Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tuntut Pencabutan SK DO Mahasiswa STIMIK AKBA, FPR Sulsel Bentang Spanduk di Depan Gedung PTUN Kota Makassar


Front Perjuangan Rakyat Sulawesi-selatan (FPR SUL-SEL) kembali melangsungkan aksi pembetangan spanduk yang bertuliskan" Cabut SK Do Mahasiswa STMIK AKBA" Selasa, 7 Juli 2020, siang.

Aksi pembentangan spanduk ini berlangsung didepan gedung PTUN Makassar Jl. Pendidikan no 1, Tidung, Kec Rappocini, Kota Makassar Sulawesi selatan diikuti oleh mahasiswa dari bebagai kampus yang tergabung di FPR.

Pembetangan spanduk ini sebagai bentuk dukungan kepada Mahasiswa Yang di DO secara sepihak oleh ketua Stmik Akba makassar.

"Kami dari FPR sul-sel melakukan pembentangan spanduk ini untuk medukung kawan-kawan kami yang di DO dari kampus dan hari ini sedang berlangsung sidangnya", ujar supianto selaku koordinator aksi .

Supianto menuturkan Kasus DO ini sudah bergulir hampir 1 tahun, sejak di keluarkannya SK DO oleh ketua STMIK AKBA pada  petengahan Desember 2019 tapi tak kunjung di cabut. Gelombang perlawanan dan tuntutan akan terus di ada sampai SK itu di cabut.

Aksi protes atas dasar perbaikan fasilitas kampus yang dilakukan mahasiswa Bulan Desember lalur direspon pihak kampus dengan menerbitkan ( SK No.420/SA/SKEP/DO-MHS/XII/19) Tentang pemberhentian (Drop Out/DO) sebagai mahasiswa STMIK Akba Makassar.

SK itu dikeluarkan oleh Wakil Ketua 3 bagian kemahasiswaan atas rekomendasi dari komisi disiplin (KOMDIS) dan ditetapkan oleh Pak Ketua STMIK AKBA Makassar

"Kasus DO yang menimpah kawan kami menunjukkan wajah pendidikan yang tidak Imiah, tidak  Demokratis, lebih-lebih tidak mengabdi kepada rakyat. Mereka  hanya menyampaikan aspirasinya malah di direspon oleh pihak kampus dengan sepucuk surat pemecatan atau SK DO", pungkasnya.

Oleh karena itu, lanjut Supianto, akan terus melakukan aksi pembentangan spanduk seiring waktu persidangan dan mengajak seluruh mahasiswa untuk berjuang bersama-sama.

Penulis : Ferian Erlangga (FMN MAKASSAR)