Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kronologi D.O 11 Mahasiswa STIMIK AKBA Makassar

11 korban Dropp Out di Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIMIK) AKBA Makassar dalam kenferensi pers di LBH Makassar, Rabu 18 Desember 2019. [Dok. API KAMPUS ]

 
08 Desember 2019

Pengurus lembaga kemahasiswaan yang terdiri dari BEM, MPM, Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika (HIMTI), Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HIMASISFOR), UKM Mapala, UKM Perhimpunan Mahasiswa Kristen Oikumene (PMKO), Ukuwah Islamiyah (UKHMI), UKM Cyber of Source (COS) mengadakan konsolidasi terkait isu :


  1. Pelarangan aktivitas malam 
  2. Pelarangan penggunaan fasilitas kampus untuk kegiatan kemahasiswaan
  3. Penginternalan UKM PMKO (menjadikan organisasi PMKO sebagai lembaga internal STIMIK AKBA).

-       
      Tuntutan untuk menghilangkan papan bicara yang berisi pernyataan pihak kampus yang tidak bertanggung jawab apabila terjadi kehilangan yang terjadi di kampus, mahasiswa menuntut pernyataan itu dihilangkan karena terdapat 4 keamanan kampus (satpam).


09 Desember 2019

Mahasiswa mediasi ke Ketua STIMIK AKBA, Wakil Ketua I,II,II, dan juga Sekertaris terkait keempat isu diatas. Mediasi berlangsung mulai jam 10 sampai jam 2 sore. Pimpinan kampus yang hadir menanggapi terkait tuntutan untuk menjadikan UKM PMKO sebagai organisasi internal dengan menyampaikan bahwa UKM PMKO tinggal mengajukan berkas saja, sementara tuntutan pencabutan larangan aktivitas malam ditolak. Mahasiswa kemudian meninggalkan proses mediasi karena penolakan tersebut, sementara isu terkait papan bicara dan penggunaan fasilitas kampus tidak sempat dibahas.


Setelah keluar, mahasiswa yang kecewa karena tuntutan pencabutan larangan aktivitas malam tidak dipenuhi kemudian melakukan aksi demonstrasi.


10 Desember 2019

Perkuliahan diliiburkan pada subuh hari melalui selebaran yang ditempel di papan informasi, mahasiswa menggelar aksi piket dengan memasang spanduk berisikan keempat tuntutan diatas yang dipasang di pintu masuk gedung. Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi Disiplin (KOMDIS) STIMIK AKBA, Erwin Gatot mendatangi mahasiswa dan menyampaikan bahwa jika mereka tetap menginap pada malam tanggal 10 berarti telah melanggar aturan dalam buku merah/kode etik kemahasiswaan, ia juga mengintimidasi mahasiswa dengan mengatakan bahwa telah diberikan wewenang oleh Ketua STIMIK AKBA untuk men-DO bahkan sampai 50-an mahasiswa.



11 Desember 2019

Perkuliahan kembali diliiburkan pada subuh hari melalui selebaran yang ditempel di papan informasi. Mahasiswa kembali aksi piket dari dari padi jam 8 sampai jam 9 malam. Sekitar jam 11 malam Kanit Intel Polsek Tamalanrea mendatangi mahasiswa dan menyampaikan bahwa pimpinan kampus melapor ke Polsek Tamalanrea.



12 Desember 2019

Masih aksi piket dari jam 8 pagi sampai jam 9 malam, kemudian dilanjut dengan evalusai untuk persiapan esok hari. Saat evalusai, mahasiswa menerima informasi peliburan kampus terhitung tannggal 13 Desember sampai 01 Januari 2020 melalui selebaran yang ditempel di papan informasi. Jam 11 malam keluar SK DO yang diberikan langsung oleh Wakil Ketua III, Suryadi Syamsu S.com, MT kepada mahasiswa 11 mahasiswa, dan menyampaikan bahwa masih ada yang menyusul. Mahasiswa yang menerima SK DO langsung mempertanyakan alasannya, kemudian dijawab oleh WK III bahwa SK terbit berdasarkan rekomendasi Komisi Disiplin. Kesebelas mahasiswa tersebut adalah : 


  1. Misbahuddin, Presiden BEM STIMIK AKBA
  2. Iksan Umar, Ketua MPM STIMIK AKBA
  3. Rais Ayyub, Sekjen BEM STIMIK AKBA  
  4.  Resko Hardtheofany, Koordinator IPTEK HIMTI
  5.  Naufal Hadsiq S, Koordinator Kesekretariatan BEM STIMIK AKBA
  6.  Muh. Faturrahman, Koordinator Kesekretariatan HIMTI
  7.  Sykran Abbas, Demisioner Demisioner pengurus HIMTI-BEM STIMIK AKBA 
  8.  Hardi Saleh, Ketua PMKO
  9.  Dani Flyoena S, Kemendagri BEM STIMIK AKBA
  10. Wahyu Rachmadi, Ketua HIMASISFOR
  11.  Muh. Hisbullah, Ketua HIMTI

Jam 12 malam para mahasiswa kemudian konsolidasi, keputusannya melakukan aksi dengan tuntutan tetap memasukkan keempat isu sebelummnya ditambah tuntutan cabut SK DO 11 mahasiswa, serta tuntutan turunkan Ketua STIMIK AKBA.


13 Desember 2019

Aksi demonstrasi di depan kampus pada pukul 13.30 sampai 15.30 wita. Setelah itu mahasiswa diterima untuk masuk kampus oleh Ketua STIMIK AKBA deengan jajarannya, dalam kesempatan ini Ketua STIMIK AKBA menyampaikan bahwa SK DO tersebut sudah sesuai dengan aturan, dan menyampaikan kepada mahasiswa yang keberatan untuk menempuh jalur hukum.



14 Desember 2019

Mahasiswa berkumpul sejak pagi sampai malam dikampus, pada pukul 09.00 sampai 18.00 mereka menggalang dukungan dalam bentuk tandatangan di spanduk yang ditempel di gerbang kampus. Pukul 18.30 datang aparat Polsek Tamalanrea yang berjumlah sekitar 20 orang, bersama satpam kampus kemudian mengintimidasi mahasiswa dan memaksa mereka untuk meninggalkan kampus namun para mahasiswa masih tetap bertahan. Sekitar pukul 21.00 Ketua STIMIK AKBA datang di lokasi dan menyampaikan bahwa aturan sudah ada dan jelas serta meminta mahasiswa keluar kampus karena sekret hanya inventaris dan tempat penyimpanan barang.


Kapolsek juga mengatakan akan mengambil tindakan, namun dijawab oleh mahasiswa bahwa mereka juga akan bertindak jika mendapatkan tindakan refresif, salah seorang intel mengancam akan menembakkan gas air mata jika mahasiswa tetap bertahan.


Jam 11 malam, empat orang satpam mendatangi mahasiswa yang berkumpul di pelataran sekret BEM, kemudian menarik paksa beberapa mahasiswa, salah seorang mahasiswa mendapatkan kekerasan berupa pemukulan dan ditarik rambutnya oleh satpam.


Setelah itu, pada pukul 12.00 mahasiswa berkumpul membuat lingkaran dan menyalakan lilin dengan tujuan menyemangati massa dan sebagai simbol ketidakpercayaan terhadap pimpinan kampus. Mereka bermalam sampai pagi dilokasi.


15 Desember 2019

Sekitar jam 10 pagi pagar digembok oleh satpam sehingga mahasiswa tidak bisa keluar, aliaran air dan listrik juga diputus. Malam hari, sekitar pukul 20.00 mahasiswa keluar dari kampus dengan melompat pagar, sementara kendaran berupa sepeda motor ditinggal di parkiran kampus.


Pukul 11 konsolidasi perisapan aksi, keputusannya mengadaakan aksi pada pada Senin, 16 Desember pukul 13.00 di depan kampus, aksi dilakukan dengan Aliansi Perjuangan Rakyat, organ yang terlibat : FMN, BEM STIMIK AKBA, HIMTI, HMM-UIM, AGRA, SERUNI, PEMBARU, Mahasiswa STIE AMKOP


Aksi pun dilakukan besoknya tanggal  16 Desember 2019 dengan APR  pada pukul 14.40, kemudian dilanjut evaluasi aksi pada 16.30 di samping STIMIK AKBA. Kemudian melakukan konferensi Pers di kantor LBH pada tanggal 18 Desember kemarin



Kasus ini juga sudah dilaporkan ke ombusman. Sampai saat ini kawan Stimik Akba khususnya korban DO masih tetap berjuang dengan berbagai cara baik litigasi maupun non litigasi. Kawan-kawan juga terus menggalang solidaritas dari mahasiswa-mahasiswa yang ada di makassar.



Disusun oleh Tim Riset Aliasnsi Pro-Demokrasi Kampus (API Kampus)

Editor: Hery heryanto (Pimpinan FMN Cabang Makassar)