Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

FPR Sulsel Bersolidaritas Untuk Rakyat Papua, Begini Pernyataan Sikapnya.

“HENTIKAN DAN LAWAN TINDAKAN FASIS DAN RASIS TERHADAP RAKYAT PAPUA!”


Tindakan fasis dan rasis Pemerintah Joko Widodo terhadap rakyat Papua telah berulang kali terjadi yang menambah penderitaan panjang rakyat Papua. Selama pemerintah Joko Widodo, tercatat peristiwa tindasan fasis dan rasis atas rakyat Papua seperti yang telah terjadi di asrama mahasiswa Papua di Jogjakarta (2016), asrama mahasiswa Papua di Surabaya (2018), kekerasan militer fasis yang berlangsung di Paniai (2014), Mimika (2014), dan saat ini juga sedang berlangsung di Ndunga.

Jilid terbaru tindasan fasis dan rasis dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI, bersama organisasi paramiliter di bawah Pemerintah Joko Widodo terhadap rakyat Papua dengan melakukan penyerangan terhadap Asrama Mahasiswa Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, pada 16 dan 17 Agustus 2019. Selain itu, di Makassar pada tanggal 19 Agustus 2019 mahasiswa Papua yang hendak melakukan aksi solidaritas di monument Mandala terpaksa hanya bisa melakukan aksi dan konfrensi pers didepan asrama mereka. Parahnya lagi, setelah itu terjadi insiden penyerangan terhadap mahasiswa Papua di asrama mereka tepatnya di jalan Lanto Dg. Pasewang oleh sekelompok oknum reaksioner. Akibatnya, 2 mahasiswa terkena busur dan 4 mahasiswa lainnya terkena lemparan batu. Selain itu, fasilitas mereka di asrama seperti jendela juga pecah akibat terkena lemparan. Rangkaian peristiwa ini merupakan ekspresi sejati negara RI di bawah pemerintahan Jokowi, yang telah membiarkan politik fasis dan rasis terus berlangsung menindas rakyat Papua.

Peristiwa pengepungan, teror, intimidasi, tindak kekerasan dan penangkapan paksa yang dilakukan oleh aparat keamanan beserta ormas-ormas binaan mereka terhadap mahasiswa Papua, jelas merupakan pelanggaran HAM dan perampasan hak-hak demokrasi rakyat. Tidak cukup dengan penangkapan dan teror, mereka juga melakukan tindasan rasis dengan ujaran kebencian melalui kata-kata yang merendahkan dan melecehkan rakyat Papua. Sehari sebelumnya, mahasiswa Papua di Malang juga dibungkam dengan kekerasan ketika menyampaikan pendapatnya atas “New York Agreement 1962” yang melanggar hak-hak rakyat Papua. Aksi rakyat Papua tersebut juga mendapatkan ancaman dari Wakil Walikota Kota Malang yang mengancam akan memulangkan mahasiswa ke Papua karena dituduh sebagai sumber kerusuhan.

Dan kali ini, tindasan fasis dan rasis aparatur sipil dan militer di bawah Pemerintah Joko Widodo ini mendapatkan perlawanan dari rakyat Papua yang melakukan demontrasi besar-besaran di Manokwari, Sorong, Wamena, dan berbagai kota lainnya di Papua dan di luar Papua yang diikuti dengan serangan balasan terhadap kantor pemerintah, kepolisian dan pembakaran kantor DPR-D Papua Barat.

Kekerasan, teror, intimidasi, penangkapan paksa, merupakan ekspresi fasisme dan sikap rasis selama ini dari negara yang sesungguhnya dan sangat menindas dan merendahkan rakyat Papua. Rakyat Papua telah mengalami penderitaan panjang terutama sejak Orde Baru di bawah kediktaturan fasis Soeharto demi melayani kepentingan imperialis, khususnya Amerika Serikat (AS), yang dirampok kekayaan alam selama puluhan tahun. Mereka dirampas tanah adat dan sumber kekayaan alamnya, diusir dari tanah leluhurnya, dibunuh, dipenjara, dan diberi stigma buruk sebagai masyarakat miskin dan terbelakang Tindasan fasis dan rasis negara ini merupakan ekspresi nyata dari aparat negara di bawah Pemerintah Joko Widodo yang tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Rakyat Indonesia juga mengalami tindasan fasis yang sama, semakin meningkat seiring dengan dikte kebijakan neo-liberal yang melayani arus penanaman modal asing dan utang luar negeri bagi pembangunan infrastruktur yang kesemuanya merampok sumber kekayaan alam dan memberangus hak-hak demokrasi rakyat Indonesia. Penghidupan ekonomi rakyat Indonesia semakin memburuk, perampasan tanah meluas di mana-mana yang semakin menguatkan monopoli tanah, perampasan upah, dan hak-hak demokratis terus ditindas menjadi kenyataan hidup sehari-hari.

Dengan mendasarkan pada kenyataan tersebut, kami organisasi-organisasi massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rayat (FPR) Sulsel, mengutuk dan mengecam keras tindasan fasis dan rasis yang dilakukan oleh aparat negara di bawah pemerintah Joko Widodo. Bersama dengan ini kami menyatakan sikap dan seruan umum sebagai berikut:

  1. Hentikan sekarang juga segala bentuk tindasan fasis dan rasis terhadap rakyat Papua yang dilakukan aparat sipil dan militer beserta ormas-ormas para-militer.
  2. Mendesak Polda Sulsel untuk megusut tuntas, serta menindak tegas dan berikan hukuman setimpal para pelaku fasis dan rasis bagi tegaknya keadilan rakyat Papua!
  3. Hentikan operasi militer di Ndunga dan segala bentuk perampasan tanah dan sumber kekayaan alam di tanah Papua!
  4. Berikan dan jamin kebebasan berkumpul dan berpendapat sebagai hak demokratis universal rakyat Papua, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri!

Lawan Politik Fasis dan Rasis Pemerintah Joko Widodo atas Rakyat Papua! Jayalah Persatuan Rakyat Indonesia!

Makassar, 22 Agustus 2019
Hormat kami,
FRONT PERJUANGAN RAKYAT

Al Iqbal
Koordinator Aksi

(FMN Makassar, PEMBARU Sulsel, SERUNI Makassar, AMP Makassar, BEM FE UNM, FPM SUL-SEL, BEM FBS UNM, HIMA AP FIP UNM, HMPS. PENDIDIKAN ANTROPOLOGI FIS UNM, LBH MAKASSAR, Aliansi Mahasiswa FIP UNM, AGRA SULSEL)