Pemerintah Harus Segera Tetapkan Gempa Lombok Sebagai Bencana Nasional
Front Perjuangan Rakyat
Rentetan gempa bumi yang terus mengguncang Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak akhir Juli hingga 19 Agustus 2018 terus menimbulkan korban dan kerugian yang besar. Daerah yang terdampak gempa terus meluas beriring dengan semakin besarnya jumlah korban dan kerugian yang diakibatkannya. Hingga saat ini Kementerian Sosial mencatat data sementara korban meninggal dunia sebanyak 548 jiwa. Dari data tersebut masih terus dilakukan identifikasi korban yang memungkinkan angka tersebut akan terus bertambah. Selain korban jiwa, korban luka-luka mencapai 7.773 orang dan pengungsi hingga saat ini sebanyak 417.529 orang yang tersebar ke berbagai titik.
Dampak dari retetan gempa bumi tersebut juga berimbas pada kerusakan bangunan fisik baik permukiman rakyat hingga fasilitas publik yang ada. BNPB mencatat hingga saat ini terdapat 67.875 rumah warga yang mengalami kerusakan, 606 Bangunan Sekolah yang terdiri dari 3.051 ruang kelas juga rusak, 20 bangunan perkantoran rusak, 15 Masjid dan 50 Mushola, serta 3 Unit Rumah Sakit dan 10 Puskesmas juga rusak. Kondisi tersebut tentunya semakin memperburuk kondisi rakyat yang kini mayoritas hidup dipengungsian.
Di tengah situasi tersebut tentunya warga sangat membutuhkan respon yang cepat khususnya dari pemerintah untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat dan memulihkannya. Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum juga menetapkannya sebagai bencana nasional. Hal tersebut tentu merupakan respon yang lamban dari pemerintah. Bahkan hingga saat ini tercatat hanya menggelontorkan dana bantuan melalui BNPB sebesar Rp 34,9 miliar, sangat jauh jika dibandingkan dengan anggaran yang dikeluarkan untuk perhelatan Asian Games yang mencapai Rp 7,2 triliun, dan untuk pertemuan tahunan Bank Dunia dan IMF pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp 855 miliar. Suatu kondisi yang sangat kontras ditunjukan oleh pemerintah dalam memastikan kehidupan rakyatnya yang terkena bencana.
Penetapan status menjadi bencana nasional tentu sangat objektif dilakukan. Pasalnya rakyat di Lombok hingga saat ini terus menerus digoncang gempa. Rentetan gempa yang telah banyak membuat kerusakan dan kematian tersebut tentu harus segera dapat diatasi dengan cepat. Rakyat tidak dapat menunggu lambatnya respon dan bantuan dari pemerintah. Pemerintah harus lebih mendahulukan perbaikan kondisi dan penghidupan korban bencana ketimbang mengucurkan dana untuk pembangunan fisik. Saat ini korban gempa sangat membutuhkan tempat dan sarana-prasarana penunjang yang layak di seluruh kawasan pengungsian. Selain itu dari segi non fisik, penetapan status menjadi bencana nasional juga sangat penting. Berkaca dari kondisi yang terdapat dilapangan, menurut informasi yang didapat dari Indonesia Bangkit Humanitarian Center (IB), saat ini warga semakin panik dan takut, khususnya Lansia dan Anak-anak dalam kondisi trauma yang besar akibat bencana tersebut. Kondisi kesehatan para pengungsi juga harus menjadi perhatian serius, keberlangsungan pendidikan bagi anak pun demikian. Artinya tidak ada alasan sebenarnya dari pemerintah pusat untuk tidak segera menetapkan status bencana nasional.
Atas dasar itu, Front Perjuangan Rakyat menyatakan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo:
1) Segera memberlakukan status Bencana Nasional bagi Gempa Bumi dan keadaan di Lombok !
2) Berikan Penanganan maksimal bagi seluruh korban dengan memenuhi hak atas tempat tinggal, kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan, serta jaminan keamanan bagi seluruh rakyat Lombok !
Dalam kesempatan ini kami juga menyerukan kepada seluruh sektor dan rakyat tertindas di Indonesia untuk bahu-membahu saling membantu terhadap saudara kita di Lombok, serta bersama-sama untuk memperjuangkan agar Gempa Bumi Lombok segera ditetapkan menjadi Bencana Nasional.
Hormat Kami,
Front Perjuangan Rakyat
-Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI), Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU), Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN), Jaringan Aksi Perubahan Indonesia (JAPI), Institute for National and Democracy Studies (INDIES), Mineral 7-
Narahubung:
Rudi HB Daman (Koordinator):
+62 812 1317 2878
Symphati Dimas (Sekretaris):
+62 822 2752 6399