebarkan di tengah kehidupan rakyat yang menderita. Rejim ini rak ubahnya dengan rejim sebelumnya yang menindas dan menghisap rakyat. Indonesia sebagai negara yang mayoritas rakyatnya petani miskin dan buruh tani, belum mampu terlepas dari skema monopoli dan perampasan tanah yang tidak berhenti di Era Jokowi-JK. Menjelang Hari Tani Nasional ke-55 tahun semenjak diperingai 24 September 1960  bersamaan lahirnya UUPA No.5 Tahun 1960, amanat Landreform yang merupakan cita-cita kemerdekaan RI belum juga dapat direalisasikan. Alhasil, kaum tani masih hidup dalam kemiskinan dan semakin menderita di negeri agraris sebagaimana corak negara Indonesia.

Membongkar Kebohongan Landreform Jokowi-JK terhadap kaum tani Indonesia
Janji-janji Jokowi semasa kampanye yang ditegaskan dalam visi misi jalan perubahan Indonesia hebat, menitikberatkan realisasi landreform kepada rakyat sebagai fondasi kedaulatan ekonomi dan politik di Indonesia. Jokowi menegaskan akan membagi sebesar 9 Juta Ha kepada petani, dimana petani-petani miskin akan diberikan rata-rata luasan lahan sebesar 2 Ha/KK. Jokowi menyampaikan bahwa Landreform menjadi persoalan sendi perekonomian rakyat selama ini. Itu yang membuat persoalan landreform masuk menjadi salah-satu dari Sembilan agenda prioritas Jokowi-JK. Jokowi-JK bahkan menegaskan bahwa pembangunan desa menjadi sebuah keniscayaan untuk memajukan dan memberi kemakmuran pada seluruh rakyat khususnya kaum tani. Dirinya juga menyinggung secara ekjsplisit tentang pengakuan dan pemberian tanah pada masyarakat adat/suku minoritas yang selama ini hak atas tanah dan hutannya yang dirampas. Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa kedaulatan pangan menjadi hal yang pokok untuk direalisasikan sebagai wujud untuk menghidari impor beras dari luar negeri.
Akan tetapi pada kenyataannya, seluruh janji Jokowi-JK dalam visi misi dan programnya, hanya menjadi mitos belaka yang hingga saat ini menjadi kebohongan besar yang harus dirasakan rakyat khususnya kaum tani. Semenjak  Jokowi-JK dilantik tahun silam, perampasan dan monopoli tanah malah semakin massif dan meluas dirasakan oleh kaum tani. Tapi, Rejim Jokowi-JK dalam segala kesempatan masih membicarakan permasalahan agraria untuk menjalankan program reforma agraria, kedaulatan pangan, dan peningkatan kesejahteraan petani. Namun, hal ini tentunya hanya tipu muslihat belaka. Secara nyata Jokowi-JK hanya menjadikan hal itu semua sebagai jargon politiknya belaka agar menjaga kepercayaan dan simpatik dari rakyat khususnya kaum tani Indonesia. Namun kaum tani Indonesia sepenuhnya sadar dan tegas dalam memandang kebohongan tersebut.
Semua kebohongan tersebut dapat langsung terbantah dengan melihat program konkrit dan realisasinya. Rejim Jokowi-JK melalui proyek pembangunan infrastruktur skala besar dan juga kawasan ekonomi bukanya kemudian berupaya untuk menyediakan tanah rakyat, namun justru terus melakukan perampasan tanah baik di pedesaan maupun diperkotaan. Pembangunan jalan baru, pelabuhan, dan bandara baru, kemudian pembangunan kawasan ekonomi, industri dan perdagangan, hingga tidak luput pembangunan kawasan perumahan elit, pariwisata, dan pusat perdagangan tradisonal di kota.
Lihat saja misalkan proyek pembangunan Giant Sea Wall (GSW) yanga sesungguhnya adalah proyek MP3EI kerjasama antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta. GSW akan melakukan reklamasi pantai utara Jakarta yang terbentang dari Bekasi hingga Tangerang. Proyek GSW ini diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp 600 Triliun. Mega proyek ini tentunya memiliki dampak buruk yang banyak bagi warga, khususnya nelayan. Diperkirakan mega proyek ini akan menggusur 16.855 warga. Dalam hal pembiayaan tentunya proyek ini merupakan ladang investasi dan tempat sirkulasi modal demi mengeruk keuntungan bagi perusahaan swasta. Dalam pembangunan tahap I atau pembentangan tanggul raksasa sepanjang 32 km, pihak Pemprov DKI hanya membiayai 8 km atau sekitar 3,5 triliun saja, sisanya yang 24 km dibiayai oleh pihak swasta sebagai pemegang konsesi reklamasi. Mega proyek inilah yang menjadi dasar maraknya penggusuran pemukiman rakyat di pinggiran sungai dengan dalih normalisasi sungai, seperti yang terjadi di Kali Apuran dan Pinangsia Jakarta Barat, dan Kampung Pulo Jakarta Timur. Tidak adanya ganti rugi juga merupakan skema yang sengaja dilakukan, karena seluruh anggaran negara difokuskan dialokasikan untuk proyek GSW tersebut selain topangan dari investasi asing dan pinjaman utang luar negeri.
Seperti halnya kebohongan reforma agraria, kedaulatan pangan juga merupakan kebohongan yang dilakukan. Pasalnya, bukannya justru berupaya meningkatkan produktifitas pangan nasional, pemerintah justru terus melaksanakan mega proyek Food Estate seperti yang ada di Merauke, Papua. Tanah seluas 2,8 juta Hektare diperuntukan bagi pembangunan industri pangan yang dimiliki oleh perusahaan imperialis, khususnya AS. hal ini membuktikan bahwa rejim Jokowi-JK bukan bertujuan untuk melaksanakan kedaulatan pangan, namun justru bertujuan untuk menjual tanah rakyat demi bisnis pangan internasional demi meraup keuntungan semata. Ini yang membuat pula kegagalan pemerintahan Jokowi-JK untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Untuk memenuhi pangan domestic, Jokowi masih tetap melakukan Impor beras besar-besar saat ini. Bahkan tanpa ada rasa malu, Jokowi mengeluarkan Inpres No.5 tahun 2015 tentang Impor beras. Alhasil, per juni 2015 total impor beras Indonesia melonjak 130%  atau 49 juta kg dari periode sebelumnya.
Tidak sampai disitu, pada 31 Agustus lalu rejim Jokowi-JK telah resmi menggenangi Waduk Jatigede (kabupaten Sumedang, Jabar)  yang sejatinya masih dihadapkan dengan permasalahan terutama masalah ganti rugi. Penggenangan ini telah sekiatar 4000 Ha luas lahan rakyat dengan mengorbankan 11.000 KK (baca: 40.000 warga) tanpa memperdulikan berbagai protes dari rakyat, rejim Jokowi-JK tetap melakukan pengairan. Sesunggunya pembangunan waduk Jatigede adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang besar. Pasalnya wilayah yang menjadi tempat pembangunan waduk adalah wilayah rakyat yang selama ini produktif dalam menghasilkan pangan, terutama padi. Namun, dengan dalih pemanfaatan waduk sebagai sumber air untuk petani di beberapa daerah seperti Indramayu dan Cirebon rejim terus saja menggilas rakyat yang berada di wilayah waduk. Namun nyatanya, selain merugikan rakyat yang tanahnya terampas untuk pembangunan, waduk ini sesungguhnya ditujukan yang utama untuk kepentingan kawasan indsutri milik imperialis dan borjuasi besar komrapdor di wilayah sekitaran waduk. Tidak sampai disitu, dengan memaksakan pengairan saat ini dimana kondisi sedang mengalami kekeringan, justru menimbulkan masalah kekeringan yang semakin parah di beberapa kabupaten sekitarnya, pasalnya sungai-sungai di sekitar waduk jatigede seluruhnya dipusatkan untuk mengairi waduk.
Meletusnya kembali konflik TNI AD dengan petani urut sewu kebumen, Jawa tengah (22/08/2015). Aksi damai yang dilakukan petani urut sewu untuk memprotes TNI AD yang memagari lahan mereka, malah mendapatkan pemukulan dan penyiksaan yang membabi buta dari TNI AD. Ada 4 petani luka berat, puluhan luka ringan termasuk seorang ibu yang sedang hamil 4 bulan terkena tendangan TNI AD. Usaha TNI AD merampas tanah petani ini, setidaknya petani di 30 desa akan kehilangan lahan pertaniannya.
Sedangkan petani dan warga pesisir kulon progo saat ini masih berjuang untuk menolak Bandara internasional yang akan merampas lahan pertanian dan rumah rakyat di atas lahan 650 Ha. Petani pesisir kulon progo telah dimenangkan PTUN Yogyakarta untuk membatalkan pembangunan bandara Internasional ini karena bertentangan dengan ijin RTRW dan merampas hak rakyat. Namun pemerintah akan tetap berusaha mendirikan bandara internasional di atas lahan rakyat tersebut dengan mengabaikan keputusan PTUN dan terutama hak-hak rakyat.
Dari secuil berbagai perampasan dan monopoli tanah yang masih terjadi hingga saat ini, menjadi kenyataan atas kebohongan Jokowi-JK dalam merealisasikan landreform bagi petani sebagaimana yang digembor-gemborkan dalam visi misi dan programnya.
Rejim Jokowi-JK: Rejim Perampas Tanah Rakyat
Skema pembangunan yang mengabdi pada kepentingan impoerialis AS dan tuan tanah besar tentunya menjadikan rakyat sebagai korban yang paling dirugikan.  Sektor agraria Indonesia saat ini tetap didominasi oleh perkebunan, pertambangan dan pertanian skala besar milik imperialisme AS dan borjuis besar komprador serta negara sebagai tuan tanah.
Praktek monopoli tanah tersebut telah melahirkan berbagai bentuk penghisapan seperti, sewa tanah (utamanya sistem bagi hasil) dan peribaan, serta berbagai bentuk penindasan terutama perampasan tanah milik kaum tani dengan berbagai bentuk kekerasan. Saat ini perkebunan besar ini terdiri dari perkebunan besar sawit, perkebunan besar kayu, perkebunan besar tebu atau pangan lainnya, yang keseluruhannya berorientasi ekspor dan mengabdi pada kepentingan industri imperialisme.  
Kehidupan kaum tani Indonesia semakin mengalami kemnerosotan untuk bisa bertahan hidup yang layak di Indonesia.  Mayoritas dari kaum tani ini adalah tani miskin yang menguasai tanah sangat terbatas, buruh tani yang tidak menguasai tanah sama sekali, dan tani sedang serta segelintir tani kaya yang selalu terancam kebangkrutan karena monopoli input dan out-put pertanian oleh imperialis dan tuan tanah besar. Kaum tani inilah yang berjuang memenuhi pangan nasional secara mandiri, utamanya makanan pokok seperti beras, sayur-mayur dan aneka protein tanpa dukungan berarti dari negara dan pemerintah-nya.
Dalam upayanya untuk mengeruk keuntungan besar dalam sektor agraria khususnya, imperialis besama kaki tangannya justru bukannya meningkatkan produktivitas pertanian melalui pengembangan teknologi dan kemampuan kaum tani, justru yang dilakukan imperialisme AS terus melakukan perluasan perampasan dan penguasaan tanah baru. Dampaknya jelas, bahwa kaum tani terus semakin merosot kehidupannya,.
Saat ini perkebunan besar paling dominan dengan tanaman komoditas dengan luas lahan perkebunan besar diantaranya; kelapa sawit (9.074.621 Ha), perkebunan besar karet (3.484.073 Ha), perkebunan besar kelapa (3.787.724 Ha), Perkebunan besar Kakao (1.732.954 Ha), Perkebunan Kopi (1.233.982 Ha) atau pangan lainnya.[1] Semuanya adalah komoditas pasar untuk ekspor yang dipersembahkan utnuk kepentingan imperialisme AS, bukan untuk kebutuhan domestik rakyat Indonesia.
Sementara persebaran penguasaan Negara atas tanah dijalankan secara luas dengan bentuk  Taman nasional (TN). Di seluruh kawasan Indonesia TN berjumlah 50, dengan total luasan 16.209.393 Ha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia[2]. Dan dalam bentuk PTPN, Negara juga melakukan monopoli tanah seluas ± 1,5 Juta Ha yang tersebar di seluruh Indonesia, yang terdiri dari PTPN I sampai XIV. Sedangkan Inhutani I-V melakukan monopoli tanah seluas ± 899.898[3]Sementara borjuasi besar- tuan tanah besar swasta, seperti  PT. Salim Group (penguasaan areal kelapa sawit), sekitar 1.155.745 Ha. Kemudian Wilmar International Group, sekitar 210.000 Ha.  Sementara Sinar Mas Group menguasai tanah 2.309.511 hektar, Riau Pulp Grup 1.192.387 hektar, Kayu Lapis Indonesia (KLI) Grup 1.445.300 Hektar, Alas Kusuma Grup 1.157.700 Hektar, Barito Pasifik Grup 1.036.032, Korindo Grup 951.120 hektar, Jati Grup 965.410 dan Suma Lindo Lestari jaya Grup 515.000 Hektar.[4]
Keberadaan berbagai perusahaan yang menguasai sektor agraria ini tidak terlepas dari peran negara pimpinan Jokowi-JK yang terus meligitimasi serta melanggengkan system perampasan dan monopoli tanah di Indonesia. Negara dengan konkrit justru terus mendukung dan mempertahankan skema perampasan dan monopoli tanah ini. Tidak ada sedikit usaha pun yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK untuk menghentikan perluasan atas perampasan dan monopoli tanah di Indonesia. Demikian pula konflik agraria yang terjadi malah semakin meningkat di desa-desa. Pemerintah jelas melakukan pemutarbalikan logika penguasaan tanah menjadi pemilikan tanah oleh negara. Pemerintah menguatkan kembali skema kolonial dengan menguasai tanah milik negara, bukan mendistribusikan tanah kepada tani miskin dan buruh tani bagi kemakmuran rakyat. logika ini kemudian yang memutarbalikan kembali hukum agraria nasional kembali menjadi hukum agraria kolonial. Hal ini semakin memperjelas posisi negara pimpinan Jokowi-JK sebagai tuan tanah, yang berkuasa penuh atas tanah Indonesia sehingga  terus menggadai tanah indonesia demi kepentingan investasi dan bisnis imperialis AS sebagai tuannya.

Pembangunan Infrastruktur ala Jokowi-JK semakin memasifkan perampasan tanah di Indonesia
Peraliahan kepemimpinan dari SBY ke Jokowi-JK nyatanya tidak ada perubahan yang signifikan bagi kehidupan kaum tani. Rejim Jokowi-JK tidak ubahnya, malah justru melanjutkan tongkat estafet program milik pemerintah sebelumnya, dulu dengan nama MP3EI yang keras ditolak oleh rakyat Indonesia, kini kemudian diubah menjadi pembangunan infrastruktur dan pembangunan kawasan ekonomi.
Selama periode pemerintahannya 2015-2019, rejim Jokowi-JK akan menggenjot pembangunan secara luas dan besar. Pada sektor infrastruktur transportasi yang dikeluarkan oleh BAPPENAS akan membuka 2.650 Km jalan baru, membangun 1.000 Km Jalan Tol, pembangunan Jalur Kereta Api di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan sebesar 3.258 Km, pembangunan Pelabuhan Penyebrangan di 60 lokasi, pembangunan 15 Bandara Baru, pembangunan 24 Pelabuhan baru, dan pembangunan BRT di 29 Kota. Semua pembangunan infrastrktur transportasi tentunya akan berada di atas tanah rakyat Indonesia. sehingga dapat dipastikan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi ini saja sudah akan semakin merampas tanah-tanah rakyat. perampasan tanah ini tentunya akan disandarkan pada peraturan UU 2/2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum. Namun, yang harus jelas dijabarkan apakah kemudian hal ini bertujuan untuk kesejahteraan rakyat? tentu saja tidak, dengan pembangunan infrastruktur yang sedemikian luas dan besar tentunya akan menghancurkan kehidupan jutaan kaum tani di Indonesia. dengan mengatasnamakan kepentingan umum namun kaum tani kehilangan tanah dan tercerabut dari pekerjaan pokoknya selama ini. Dan sesungguhnya pembangunan infrastruktur transportasi tersebut sesungguhnya merupakan syarat yang dikeluarkan dari hasil perjanjian investasi internasional yang dilakukan oleh rejim Jokowi-JK selama ini dan kelanjutan dari rejim SBY sebelumnya.
Sesungguhnya pembangunan infrastruktur transportasi ini ditujukan untuk memastikan semakin lancarnya bisnis dan perputaran perdagangan perusahaan milik kapitalis monopoli internasional dan borjuasi besar komprador di Indonesia. Mega proyek infrastukutur menjadi bentuk investasi produktif yang diinginkan imperialism di Indonesia yang dianggap memberikan keuntungan besar untuk menopang borjuasi-borjuasi internasional agar dapat pulih dari badai krisis yang dialami.
 Berikut adalah tabel konektivitas bisnis di Indonesia:
KAPET
(Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu)
KEK
(Kawasan Ekonomi Khusus)
KPBPB
(Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas)
i. Meningkatnya konektivitas anatar pusat  dengan wilayah sentra produksi bahan baku
ii. Tersedianya sarana dan prasarana seperti jalan, energi, dan telekomunikasi
iii. Tersedianya lahan untuk pengembangan terminal logistik dan sentra industri pangan, perkebunan, perikanan yang siap kelola
i. tersedianya kawasan sebagai pusat kegiatan industri bernilai tambah tinggi
ii. Meningkatnya jumlah KEK dari 8 menjadi 11 kawasan pada tahun 2019
iii. Terwujudnya ketersediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan kawasan maupun distribusi barang ke luar kawasan
iv. tersedianya lahan untuk pengembangan kawasan industri pengelolaan, jasa, dan pariwisata yang siap untuk dikelola
v. Meningkatknya nilai investasi di dalam kawasan.
i. Terwujudnya kawasan perdangangan bebas dan pelabuhan bebas sebagai pusat kegiatan industri manufaktur, pariwisata, dan perdagangan
ii. Terwujudnya iklim investasi yang kondusif
iii. terselesaikannya status holding zone dan penyendiaan lahan untuk pengembangan industri manufaktur, pariwisata dan perdagangan bebas.
Sumber: Diolah dari RPJMN 2015-2019 Buku II.
Tabel diatas menjelaskan secara nyata bahwa pembangunan infrastruktur transportasi yang akan banyak merampas tanah yang ditujukan untuk kepentingan bisnis semata yang dilakukan oleh kapitalis monopoli internasional dan juga borjuasi besar komprador yang didukung oleh Jokowi-JK.
Sementara itu proyek yang menjadi prioritas untuk diselesaikan pada tahn 2015 adalah pembangunan Kilang Minyak Bontang dengan nilai proyek Rp60 triliun, kemudian pembangunan Jalan Tol Samarinda-Balikpapan dengan investasi sebesar Rp11,4 triliun, proyek selanjutnya adalah Empat ruas jalan tol Sumatera yakni Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai, dan Bekauheni-Tebanggi Besar. Nilai investasi empat ruas ini mencapai Rp30 triliun. Pemerintah telah menyusun Perpres Nomor 100/2014 untuk pengerjaan empat ruas tambahan yakni Tebanggi Besar-Pematan Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung, Palembang-Tanjung Api-Api dan Kisaran-Tebing Tinggi oleh PT Hutama Karya. Selanjutnya adalah PLTU Batang Jawa Tengah senilai Rp40 triliun, dimulainya penggenangan Waduk Jatigede. Semua proyek ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan atas tanah yang besar. oleh karenanya, proyek-proyek ini adalah dipastikan menjadi proyek perampas tanah rakyat.
Dalam RPJMN 2015-2019 pemerintah menargetkan investasi untuk pembangunan baik dari pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 3.989 triliun, sementara kebutuhannya adalah Rp 26. 797,9 triliun.[5] Kekurangan ini tentunya akan ditutupi dengan menarik hutang luar negeri dan pembukaan pintu investasi seluas-luasnya. Artinya dalam RPJMN 2015-2019 rejim Jokowi-JK telah secara mutlak semakin meneguhkan Indonesia di bawah dominasi imperilisme khususnya AS melalui berbagai perjanjian investasi UTL. Hal ini kemudian menjadi semakin jelas bahwa mega proyek pembangunan pemerintahan Jokowi-JK sesungguhnya tetap diorientasikan untuk kepentingan borjuasi besar monopoli internasional hingga borjuasi besar komprador dan tuan tanah, bukan untuk kepentingan rakyat.
Tentunya keseluruhan proyek ini akan didanai paling besar oleh utang luar negeri. Per Januari 2015 saja pemerintah sudah mencatatkan total utang USD 129,7 miliar atau setara dengan Rp 1.710 triliun. Angka utang pemerintah ini naik USD 5,9 miliar atau setara dengan Rp 78 triliun jika dibandingkan Desember tahun lalu sebesar USD 123,8 miliar atau Rp 1.632 triliun. Sementara secara keseluruhan (Pemerintah dan swasta) utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar USD 298,6 miliar atau setara dengan Rp 3.940 triliun. Angka utang ini meroket jika dibandingkan posisi per Desember 2014 yang hanya USD 292,6 miliar atau setara dengan Rp 3.860 miliar. Sementara itu, pemerintahan Jokowi-JK akan meningkatkan Utang luar negeri dari ADB yang notabenenya lembaga keuangan instrument milik imperialis AS. Tahun ini tercatat Indonesia mendapatkan utang dari ADB sebesar 14 juta dolar US dan tahun depan akan ditingkatkan menjadi 22 juta dollar US.
Dari seluruh utang luar negeri maupun investasi dari imperialism, diprioritaskan untuk membiayai mega proyek infrastuktur di Indonesia. Ini menjadi amanat yang dijalankan pemerintahan jokowi-JK dari imperialism untuk mengeskpor kapitalnya (dalam bentuk Utang dan investasi) di bidang produktif semacam infrastuktur mupun property. Untuk meyakinkan dan menyukseskan mega proyek di sector infrastuktur, pemerintah Jokowi-JK bahkan memotong subsidi rakyat secara besar-besaran baik di bidang energy, pertanian dan kesehatan. Terakhir dalam RAPBN Jokowi memangkas anggaran pendidikan yang dialihkan untuk pembiayaan megapyoyek infrastuktur di Indonesia.
Selain m,ega proyek infrastuktur tersebut, jokowi-JK juga menggenjot peningkatan pembangunan kawasan ekonomi khusus. Industry-industri yang dibangun tentu bukan upaya untuk mewujudkan indutri nasional di Indonesia. karena secara prakteknya, bahwa industry nasional akan terwujud apabila negara telah menjalankan landreform sejati di desa-desa. Namun, KEK ini menjadi objek yang ditingkatkan Jokowi untuk membangun industri-industri baru sebagai perluasan investasi bagi imperialism khususnya borjuasi internasional dari AS.
Sedangkan yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan adalah pembukaan lahan oleh perkebunan skala besar, yang berdampak pada kerusakan ekosistem lingkungan dan menimbulkan asap yang melahirkan penyakit di tengah-tengah rakyat. Pembakaran-pembakaran lahan di Kalimantan, Jambi dan Kalimantan, telah berdampak sangat buruk terhadap kesehatan rakyat yang disebabkan asap yang ditimbulkan. Penyakit pernapasan yang ditimbulkan asap tersebut mengancam kesehatan rakyat khususnya pada anak-anak, serta ibu-ibu yang sedang hamil. Bahkan ironinya fenomena asap hari ini, telah memakan korban seorang bocah kecil di Riau. Akan tetapi, hingga saat ini pemerintahan Jokowi-JK tidak mempunyai langkah yang tegas menangani asap terutama mencabut ijin perkebunan yang telah terbukti membakar lahan dengan alasan efisiensi biaya. Jokowi hanya mengutamakan manuver-manuver dengan mengunjungi lokasi kebakaran lahan, berharap mampu manaikkan pencitraannya yang semakin menurun  di tengah rakyat Indonesia.
Sementara itu, untuk memastikan seluruh kebijakan anti rakyatnya dan anti landreformnya dapat berjalan, rejim Jokowi-JK tidak segan melakukan tindasan keji berupa represifitas yang menunjukan watak fasis dari rejim boneka imperialis AS. Tercatat oleh AGRA setidaknya belum genap satu tahun pemerintahan Jokowi-JK, sudah 89 orang petani ditangkap dan 52 orang di antaranya dikriminalisasikan, 29 orang mengalami kekerasan, dan 3 orang meninggal ditembak. Ini merupakan bukti nyata pengabdiannya rejim Jokowi-JK kepada imperialis AS, tuan tanah besar dan kapitalis birokrat. Usaha intimidasi dan fasisme terus dilakukan di desa-desa melalui program babinsa atau tentara masuk desa yang disebut-sebut untuk menyukseskan reforma agraria dan kedaulatan pangan di Indonesia. kebijakan TNI masuk ke desa, sama halnya mengingatkan kita kembali kepada zaman rejim fasis Soeharto. TNI dijadikan sebagai alat reaksioner negara untuk memastikan perampasan dan monopoli tanah berjalan serta menghancurkan kebebasan berekspresi dan berorganisasi bagi gerakan tani di pedesaan.  Demikian pula di kawasan-kawasan industry, pemerintahan jokowi semakin meningkatkan pengamanan TNI untuk membendung aksi-aksi protes maupun gerakan buruh yang telah sadar dan bangkit atas penindasan dan penghisapan yang dilanggengkan Jokowi.
Hal ini semakin memperliatkan secara jelas bahwa seluruh proyek tersebut akan merusak sektor agraria nasional kita. Pasalnya seluruh lahan yang tadinya digunakan oleh kaum tani untuk melakukan produksi pertanian dan menjadi sumber bahan pangan rakyat, dialihfungsikan menjadi infrastruktur penunjang bisnis. Bukan kedaulatan pangan yang akan terjadi kedepan, namun pemerintah sedang mempersiapkan penjerumusan rakyat pada krisis pangan nasional. Selain itu kondisi kaum tani tentunya akan semakin parah seiring dengan berjalannya model pembangunan yang dilakukan rejim Jokowi-JK. Pasalnya kaum tani akan terus diusir dan dipaksa untuk keluar dan meninggalkan tanahnya yang sejatinya merupakan sumber pencahariannya selama ini.

Perkuat Barisan Perlawanan Rakyat: Pemuda Mahasiswa Berjuang Bersama rakyat
Di tengah kondisi permasalahan agraria saat ini, serta kedepan juga tentunya akan semakin banyak lagi praktik perampasan tanah dan tindasan keji yang dilakukan oleh rejim Jokowi-JK, maka rakyat Indonesia perlu melakukan sesuatu langkah konkrit. Serentetan kebijakan anti rakyat, terutama kebijakan pembangunan nasional yang akan semakin mengucilkan kaum tani adalah masalah besar yang harus segera diselesaikan.
Penyelesaian konflik hingga upaya penegakan reforma agraria sejati sebagai jawaban satu-satunya dalam menyelesaikan masalah agraria nasional demi menopang industry nasional, hanya bisa diwujudkan dengan lahirnya persatuan yang kuat dari seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali pemuda mahasiswa.
Pemuda mahasiswa sebagai bagian dari rakyat yang memiliki unsr strategis seperti pengetahuan yang tinggi, mobilitas, semangat juang, dan cinta terhadap perubahan haruslah mampu bangkit dan berjuang bersama rakyat. pemuda mahasiswa harus mampu mengambil bagian aktif dalam perjuangan mewujudkan reforma agraria sejati. Salah satu langkanya adalah dengan terus melakukan propaganda, kampanye hingga perluasan dan perbesar organisasi untuk menjadi alat pemukul rejim yang semakin kuat. Mahasiswa harus mampu menjadikan kampus sebagai benteng pertahanan rakyat yang di dalamnya harus mampu diisi secara produktif segala aktifitas yang mampu menelanjangi kebusukan rejim Jokowi-JK dan juga membawa dan memblejeti segala problem rakyat khususnya kaum tani agar kampus mampu segera bertransformasi menjadi laboratorium ilmiah dan ruang perjuangan massa rakyat.
Tidak hanya disitu, pemuda mahasiswa harus selalu menyadari bahwa perjuangan pemuda mahasiswa tidak akan mampu terwujud tanpa adanya perjuangan bersama dengan rakyat yang dipimpin oleh aliansi dasar klas buruh dan kaum tani. Sehingga pemuda mahasiswa harus mampu mengabdi secara tulus dan militan kepada rakyat, khususnya dalam hal ini adalah kaum tani yang merupakan mayoritas dan kekuatan pokok dalam perjuangan rakyat di negeri setengah jajahan setengah feodal. Sehingga perjuangan rakyat akan semakin cepat meraih kemenangannya yaitu reforma agraria sejati dan pembangunan industrialisasi nasional.
Berdasarkan kenyataan dan keteguhan dalam memegang garis perjuangan Demokrasi Nasional, maka Front Mahasiswa Nasional secara tegas harus abil bagian aktif dalam perjuangan untuk mewujudkan reforma agraria sejati dan pembangunan Industri nasional di Indonesia. FMN harus mampu menjaddi sekolah bagi para aktivis massa mahasiswa yang nantinya akan siap mengabdi dengan teguh pada perjuangan rakyat terutama di sector kaum tani dan klas buruh. FMN harus pula mampu menghubungkan antara problematika pendidikan yang selama ini tidak ilmiah, tidak demokratis, dan tidak mengabdi kepada rakyat yang sarat dengan praktik komersialisasi, liberalisasi, dan privatisasi dengan permasalahan reforma agraria dan masalah rakyat pada umumnya. Selain itu, FMN juga harus mengkampanyekan pendidikan yang seluas-luasnya dapat diakses oleh anak-anak petani. Sebab saat ini, anak-anak petani khususnya tani miskin dan buruh tani masih sangat-sangat minim bisa mengecap dunia pendidikan terutama perguruan tinggi.
Dalam upaya mewujudkan reforma agraria sejati FMN harus pula terus membangkitkan, mengorganisasi, dan menggerakan anggota, massa mahasiswa, dan rakyat Indonesia. Selalu berperan aktif dalam menjaga hubngan perjuangan terhadap sektor rakyat lainnya, sehingga memunculkan suatu gelombang perjuangan rakyat multisektoral yang semakin besar dan kuat untuk terus menghantam rejim Jokowi-JK yang anti kaum tani dan rakyat Indonesia secara umum. Adapun yang menjadi tuntutan FMN se-Indonesia yang nanti dapat dipadukan dengan isu di masing –masing daerah adalah;
1.      Hentikan perampasan dan monopoli tanah. Laksanakan reforma agraria sejati di Indonesia.
2.      Jalankan kedaulatan pangan di Indonesia dengan memberikan tanah pada petani
3.      Tarik TNI dari Desa dan hentikan tindakan kekerasan terhadap kaum tani.
4.      Stop Perampasan tanah atas nama pembangunan Infrastuktur di Indonesia
5.      Cabut ijin perkebunan yang membakar lahan yang menimbulkan asap kronis dan berdampak penyakit bagi rakyat
Terakhir, dalam momentum Hari Tani Nasional (HTN) ke 55 saat ini, segenap keluarga besar Front Mahasiswa Nasional menyampaikan Selamat Hari Tani Nasional 2015, Lawan Jokowi-JK Rejim Perampas Tanah Rakyat. Pemuda Mahasiswa Berjuang Bersama Aliansi Dasar Klas Buruh dan Kaum Tani untuk Mewujudkan Reforma Agraria Sejati & Industri nasional !!!


[1] Sumber : Direktorat Jenderal Perkebunan 2012
[2] http://alamendah.org/2010/04/11/daftar-taman-nasional-di-indonesia/, Diakses pada tanggal 01 Agustus 2014, pukul 17.54 WIB
[3]www.inhutani1.co.id/‎, www.bumn.go.id/inhutani2/en/‎, www.inhutani3.com/‎, www.inhutani4.co.id/‎, www.inhutani5.co.id/‎, diakses pada tanggal 02 Agustus 2014, pukul 09.30-20.00 WIB .
[4] jurnal ekonomi kehutanan volume 8 no 2 tahun 2011  
[5]  Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. 2014. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Buku I Agenda Pembangunan Nasional. Hal 60.