Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

[PERNYATAAN RESMI] FMN Makassar : Pesan Solidaritas atas Perjuangan Mahasiswa STIMIK AKBA dan UKI Paulus Makassar


[Dok. pribadi]

Selamat siang kawan-kawan, tulisan ini kami terbitkan sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap semua bentuk aktivitas kawan-kawan yang terus belajar menyatukan kekuatan dan berjuang untuk melawan praktek kekerasan akademik dan tindakan anti demokrasi pimpinan kampus yang semakin meningkat belakangan ini, khususnya kepada kawan-kawan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIMIK) AKBA, dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar yang saat ini sedang berjuang untuk pembatalan Surat Keputusan Drop Out (SK D.O) yang mereka terima, begitupun dengan Skorsing terhadap mahasiswa di Universitas Cokroaminoto Palopo (informasi dan kronologi selengkapnya sementara kami susun).

Kekerasan akademik berupa drop out terhadap 11 mahasiswa STIMIK AKBA, dan 28 mahasiswa UKI Paulus Makassar adalah bentuk nyata semakin fasisnya pimpinan kampus hari ini dalam menanggapi kebebasan demokrasi dan menyampaikan pendapat di dalam kampus.

Ironisnya, dari kedua praktek kekerasan akademik tersebut maupun ketika kita berkaca pada berbagai praktek kekerasan akademik di berbagai kampus swasta dalam beberapa tahun terakhir seperti di Universitas Megarezki, UIM, UVRI, UKIP Makassar (2018), UKI Toraja, UMPAR, IAIM Sinjai, UMI kesemuanya dapat dinilai hanya sebagai alibi pimpinan kampus dalam menanggapi aktifitas mahasiswa yang menuntut kebebasan berorganisasi danberpendapat, tuntutan transparansi anggaran, tuntutan perbaikan fasilitas kampus, penolakan pelarangan aktivitas malam, penolakan kenaikan biaya kuliah dan praktek pungli, dan sebagainya.

Dari semua pengalaman advokasi dan solidaritas kita terhadap kekerasan akademik diatas, kita tentunya sudah menyadari mengenai kenyataan bahwa tidak ada capaian kita yang berhasil mendorong institusi terkait untuk  melakukan evaluasi, pemberian sanksi, dan teguran langsung terhadap pimpinan kampus pelaku kekerasan akademik. Dalam hal ini, LLDIKTI-KOPERTIS Wilayah IX sebagai perwakilan menristekdikti yang memiliki kewenangan untuk mengawasi bahkan memberikan teguran terhadap praktek penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bertentangan dengan ketentuan yang ada.

Harapan kita bahwa LLDIKTI-KOPERTIS Wilayah IX dapat menegur langsung pimpinan kampus yang mengeluarkan sanksi drop out maupun skorsing secara serampangan dan asal-asalan atau melaporkan pimpinan kampus pelaku kekerasan akademik kepada institusi atasannya, yakni Menristekdikti justru diperhadapkan pada kenyataan ‘mesranya hubungan pejabat LLDIKTI-KOPERTIS Wilayah IX dengan pimpinan kampus tersebut’.

Tuntutan-tuntutan aliansi selama ini yang menghendaki LLDIKTI-KOPERTIS Wilayah IX mengambil tindakan langsung hanya ditanggapi oleh LLDIKTI-KOPERTIS Wilayah IX dengan memposisikan diri bak ‘macan ompong’ yakni hanya sebagai mediator antara mahasiswa sebagai korban kekerasan akademik dengan pimpinan kampus pelaku kekerasan akademik, padahal LLDIKTI-KOPERTIS Wilayah IX memiliki kewenangan yang lebih luas.

Kenyataan diatas juga merupakan bahan evaluasi terhadap kita semua yang selama ini terlibat dalam aliansi karena kita belum mampu membesarkan kampanye dan penjaringan solidaritas untuk memobilisasi massa mahasiswa sebesar-besarnya dalam melawan kekerasan akademik, kita belum mampu mengkampanyekan kepada massa mahasiswa dalam skala yang lebih luas bahwa kekerasan akademik adalah ancaman nyata yang bisa menimpa siapa saja, kita belum mampu mengkampanyekan lebih luas bahwa kekerasan akademik harus dilawan dan hanya bisa dimenangkan dengan dukungan massa yang luas, ini tentunya menjadi tugas kita semua.

Sekali lagi, kami menyampaikan solidaritas  dan dukungan penuh terhadap kawan-kawan UKI Paulus Makassar, dan kawan-kawan STIMIK AKBA yang berjuang untuk memenangkan tuntutan pencabutan SK D.O, serta terhadap semua kawan-kawan yang terus berjuang untuk menuntut penjaminan dan pemenuhan hak-haknya di dalam kampus.

Kami juga menyerukan kepada seluruh organisasi-organisasi mahasiswa, maupun organisasi rakyat untuk terlibat berpartisipasi dan bersolidaritas terhadap tuntutan mendesak diatas. Ini adalah momentum bagi kita semua untuk terus menyatukan kekuatan. Menguatnya fasisme kampus tentunya adalah implementasi dari menguatnya fasisme negara yang akan semakin memperburuk kondisi kehidupan rakyat. Hal ini tentunya tidak bisa dibiarkan, kita dari semua organisasi mahasiswa dan organisasi rakyat di semua sektor harus terus belajar, berjuang dan menyatukan kekuatan untuk melawan dan memenangkan tuntutan. Sekian, Wassalam.

                                                                                                      Makassar, 01 Februari 2020

Hormat Kami;
FRONT MAHASISWA NASIONAL
CABANG MAKASSAR

HENRY F. Jebss
Ketua Cabang