[PERNYATAAN RESMI] FMN Makassar : Pesan Solidaritas atas Perjuangan Mahasiswa STIMIK AKBA dan UKI Paulus Makassar
[Dok. pribadi] |
Selamat siang kawan-kawan, tulisan ini kami terbitkan
sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap semua bentuk aktivitas
kawan-kawan yang terus belajar menyatukan kekuatan dan berjuang untuk melawan
praktek kekerasan akademik dan tindakan anti demokrasi pimpinan kampus yang
semakin meningkat belakangan ini, khususnya kepada kawan-kawan mahasiswa
Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIMIK) AKBA, dan Universitas Kristen Indonesia
(UKI) Paulus Makassar yang saat ini sedang berjuang untuk pembatalan Surat
Keputusan Drop Out (SK D.O) yang mereka terima, begitupun dengan Skorsing
terhadap mahasiswa di Universitas Cokroaminoto Palopo (informasi dan kronologi
selengkapnya sementara kami susun).
Kekerasan akademik berupa drop out terhadap 11 mahasiswa
STIMIK AKBA, dan 28 mahasiswa UKI Paulus Makassar adalah bentuk nyata semakin
fasisnya pimpinan kampus hari ini dalam menanggapi kebebasan demokrasi dan menyampaikan
pendapat di dalam kampus.
Ironisnya, dari kedua praktek kekerasan akademik tersebut
maupun ketika kita berkaca pada berbagai praktek kekerasan akademik di berbagai
kampus swasta dalam beberapa tahun terakhir seperti di Universitas Megarezki,
UIM, UVRI, UKIP Makassar (2018), UKI Toraja, UMPAR, IAIM Sinjai, UMI kesemuanya
dapat dinilai hanya sebagai alibi pimpinan kampus dalam menanggapi aktifitas
mahasiswa yang menuntut kebebasan berorganisasi danberpendapat, tuntutan
transparansi anggaran, tuntutan perbaikan fasilitas kampus, penolakan
pelarangan aktivitas malam, penolakan kenaikan biaya kuliah dan praktek pungli,
dan sebagainya.
Dari semua pengalaman advokasi dan solidaritas kita terhadap
kekerasan akademik diatas, kita tentunya sudah menyadari mengenai kenyataan
bahwa tidak ada capaian kita yang berhasil mendorong institusi terkait
untuk melakukan evaluasi, pemberian
sanksi, dan teguran langsung terhadap pimpinan kampus pelaku kekerasan
akademik. Dalam hal ini, LLDIKTI-KOPERTIS Wilayah IX sebagai perwakilan
menristekdikti yang memiliki kewenangan untuk mengawasi bahkan memberikan
teguran terhadap praktek penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bertentangan
dengan ketentuan yang ada.
Harapan kita bahwa LLDIKTI-KOPERTIS Wilayah IX dapat menegur
langsung pimpinan kampus yang mengeluarkan sanksi drop out maupun skorsing
secara serampangan dan asal-asalan atau melaporkan pimpinan kampus pelaku
kekerasan akademik kepada institusi atasannya, yakni Menristekdikti justru
diperhadapkan pada kenyataan ‘mesranya hubungan pejabat LLDIKTI-KOPERTIS
Wilayah IX dengan pimpinan kampus tersebut’.
Tuntutan-tuntutan aliansi selama ini yang menghendaki
LLDIKTI-KOPERTIS Wilayah IX mengambil tindakan langsung hanya ditanggapi oleh
LLDIKTI-KOPERTIS Wilayah IX dengan memposisikan diri bak ‘macan ompong’ yakni
hanya sebagai mediator antara mahasiswa sebagai korban kekerasan akademik
dengan pimpinan kampus pelaku kekerasan akademik, padahal LLDIKTI-KOPERTIS
Wilayah IX memiliki kewenangan yang lebih luas.
Kenyataan diatas juga merupakan bahan evaluasi terhadap kita
semua yang selama ini terlibat dalam aliansi karena kita belum mampu
membesarkan kampanye dan penjaringan solidaritas untuk memobilisasi massa
mahasiswa sebesar-besarnya dalam melawan kekerasan akademik, kita belum mampu
mengkampanyekan kepada massa mahasiswa dalam skala yang lebih luas bahwa
kekerasan akademik adalah ancaman nyata yang bisa menimpa siapa saja, kita
belum mampu mengkampanyekan lebih luas bahwa kekerasan akademik harus dilawan
dan hanya bisa dimenangkan dengan dukungan massa yang luas, ini tentunya
menjadi tugas kita semua.
Sekali lagi, kami menyampaikan solidaritas dan dukungan penuh terhadap kawan-kawan UKI
Paulus Makassar, dan kawan-kawan STIMIK AKBA yang berjuang untuk memenangkan
tuntutan pencabutan SK D.O, serta terhadap semua kawan-kawan yang terus
berjuang untuk menuntut penjaminan dan pemenuhan hak-haknya di dalam kampus.
Kami juga menyerukan kepada seluruh organisasi-organisasi
mahasiswa, maupun organisasi rakyat untuk terlibat berpartisipasi dan
bersolidaritas terhadap tuntutan mendesak diatas. Ini adalah momentum bagi kita
semua untuk terus menyatukan kekuatan. Menguatnya fasisme kampus tentunya
adalah implementasi dari menguatnya fasisme negara yang akan semakin
memperburuk kondisi kehidupan rakyat. Hal ini tentunya tidak bisa dibiarkan,
kita dari semua organisasi mahasiswa dan organisasi rakyat di semua sektor
harus terus belajar, berjuang dan menyatukan kekuatan untuk melawan dan
memenangkan tuntutan. Sekian, Wassalam.
Makassar, 01 Februari 2020
Hormat Kami;
FRONT MAHASISWA
NASIONAL
CABANG
MAKASSAR
HENRY F.
Jebss
Ketua Cabang