SERUAN SMS SERENTAK. "SOLIDARITAS UNTUK ANIN"
Anindya atau yang kerap di sapa Anin adalah mahasiswi ilmu Hukum Semester 5 di Univ. Narotama. Perempuan kelahiran 12 Juli 1995 ini juga aktif di FMN Cabang Surabaya sebagai Kepala Departemen Pendidikan dan propaganda. Bersama FMN, Anin aktif berjuang melawan Liberalisasi, Komersialisai dan Privatisasi Pendidikan. Dia juga vokal berbicara mengenai problem perempuan dan kesetaraan Gender bersama Komunitas Merah Muda Memudar. Tidak hanya problem pendidikan dan perempuan, Anin juga sering terlibat dalam pengadvokasian rakyat. Mulai dari penggusuran di Keputih Tegal Timur Baru Surabaya Hingga diskriminasi dan perjuangan atas hak-hak demokratis masyarakat Papua.
Aktivitas pengadvokasian yang selau dijalankan oleh Anin membuatnya sering mendapatkan represifitas oleh aparat. Sebut saja penggusuran yang terjadi di Keputih, Anin hingga di seret-seret dan dipukuli sehingga dia mendapatkan luka lebam di tubuhnya. Baru-baru Ini, Anin yang menghadiri diskusi dan pemutran film di asrama Papua kembali mendapatkan represifitas ketika kegiatan tersebut ingin gibubarkan oleh aparat. Selain mendapatkan pukulan, Anin juga mengalami pelecehan sexsual setelah salah seorang aparat pengamanan memegang dada Anin secara sengaja.
Tidak terima dengan apa yang dia alami, Anin mempublis kejadian tersebut ke akun media sosial miliknya serta memasukkan laporan ke pihak kepolisian terkait pelecehan yang dia alami dengan didampingi oleh LBH. Namun upaya tersebut tidak di gubris.
Bukannya upaya penyelesaian masalah, Anin malah dilaporkan oleh IKBPS (Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya) yang di ketuai oleh Piter Frans Rumasek yang juga anggota Satpol PP menggunakan UU ITE dengan dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Padahal, Piter sendiri sedang tidak ada dilokasi pada saat pembubaran diskusi berlangsung dan bahkan tidak pernah disinggung dalam status terkait tindakan pelecehan yang dialami anin.
Atas dasar itu, Pimpinan Harian FMN Cabang Makassar menyerukan kepada seluruh masyarakat terkhususnya anggota FMN Makassar untuk melakukan SMS SERENTAK mulai tanggal 8-11 September 2018 kepada kapolrestabes Surabaya untuk menghentikan kriminalisasi yang dialami oleh Anin.
Format :
Saya (Nama), (Organisasi), (Asal Ranting) “Mengutuk keras tindakan kriminalisasi yang dilakukan Polrestabes Surabaya terhadap Kawan Kami Anindya Shabrina Prasetyo. Kami menuntut Kapolrestabes Surabaya untuk segera menghentikan seluruh proses hukum terhadap Anindya shabrina prasetiyo tanpa syarat. Terima Kasih. #Solidaritasuntukanin #Hentikankriminalisasi
Nomor Tlp :
Kapolrestabes : 081385859393
FMN Cabang Makassar
Sofyan
Sekretaris