Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembentangan Spanduk dan Membagikan Selebaran, Cara FMN Ranting UNM Merespon Seleksi Jalur Mandiri UNM

Pembentangan Spanduk FMN Ranting UNM


Selasa 24 juli 2018 pukul 07. 06 wita, di jalan pendidikan (Samping UNM) mengalami kemacetan yang lumayan panjang. Hal ini di sebabkan karena di selenggarakannya ujian tes jalur mandiri UNM (universitas negeri makassar)  yang bertempat di kampus Gunung Sari. Para orang tua dan peserta pun berbondong-bondong untuk hadir lebih awal. Kemacetan diperparah karena panitia pelaksana tidak mengizinkan orang tua peserta tes untuk masuk, akhirnya orang tua peserta tes menunngu di depan gerbang utama masuk kampus gunung sari hingga tes berakhir.


Pada pukul 07. 40 wita, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting UNM mengadakan pembentangan spanduk  yang bertuliskan  “YAKIN KULIAH DI UNM ? KULIAH DI UNM ITU BERAT TAKKALA’ MI SAYA, UKT NYA MAHAL, FASILITASNYA ABAL-ABAL, BERTANYA DI SKORSING, PIMPINANNYA FASIS.”

Pembentangan spanduk tersebut bukan tanpa sebab, Naiknya biaya kuliah (UKT) setiap tahunnya, berbanding terbalik dengan apa yang dirasakan mahasiswa terkait fasilitas (SAPRAS)  yang abal-abal, belum lagi hak bertanya dan berpendapat di kampus yang terus-menerus di branggus, kasus skorsing 6 mahasiswa FE UNM yang menanyakan transparansi dan realisasi janji pimpinan FE telah menjadi bukti dan gambaran secara nyata bahwa begitu  FASISnya (memaksakan kehendak)  pimpinan kampus hari ini.


Parahnya lagi untuk jalur mandiri, pihak universitas telah menentukan, mematok atau memberian cap harga (UKT) pada setiap prodi atau jurusan yang ada di UNM, penerapan tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku yang tertera pada ( PERMEN 39 TAHUN 2017).

“Kami membentangkan spanduk ini agar calon mahasiswa baru, orang tua dan pengguna jalan mengetahui kuliah di UNM itu mahal karena mulai di terapkannya UKT di tahun 2013 sampai saat ini mengalami kenaikan. Tak dipungkiri juga kenaikan UKT tersebut tidak sebanding dengan fasilitas yang ada dan akreditasi A yang di dapat.” Ujar Ketua FMN Ranting UNM, Muh. Andi Syahrizal.

Keesokan harinya pada tanggal 25 tepatnya hari rabu pukul 07. 21 wita, di gedung auditorium amanagappa  FMN kembali melakukan advokasi dan pembagian selebara beserta panflet  kepada peserta  Tes Wawancara. Di gedung tersebut tes wawanara di lakukan hanya pada fakultas ekonomi sa.  Pada pukul 09. 26 wita, salah satu peserta telah selesai melakukan tes. “betulan ini kak, yang di skorsing” kata pemuda asal bulukumba itu saat membaca panflet yang kami bagikan dengan wajah heran. Seolah tidak percaya dengan kampus yang di anggap “wow”.

Dari kesaksian beberapa peserta  yang telah melakukkan  tes wawancara, peserta hanya di tanya terkait data pribadi dan motifasi untuk dapat kuliah di UNM dan mendapatkan selembar kertas yang berisikan janji  sebanyak 4 poin dengan 8 butir bermatrai 6000   yang harus di kembalikan setelah pengumuman (jika lulus).


Satu hal yang perlu di garis bawahi bahwa adanya beberapa poin dan butir  pada janji tersebut adalah pemberangusan demokrasi di dalam kampus, pembatasan-pembatasan dalam hal meggikuti kegiatan organisasi (latihan,studi bahkan kaderisasi),kecuali mendapat izin resmi dari pimpinan fakultas maupun jurusan.

Untuk itu kami FMN ranting UNM mengatakan “LAWAN” bagi kampus yang berusaha mengekang bahkan membrangus demokrasi di dalam kampus, kami akan terus konsisten dan akan terus membangkitkan massa mahasiswa melalui propaganda serta  advokasi dalam mewujudkan pendidikan yang Ilmiah, Demokratis dan Mengabdi Pada Rakyat. 

Oleh : Slamet Puji Urip (Dept. Pendidikan dan Propaganda FMN Ranting UNM)