Kronologi D.O 11 Mahasiswa STIMIK AKBA Makassar
11 korban Dropp Out di Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIMIK) AKBA Makassar dalam kenferensi pers di LBH Makassar, Rabu 18 Desember 2019. [Dok. API KAMPUS ] |
08 Desember 2019
Pengurus lembaga
kemahasiswaan yang terdiri dari BEM, MPM, Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika
(HIMTI), Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HIMASISFOR), UKM Mapala, UKM
Perhimpunan Mahasiswa Kristen Oikumene (PMKO), Ukuwah Islamiyah (UKHMI), UKM Cyber of Source (COS) mengadakan
konsolidasi terkait isu :
- Pelarangan aktivitas malam
- Pelarangan penggunaan fasilitas kampus untuk kegiatan kemahasiswaan
- Penginternalan UKM PMKO (menjadikan organisasi PMKO sebagai lembaga internal STIMIK AKBA).
-
Tuntutan
untuk menghilangkan papan bicara yang berisi pernyataan pihak kampus yang tidak
bertanggung jawab apabila terjadi kehilangan yang terjadi di kampus, mahasiswa
menuntut pernyataan itu dihilangkan karena terdapat 4 keamanan kampus (satpam).
09 Desember 2019
Mahasiswa mediasi ke
Ketua STIMIK AKBA, Wakil Ketua I,II,II, dan juga Sekertaris terkait keempat isu
diatas. Mediasi berlangsung mulai jam 10 sampai jam 2 sore. Pimpinan kampus
yang hadir menanggapi terkait tuntutan untuk menjadikan UKM PMKO sebagai
organisasi internal dengan menyampaikan bahwa UKM PMKO tinggal mengajukan
berkas saja, sementara tuntutan pencabutan larangan aktivitas malam ditolak.
Mahasiswa kemudian meninggalkan proses mediasi karena penolakan tersebut,
sementara isu terkait papan bicara dan penggunaan fasilitas kampus tidak sempat
dibahas.
Setelah keluar, mahasiswa yang kecewa karena tuntutan
pencabutan larangan aktivitas malam tidak dipenuhi kemudian melakukan aksi
demonstrasi.
10 Desember 2019
Perkuliahan
diliiburkan pada subuh hari melalui selebaran yang ditempel di papan informasi,
mahasiswa menggelar aksi piket dengan memasang spanduk berisikan keempat
tuntutan diatas yang dipasang di pintu masuk gedung. Menanggapi aksi tersebut,
Ketua Komisi Disiplin (KOMDIS) STIMIK AKBA, Erwin Gatot mendatangi mahasiswa
dan menyampaikan bahwa jika mereka tetap menginap pada malam tanggal 10 berarti
telah melanggar aturan dalam buku merah/kode etik kemahasiswaan, ia juga
mengintimidasi mahasiswa dengan mengatakan bahwa telah diberikan wewenang oleh
Ketua STIMIK AKBA untuk men-DO bahkan sampai 50-an mahasiswa.
11 Desember 2019
Perkuliahan kembali
diliiburkan pada subuh hari melalui selebaran yang ditempel di papan informasi.
Mahasiswa kembali aksi piket dari dari padi jam 8 sampai jam 9 malam. Sekitar
jam 11 malam Kanit Intel Polsek Tamalanrea mendatangi mahasiswa dan
menyampaikan bahwa pimpinan kampus melapor ke Polsek Tamalanrea.
12 Desember 2019
Masih aksi piket dari
jam 8 pagi sampai jam 9 malam, kemudian dilanjut dengan evalusai untuk
persiapan esok hari. Saat evalusai, mahasiswa menerima informasi peliburan
kampus terhitung tannggal 13 Desember sampai 01 Januari 2020 melalui selebaran
yang ditempel di papan informasi. Jam 11 malam keluar SK DO yang diberikan
langsung oleh Wakil Ketua III, Suryadi Syamsu S.com, MT kepada mahasiswa 11
mahasiswa, dan menyampaikan bahwa masih ada yang menyusul. Mahasiswa yang
menerima SK DO langsung mempertanyakan alasannya, kemudian dijawab oleh WK III
bahwa SK terbit berdasarkan rekomendasi Komisi Disiplin. Kesebelas mahasiswa
tersebut adalah :
- Misbahuddin, Presiden BEM STIMIK AKBA
- Iksan Umar, Ketua MPM STIMIK AKBA
- Rais Ayyub, Sekjen BEM STIMIK AKBA
- Resko Hardtheofany, Koordinator IPTEK HIMTI
- Naufal Hadsiq S, Koordinator Kesekretariatan BEM STIMIK AKBA
- Muh. Faturrahman, Koordinator Kesekretariatan HIMTI
- Sykran Abbas, Demisioner Demisioner pengurus HIMTI-BEM STIMIK AKBA
- Hardi Saleh, Ketua PMKO
- Dani Flyoena S, Kemendagri BEM STIMIK AKBA
- Wahyu Rachmadi, Ketua HIMASISFOR
- Muh. Hisbullah, Ketua HIMTI
Jam 12 malam para mahasiswa kemudian konsolidasi,
keputusannya melakukan aksi dengan tuntutan tetap memasukkan keempat isu
sebelummnya ditambah tuntutan cabut SK DO 11 mahasiswa, serta tuntutan turunkan
Ketua STIMIK AKBA.
13 Desember 2019
Aksi demonstrasi di
depan kampus pada pukul 13.30 sampai 15.30 wita. Setelah itu mahasiswa diterima
untuk masuk kampus oleh Ketua STIMIK AKBA deengan jajarannya, dalam kesempatan
ini Ketua STIMIK AKBA menyampaikan bahwa SK DO tersebut sudah sesuai dengan
aturan, dan menyampaikan kepada mahasiswa yang keberatan untuk menempuh jalur
hukum.
14 Desember 2019
Mahasiswa berkumpul
sejak pagi sampai malam dikampus, pada pukul 09.00 sampai 18.00 mereka
menggalang dukungan dalam bentuk tandatangan di spanduk yang ditempel di
gerbang kampus. Pukul 18.30 datang aparat Polsek Tamalanrea yang berjumlah
sekitar 20 orang, bersama satpam kampus kemudian mengintimidasi mahasiswa dan
memaksa mereka untuk meninggalkan kampus namun para mahasiswa masih tetap
bertahan. Sekitar pukul 21.00 Ketua STIMIK AKBA datang di lokasi dan
menyampaikan bahwa aturan sudah ada dan jelas serta meminta mahasiswa keluar
kampus karena sekret hanya inventaris dan tempat penyimpanan barang.
Kapolsek juga mengatakan akan mengambil tindakan, namun
dijawab oleh mahasiswa bahwa mereka juga akan bertindak jika mendapatkan
tindakan refresif, salah seorang intel mengancam akan menembakkan gas air mata
jika mahasiswa tetap bertahan.
Jam 11 malam, empat orang satpam mendatangi mahasiswa yang
berkumpul di pelataran sekret BEM, kemudian menarik paksa beberapa mahasiswa,
salah seorang mahasiswa mendapatkan kekerasan berupa pemukulan dan ditarik
rambutnya oleh satpam.
Setelah itu, pada pukul 12.00 mahasiswa berkumpul membuat
lingkaran dan menyalakan lilin dengan tujuan menyemangati massa dan sebagai
simbol ketidakpercayaan terhadap pimpinan kampus. Mereka bermalam sampai pagi
dilokasi.
15 Desember 2019
Sekitar jam 10 pagi
pagar digembok oleh satpam sehingga mahasiswa tidak bisa keluar, aliaran air
dan listrik juga diputus. Malam hari, sekitar pukul 20.00 mahasiswa keluar dari
kampus dengan melompat pagar, sementara kendaran berupa sepeda motor ditinggal
di parkiran kampus.
Pukul 11 konsolidasi perisapan aksi, keputusannya mengadaakan
aksi pada pada Senin, 16 Desember pukul 13.00 di depan kampus, aksi dilakukan
dengan Aliansi Perjuangan Rakyat, organ yang terlibat : FMN, BEM STIMIK AKBA,
HIMTI, HMM-UIM, AGRA, SERUNI, PEMBARU, Mahasiswa STIE AMKOP
Aksi pun dilakukan
besoknya tanggal 16 Desember 2019 dengan
APR pada pukul 14.40, kemudian dilanjut
evaluasi aksi pada 16.30 di samping STIMIK AKBA. Kemudian melakukan konferensi
Pers di kantor LBH pada tanggal 18 Desember kemarin
Kasus ini juga sudah dilaporkan ke ombusman. Sampai saat ini kawan
Stimik Akba khususnya korban DO masih tetap berjuang dengan berbagai cara baik
litigasi maupun non litigasi. Kawan-kawan juga terus menggalang solidaritas
dari mahasiswa-mahasiswa yang ada di makassar.
Disusun oleh Tim Riset Aliasnsi Pro-Demokrasi Kampus (API
Kampus)
Editor: Hery heryanto (Pimpinan FMN Cabang Makassar)