Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Unjuk Rasa, API Kampus Kecam SK D.O di STIMIK AKBA


Aliansi Pro-Demokrasi (API) Kampus kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait drop out yang menimpa 11 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIMIK) AKBA Makassar, Senin (23/12/2019).

Aksi unjuk rasa ini berlangsung di tiga titik, yakni di depan STIMIK) AKBA Makassar, Kantor Kopertis Wilayah IX, dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sulawesi Selatan. Massa aliansi yang tergabung dari berbagai organisasi seperti FMN Makassar, BEM FE UNM, PPMI DK Makassar, Fosis UMI, HMM-UIM, GRD, BEM STIMIK AKBA, Mahasiswa STIE AMKOP, dan GPI secara bergantian menyampaikan orasi dan kecamannya terhadap Ketua STIMIK AKBA yang mengeluarkan sanksi D.O secara semena-mena.

Massa aksi menilai bahwa sanksi tersebut dikeluarkan secara semena-mena karena tidak jelas apa pelanggaran yang menjadi alasan keluarnya sanksi tersebut, kemudian prosesnya juga dinilai cacat hukum karena tidak melalui tahapan teguran lisan, tertulis, peringatan, rapat komisi disiplin, hingga tidak ada rapat pembelaan atau klarifikasi di pihak mahasiswa yang dituding melakukan pelanggaran.



Sebelumnya para korban yang didampingi oleh API Kampus juga sudah mengadukan hal ini ke Ombudsman Sulawesi Selatan. Menanggapi pengaduan tersebut, perwakilan Ombudsman yang menerima pengaduan para korban menyarankan untuk lebih awal mengajukan surat keberatan ke pihak kampus, setelah itu baru kemudian Ombudsman akan menerima pengaduan selanjutnya untuk menguji apakah terdapat pelanggaran administrasi terkait SK D.O 11 mahasiswa tersebut.

Dalam aksi ini, Perwakilan Kopertis Wilayah IX, Andi Lukman sekaligus Sekertaris LLDIKTI IX yang menerima massa aksi berjanji akan memediasi para korban dengan pihak pimpinan STIMIK AKBA selambat-lambatnya Jumat, 27 Desember 2019.

Sementara di DPR Provinsi Sulsel, perwakilan yang menemui mahasiswa menyampaikan bahwa akan membuka ruang mediasi yang melibatkan pimpinan STIMIK AKBA serta para korban dan aliansi yang mendampingi untuk mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut.

Perwakian DPR Provisnsi Sulsel berjanji akan membuatkan agenda mediasi dalam minggu pertama bulan Januari 2020.