Bentangkan Spanduk Raksasa, FPR SULSEL Kembali Lakukan Penolakan OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA
Aliansi Front Perjuangan Rakyat Sulawesi Selatan (FPR SUL-SEL) kembali melangsungkan aksi merespon rencana pengesahan OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA. Adapun varian aksi FPR SULSEL ialah pembentangan spanduk raksasa bertuliskan "Perkuat Persatuan Rakyat, FPR Sul-Sel Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja".
Organisasi yang tergabung di FPR Sul-Sel : FMN Makassar, Seruni Makassar, BEM FBS UNM, BEM FIS UNM, HMJ Kepelatihan FIK UNM, BEM FT UNM, HIMA Pend. Sejarah FIS UNM, BEM FE UNM.
Pembetangan Spanduk pertama di bentangkan di atas Jembatan Layang (Fly over), jl Urip Sumoharjo, kota Makassar pada pukul 16.30 wita. Sekitar 50-an massa aksi terlihat berada di atas Fly Over sambil memegang spanduk tersebut.
Pukul 17.00 wita mereka bergesar kelokasi kedua yakni Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Prov. Sul-Sel), Jl Urip Sumoharjo kota Makassar.
Tiba di depan Sekretariat DPRD Prov. Sul-sel massa aksi dihadang oleh pihak kepolisian dan Satpol PP, sempat melakukan negosiasi akhirnya massa aksi berhasil masuk ke Sekretariat DPRD Prov. Sul-sel untuk membentangkan Spanduk.
"Kami sempat dihadang pihak kepolisian dan satpol PP, tapi itu tidak menyurutkan semangat kami untuk masuk kedalam, kamis bernegosiasi kurang lebih 10 menit akhirnya kami diizinkan masuk", ucap supianto selaku kordinator aksi.
Pembentangan spanduk dilakukan dengan diikuti teriakan " Rakyat Bersatu, Tolak Omnibus Law", yang dilakukan berulang kali oleh massa aksi.
Tujuan pembentangan spanduk ini sebagai bentuk protes terkait pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tidak pro terhadap rakyat, tapi hanya berpihak pada Investor.
"Aksi pembentangan spanduk ini salah satu bentuk protes terkait pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sangat jelas tidak pro rakyat dan hanya berpihak pada investor, aksi pembentangan spanduk ini juga sebagai bentuk ajakan kepada seluruh individu maupun organisasi untuk terlibat bersama FPR Sulsel untuk sama-sama menolak Omnibus Law, Kami juga akan terus melakukan aksi sampai Omnibus Law ini dibatalkan dan akan menyiapkan aksi yang lebih besar ditanggal 16 juli 2020 yang bertepatan dengan sidang paripurna DPR RI", tegas Supianto.
Penulis : Ferian Erlangga (Pimpinan FMN MAKASSAR)