Pernyataan Sikap Bersama Menyikapi Pertemuan Tahunan IMF-WB 2018
GERAKAN RAKYAT MENENTANG WB - IMF
BUBARKAN BANK DUNIA - IMF!
“Pemerintah Jokowi Harus Menghentikan Seluruh Kesepakatan Utang Dengan WB”
Indonesia menjadi tuan rumah Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional - Bank Dunia atau Annual Meeting International Monetary Fund (IMF) - World Bank (WB) pada tanggal 8 – 14 Oktober 2018 di Bali. Ini adalah pertemuan terbesar dunia dalam bidang ekonomi dan keuangan yang akan dihadiri oleh Gubernur Bank Sentral dan Menteri Keuangan dari 189 negara anggota. Pertemuan ini akan menghasilkan berbagai kesepakatan dan kebijakan, salah satunya mengenai bantuan utang dan pengembangan program pembangunan bagi negara anggota.
Ditengah kondisi ekonomi rakyat semakin sulit, Pemerintah Indonesia menyiapkan anggaran yang sangat besar untuk penyelenggaraan acara ini, yakni sekitar 850 miliar Rupiah dan biaya konstruksi untuk persiapan sekitar 5 triliun Rupiah.
Sebagai tuan rumah, pemerintah Jokowi akan mempromosikan beberapa program dengan tema “Voyage to Indonesia”, yakni Reformasi dan Ketahanan Ekonomi (Reformed and Resilient Economy); Digitalisasi Ekonomi (Digitalized Economy); Pertumbuhan Inklusif (Inclusive Growth); Menuju Ekonomi dan Keuangan Syariah yang modern dan inklusif (Towards a Modern and Inclusive Sharia Economy and Finance); Pemberdayaan Perempuan (Women Empowerment); Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi (Trade, Tourism, Investment). Program ini tentunya akan menjadi peluang baru untuk utang WB Group selain program yang telah didanai atau sementara berjalan.
Sejak didirikan pada akhir Perang Dunia Kedua melalui Bretton Woods Conference, di Amerika Serikat (1944), WB-IMF bekerja sebagai institusi kapital keuangan internasional untuk memperkuat dominasi kapitalis monopoli (imperialism) di bawah Amerika Serikat sebagai pemilik kekuatan terbesar pada kedua institusi ini. WB-IMF mengimplementasikan Program Penyesuaian Struktural (Structural Adjustment Programmes/SAPs) melalui liberalisasi, privatisasi, dan debirokratisasi untuk melancarkan modal asing dalam balutan hutang, hibah, bantuan hingga investasi di berbagai negara termasuk Indonesia. Program ini mendorong lahirnya berbagai kebijakan pencabutan subsidi sosial dan pemotongan anggaran negara untuk kepentingan publik serta pelayanan sosial yang pengelolaannya diserahkan kepada sektor swasta.
WB-IMF berperan strategis dalam mengintensifkan sirkulasi kapital uang melalui skema utang untuk memperkuat ketergantungan berbagai negara, pembuatan berbagai kebijakan di dalam negeri untuk memastikan akumulasi keuntungan bagi kapitalis monopoli internasional. Hal inilah yang menjadi dasar mengapa eksistensi dan program WB-IMF menimbulkan banyak persoalan bagi rakyat, tidak menyelesaikan kemiskinan, dan justru memperbesar ketimpangan.
Saat ini, agenda dan peran WB-IMF semakin meningkat di berbagai sektor pembangunan secara global, regional, dan nasional. Indonesia merupakan negara anggota strategis untuk pengembangan program utang WB. World Bank Group (2017) dalam program Memaksimalkan Pendanaan untuk Pembangunan (Maximizing Finance for Development) menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari 9 negara pilot bersama Kamerun, Pantai Gading, Mesir, Irak, Jordania, Kenya, Nepal, dan Vietnam. Program ini akan memaksimalkan utang Bank Dunia di sektor infrastruktur dan berbagai kegiatan lainnya dalam rangka menyelesaikan berbagai hambatan dan membuka peluang baru.
Di Indonesia, Land Administration Project (LAP) dari utang Bank Dunia mengakibatkan semakin luasnya monopoli dan perampasan tanah kaum tani, suku bangsa minoritas, masyarakat adat, dan rakyat miskin di perkotaan untuk kepentingan korporasi asing dan tuan tanah besar. Hal ini juga sejalan dengan kepentingan memuluskan skema liberalisasi pertanian dan pangan di Indonesia.
Sebagai tahap lanjutan, IBRD (WB Group) telah menyetujui utang baru (2018) sebesar USD 200 juta (2,9 triliun rupiah) untuk mendukung percepatan reforma agraria Jokowi melalui program Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) yang terdiri dari 3 komponen program. Utang ini justru akan semakin mempercepat pasar tanah dan monopoli tanah untuk kepentingan korporasi.
Sejak terikat dalam keanggotaan Bank Dunia dan IMF pada pemerintahan Suharto (1969), Indonesia didikte agar tidak dapat membangun Industri nasional yang kuat dan mandiri. Perkembangan Industri Indonesia dikontrol sedemikian rupa agar hanya menjadi industri rakitan (manufaktur) dengan penerapan teknologi rendahan. WB berhasil mengimplementasikan fleksibilitas pasar tenaga kerja melalui sistem kerja kontrak dan outsourching, serta memperkuat politik upah murah yang menyengsarakan klas buruh. Intervensi WB dalam Paket Ekonomi Jokowi telah melahirkan PP No. 78/2015 tentang Pengupahan yang berhasil menekan kenaikan upah buruh di bawah sepuluh persen tiap tahun. Akibatnya, upah seorang buruh (UMK) hanya bisa membiayai sekitar 50 persen untuk kebutuhan keluarganya (satu anak). Angka defisit ini semakin besar saat kenaikan harga berkali-kali lipat dalam setahun.
Saat ini, dengan kedok “perlindungan terhadap buruh”, Bank Dunia dalam laporan tahunannya menyerukan agar negara-negara yang berhutang mengurangi berbagai peraturan ketenagakerjaan, seperti penghapusan persyaratan Upah Minimum Propinsi (UMP), mengizinkan perusahaan untuk memecat buruh tanpa sebab yang jelas, dan membatalkan aturan-aturan yang membatasi kontrak kerja. Seruan ini adalah desakan untuk antisipasi bangkitnya perlawanan buruh dan tuntutan upah yang signifikan.
Program WB telah menciptakan liberalisasi dan privatisasi sektor kesehatan yang mengakibatkan semakin sulitnya akses pelayanan kesehatan dan obat-obatan bagi rakyat. Di bawah skema WB, Indonesia semakin sulit mencapai kedaulatan di sektor kesehatan. Di sektor pendidikan, program WB “Indonesian Managing Higher Education for Relevancy and Efficiency (IMHERE)” untuk pemangkasan anggaran pendidikan yang ditanggung Negara, dan menyelaraskan output pendidikan yang relevan dengan kebutuhan penyediaan tenaga kerja murah. Dampaknya, pendidikan Indonesia terus dalam kubangan privatisasi dan komersialisasi, utamanya pendidikan tinggi yang terus disempurnakan melalui UU Pendidikan Tinggi (UU PT) yang berlaku saat ini. Akibatnya, pelajar dan pemuda semakin sulit memperoleh pendidikan berkualitas, khususnya pada pendidikan tinggi.
Utang dari WB untuk pembangunan infrastruktur dan wilayah perkotaan seperti program National Slum Upgrading Project (NSUP) atau Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di 253 Kabupaten/Kota juga berkontibusi besar menyebabkan penggusuran, perampasan tanah, intimidasi, kekerasan, pelanggaran HAM, dan kerusakan lingkungan. Saat ini, WB menyiapkan skema pengelolaan remitansi keuangan dari sektor migran secara global. Hal ini akan memaksimalkan penarikan keuntungan (perampasan) dari upah buruh migran dengan dalih perbaikan pengelolaan remitansi. Secara keseluruhan, kondisi ini semakin memperburuk kehidupan kaum perempuan dan anak-anak baik di perkotaan ataupun di perdesaan.
Dengan dalih memberikan jaminan investasi dan kelancaran program pembangunan, pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan dan kebijakan yang memberangus kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berorganisasi. Beberapa kebijakan yang diterapkan justru akan memberangus demokrasi di Indonesia, seperti: UU Ormas, UU MD3, RKUHP, UU Anti Terorisme, UU ITE, Nota Kesepahaman antara TNI dan Polri dalam menghadapi gerakan massa di kawasan industri, kota dan perdesaan. Dampaknya kekerasan, teror, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap rakyat meningkat.
Dengan seluruh kenyataan tersebut, Gerakan Rakyat Menentang WB-IMF menyatukan pandangan dan sikap bersama bahwa sudah saatnya WB dan IMF harus segera dibubarkan. Sebab kejahatan WB dan IMF telah memberikan dampak buruk bagi bangsa dan negara serta tidak memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Kami juga menyatakan menentang seluruh kebijakan dan program WB-IMF dan mendesak Pemerintah Jokowi untuk segera menghentikan Gerakan Rakyat Menentang WB-IMF menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk segera:
- Hentikan penggunaan dana APBN untuk pembiayaan Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018!
- Hentikan semua bentuk kesepakatan dan kerjasama hutang dengan Bank Dunia!
- Hentikan pembangunan proyek infrastruktur dan program reformasi agraria yang dibiayai oleh hutang dan investasi asing, Laksanakan pembangunan yang mengabdi pada kepentingan rakyat!
- Cabut aturan dan kebijakan yang memberangus kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berorganisasi!
- Hentikan liberalisasi dan komersialisasi pendidikan dan kesehatan, berikan pendidikan dan kesehatan gratis bagi rakyat!
- Wujudkan Reforma Agraria sejati dan bangun industri nasional yang kuat dan mandiri!
- Naikan Upah, Cabut PP. 78 tahun 2015, Hapuskan sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing !
Program edukasi, kampanye dan mobilisasi massa, serta Konferensi Rakyat Global menentang WBIMF akan dilaksanakan di Bali sebagai bentuk perjuangan gerakan rakyat atas pertemuan IMF-WB.
Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memperkuat persatuan dan berjuang bersama melawan seluruh kerjasama hutang dengan Word Bank dan IMF yang merugikan bangsa dan negara serta seluruh rakyat Indonesia.
Jakarta, 30 Juli 2018.
Kontak Person:
Rudi HB Daman-GSBI : 081213172878
Rahmat-AGRA : 082111341420
Kurniawan Sabar-INDIES : 08112011868
Indi-YAPPIKA : 081326251401
Dimas-KPTN 082227526399
Gerakan Rakyat Menentang WB-IMF :
- PP Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
- PP Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)
- Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Tangerang
- Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Bekasi
- Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Jakarta
- Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI)
- Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI)
- Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) Kapuk
- PP Front Mahasiswa Nasional (FMN)
- Front Mahasiswa Nasional (FMN) Universitas Indonesia
- Komite Pendidikan Tinggi Nasional (KPTN)
- Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU INDONESIA)
- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan
- Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN)
- Aliansi Mahasiswa Banten
- KMS 30 Banten
- UMC Banten
- NDP Banten
- YAPPIKA
- Yayasan Pusaka
- ELSAM
- Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia
- Jaringan Aksi Perubahan Indonesia (JAPI)
- Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS)
- Mineral7
- Institute for National and Democracy Studies (INDIES)
- The Indonesian Legal Resource Centre (ILRC)